• Latest
  • Trending
  • All
Pegadaian Tegaskan Beli Emas Tak Dikenai Pajak

Pegadaian Tegaskan Beli Emas Tak Dikenai Pajak

6 Agustus 2025
BSI Perkuat Ekosistem Syariah dan Investasi Emas Digital

BSI Perkuat Ekosistem Syariah dan Investasi Emas Digital

29 Agustus 2025
BSI Jadi Motor Transformasi Ekonomi Syariah Indonesia

BSI Jadi Motor Transformasi Ekonomi Syariah Indonesia

29 Agustus 2025
Markas Brimob Diserbu, Insiden Kwitang Pecah di Jakarta

Markas Brimob Diserbu, Insiden Kwitang Pecah di Jakarta

29 Agustus 2025
Kemenangan Gaza Disebut Akhiri Era Zionis

Kemenangan Gaza Disebut Akhiri Era Zionis

29 Agustus 2025
NATO Panik Tiga Kapal Selam Rusia

NATO Panik Tiga Kapal Selam Rusia

29 Agustus 2025
Boikot Israel di PBB: Solidaritas Arab dan RI

Boikot Israel di PBB: Solidaritas Arab dan RI

29 Agustus 2025
Demo Senayan Ricuh, Polisi Dilempari Molotov

Demo Senayan Ricuh, Polisi Dilempari Molotov

29 Agustus 2025
Hendropriyono Sebut Asing Dalangi Demo Ricuh DPR

Hendropriyono Sebut Asing Dalangi Demo Ricuh DPR

29 Agustus 2025
Prabowo Tantang PDIP Soal Indonesia Menggugat

Prabowo Tantang PDIP Soal Indonesia Menggugat

29 Agustus 2025
Prabowo Akui Ngeri dengan Ucapannya Sendiri Terbukti Anggota Gerindra Ditangkap

Prabowo Akui Ngeri dengan Ucapannya Sendiri Terbukti Anggota Gerindra Ditangkap

29 Agustus 2025
Prabowo Tegaskan Akselerasi GovTech Nasional

Prabowo Tegaskan Akselerasi GovTech Nasional

29 Agustus 2025
Prabowo Tambah Lembaga Baru Saat Efisiensi Anggaran

Prabowo Tambah Lembaga Baru Saat Efisiensi Anggaran

29 Agustus 2025
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS

Pegadaian Tegaskan Beli Emas Tak Dikenai Pajak

Kadek Eva Suputra menyatakan bahwa masyarakat sebagai konsumen akhir tidak akan terkena pajak saat membeli emas batangan melalui layanan Bullion Bank Pegadaian.

by Agus DJ
6 Agustus 2025, 18:55
in EKOBIS, EKONOMI, KEUANGAN
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Pegadaian Tegaskan Beli Emas Tak Dikenai Pajak

Sumber dok pegadaian.co.id

Jakarta, EKOIN.CO – PT Pegadaian menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait pajak pembelian emas batangan. Hal ini merespons penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025 mengenai PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Bisnis Bullion PT Pegadaian, Kadek Eva Suputra, dalam keterangannya pada Selasa, 5 Agustus 2025. Ia menyatakan bahwa konsumen akhir tidak akan terdampak oleh pengenaan pajak tersebut.

RelatedPosts

BSI Perkuat Ekosistem Syariah dan Investasi Emas Digital

BSI Jadi Motor Transformasi Ekonomi Syariah Indonesia

Prabowo Tegaskan Akselerasi GovTech Nasional

“PMK 51 justru menurunkan Wajib Pungutan (WAPU) dari 1,5% menjadi 0,25%. Pengenaan PPh ini-pun tidak akan berdampak langsung kepada masyarakat sebagai investor sebagai konsumen akhir,” ujar Kadek.

Pegadaian, sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) penyedia layanan Bank Emas, juga memastikan bahwa transaksi emas batangan dengan kadar 99,99% tidak akan dikenakan pajak bagi konsumen. Ketentuan ini telah sejalan dengan PMK 48 Tahun 2023.

Kadek menambahkan bahwa layanan Bullion Bank Pegadaian telah mengadopsi standar internasional dalam pengelolaan dan transaksi emas, sehingga seluruh proses dapat dijalankan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

DJP Tegaskan Konsumen Akhir Tak Kena PPh

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam pernyataan resminya juga menekankan bahwa pembelian emas batangan oleh konsumen akhir tidak termasuk objek pemungutan PPh Pasal 22.

DJP juga menjelaskan bahwa wajib pajak yang tergolong UMKM dengan PPh final, serta wajib pajak dengan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh 22 tidak akan dipungut pajak jenis tersebut.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta ketenangan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas melalui lembaga resmi seperti Pegadaian.

Regulasi baru ini justru membuka kesempatan lebih besar bagi masyarakat untuk mulai berinvestasi dalam bentuk emas, karena tarif pajak yang kini lebih ringan.

Pegadaian menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada publik agar pemahaman masyarakat terhadap regulasi perpajakan dan investasi emas semakin meningkat.

Komitmen Pegadaian Perkuat Literasi Investasi

Melalui kampanye mengEMASkan Indonesia, Pegadaian memperkuat komitmen sebagai mitra terpercaya dalam layanan keuangan berbasis emas di Indonesia.

Pegadaian juga berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam layanan investasi yang transparan, efisien, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan mendapatkan keuntungan maksimal saat berinvestasi emas melalui Pegadaian,” kata Kadek dalam keterangannya.

Seluruh layanan pembelian maupun cicilan emas batangan dapat dilakukan secara daring maupun luring melalui unit-unit Pegadaian di seluruh Indonesia.

Transaksi emas batangan di Pegadaian juga telah dilengkapi dengan sistem monitoring digital sehingga memudahkan pelanggan dalam mengawasi portofolio investasinya.

Kebijakan pemerintah melalui PMK 51 Tahun 2025 justru memberikan angin segar bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas, karena menurunkan tarif Wajib Pungutan dan mengecualikan konsumen akhir dari beban pajak. Langkah ini memperkuat peran Pegadaian sebagai perantara investasi yang legal dan tepercaya.

Dengan pemahaman yang tepat, masyarakat dapat semakin yakin bahwa berinvestasi emas melalui Pegadaian adalah langkah cerdas dan aman. Edukasi publik pun menjadi bagian penting yang terus diperkuat oleh perusahaan dalam membangun kepercayaan terhadap produk emas.

Pegadaian menunjukkan bahwa layanan Bank Emas bukan hanya aman secara hukum, tetapi juga lebih terjangkau dan menguntungkan. Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama dalam seluruh layanannya.(*)

Tags: bullion bankDirektorat Jenderal Pajakemas batanganinvestasi amankonsumen akhirlayanan Bank EmasmengEMASkan Indonesia.pajak emasPegadaianPMK 51 Tahun 2025PPh Pasal 22regulasi investasi
Agus DJ

Agus DJ

Related Posts

BSI Perkuat Ekosistem Syariah dan Investasi Emas Digital

BSI Perkuat Ekosistem Syariah dan Investasi Emas Digital

by Agus DJ
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatatkan pertumbuhan positif pada Maret 2025 seiring penurunan BI Rate yang...

BSI Jadi Motor Transformasi Ekonomi Syariah Indonesia

BSI Jadi Motor Transformasi Ekonomi Syariah Indonesia

by Agus DJ
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor keuangan syariah nasional. Langkah ini menjadi...

Prabowo Tegaskan Akselerasi GovTech Nasional

Prabowo Tegaskan Akselerasi GovTech Nasional

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam mempercepat pengembangan GovTech sebagai bagian dari transformasi pemerintahan digital di Indonesia. Penegasan itu...

Kemenperin Ungkap Alasan Industri Menahan Pembelian Bahan Baku

Kemenperin Ungkap Alasan Industri Menahan Pembelian Bahan Baku

by Marvundo
29 Agustus 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Terungkap bahwa banyak pabrik di Indonesia secara diam-diam menahan pembelian bahan baku. Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
BSI Jadi Motor Transformasi Ekonomi Syariah Indonesia

BSI Jadi Motor Transformasi Ekonomi Syariah Indonesia

29 Agustus 2025
Markas Brimob Diserbu, Insiden Kwitang Pecah di Jakarta

Markas Brimob Diserbu, Insiden Kwitang Pecah di Jakarta

29 Agustus 2025
Kemenangan Gaza Disebut Akhiri Era Zionis

Kemenangan Gaza Disebut Akhiri Era Zionis

29 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami