• Latest
  • Trending
  • All
Kejagung Sita Mobil Mewah Milik Riza Chalid Alphard hingga Mercedes Terkait Korupsi Pertamina

Kejagung Sita Mobil Mewah Milik Riza Chalid Alphard hingga Mercedes Terkait Korupsi Pertamina

6 Agustus 2025
Dicopot Sebagai Menpora, Kejagung Akan Buka Kembali Kasus Dito Ariotedjo Jika Terpenuhi Alat Bukti 

Dicopot Sebagai Menpora, Dito Ariotedjo Belum Dijerat Dugaan Korupsi BTS 4G

2 Oktober 2025
KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

2 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

2 Oktober 2025
Publik Soroti Gaya Prabowo Ucapkan Ultah Gibran Beda Dari Yang Biasa Jadi Viral

Publik Soroti Gaya Prabowo Ucapkan Ultah Gibran Beda Dari Yang Biasa Jadi Viral

2 Oktober 2025
Vivo dan APR Batalkan Pembelian BBM Impor Pertamina Karena Kandungan Etanol 3,5 Persen

Vivo dan APR Batalkan Pembelian BBM Impor Pertamina Karena Kandungan Etanol 3,5 Persen

2 Oktober 2025
Presiden RI Menganugerahkan Pangkat Kehormatan Kepada Sejumlah Purnawirawan TN

Presiden RI Menganugerahkan Pangkat Kehormatan Kepada Sejumlah Purnawirawan TN

2 Oktober 2025
Transfer Daerah Dipangkas 200 Triliun, Program Pembangunan Meningkat 1,3 Triliun Rupiah

Transfer Daerah Dipangkas 200 Triliun, Program Pembangunan Meningkat 1,3 Triliun Rupiah

2 Oktober 2025
KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

2 Oktober 2025
Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

2 Oktober 2025
Kejagung Bersama Satgas PKH Menggeledah Rumah Kolektor Timah Ilegal

Kejagung Bersama Satgas PKH Menggeledah Rumah Kolektor Timah Ilegal

2 Oktober 2025
Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

Korupsi Proyek Batuampar Merugikan Negara 30,06 Miliar Rupiah Tujuh Tersangka

2 Oktober 2025
Kebakaran Kilang Minyak Dumai Memicu Protes Bertanggung Jawab

Kebakaran Kilang Minyak Dumai Memicu Protes Bertanggung Jawab

2 Oktober 2025
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kejagung Sita Mobil Mewah Milik Riza Chalid Alphard hingga Mercedes Terkait Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik Riza Chalid. Kerugian negara akibat korupsi ini capai Rp 285 triliun.

by Akmal Solihannoer
6 Agustus 2025, 18:49
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Kejagung Sita Mobil Mewah Milik Riza Chalid Alphard hingga Mercedes Terkait Korupsi Pertamina

JAKARTA EKOIN.CO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita sejumlah mobil mewah milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Mohammad Riza Chalid (MRC). Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 4 Agustus 2025.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Dicopot Sebagai Menpora, Dito Ariotedjo Belum Dijerat Dugaan Korupsi BTS 4G

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa barang-barang mewah yang disita berupa satu unit Toyota Alphard, satu Mini Cooper Countryman, serta tiga unit Mercedes-Benz, masing-masing tipe Maybach S500, S450, dan satu bermesin V8 Biturbo. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memulihkan kerugian negara yang mencapai Rp 285 triliun akibat korupsi ini.

“Tim penyidik dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pertamina telah melakukan penyitaan,” ujar Anang dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 5 Agustus 2025, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Menurut Anang, penyitaan ini merupakan langkah hukum yang bertujuan memburu aset milik tersangka untuk mendukung proses pemulihan kerugian negara. Ia menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya memproses pelaku korupsi, namun juga menyita harta benda hasil kejahatan.

Aset Disita dari Pihak Terafiliasi

Barang-barang mewah tersebut disita dari pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan Riza Chalid. Pihak tersebut sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa, namun tidak memenuhi panggilan, sehingga penyidik melakukan penggeledahan.

“Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi. Yang bersangkutan sudah dipanggil, namun tidak hadir, sehingga dilakukan penggeledahan,” kata Anang. Dalam penggeledahan itu, ditemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kepemilikan Riza Chalid.

“Dari penggeledahan ini, kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC,” tambah Anang dalam pernyataannya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk pejabat tinggi di lingkungan Pertamina serta pihak dari perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam persekongkolan jahat yang merugikan negara.

Riza Chalid Belum Ditahan

Sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Alfian Nasution (Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina), Hanung Budya Yuktyanta (Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina), Toto Nugroho (VP Integrated Supply Chain), dan Dwi Sudarsono (VP Crude and Trading PT Pertamina 2019-2020).

Tersangka lainnya adalah Arief Sukmara (Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping), Hasto Wibowo (VP Integrated Supply Chain 2019-2020), Martin Haendra (Business Development Manager PT Trafigura 2019-2021), Indra Putra (Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi), dan Riza Chalid (beneficial owner PT Orbit Terminal Merak).

Namun dari kesembilan tersangka tersebut, hanya Riza Chalid yang belum ditahan oleh Kejaksaan Agung. Riza diduga memainkan peran utama dalam intervensi kebijakan tata kelola minyak di Pertamina.

Dalam proses penyidikan, diketahui bahwa Riza Chalid berupaya mendorong kerja sama penyewaan terminal BBM Merak. Padahal, saat itu Pertamina belum memerlukan tambahan fasilitas penyimpanan BBM.

Intervensi tersebut dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan keuangan negara dan berdampak besar terhadap perekonomian nasional.

Akibat ulah para tersangka, negara dirugikan sebesar Rp 285 triliun. Angka ini mencakup kerugian keuangan dan kerugian dalam perekonomian nasional yang dihitung berdasarkan dampak sistemik dari pengelolaan minyak yang bermasalah.

Kejaksaan menyatakan akan terus mengejar aset-aset yang berkaitan dengan para tersangka untuk menutup kerugian negara tersebut, sekaligus menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di sektor energi.

Dalam upaya hukum lanjutan, Kejaksaan Agung masih mendalami kemungkinan adanya aset lain milik Riza Chalid dan para tersangka lain yang tersebar di berbagai wilayah.

Kejaksaan juga tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka tambahan jika ditemukan fakta hukum baru dalam proses penyidikan lanjutan.

Penyitaan mobil mewah ini menjadi simbol penegakan hukum terhadap pelaku korupsi kelas kakap dan bentuk keseriusan kejaksaan dalam memulihkan keuangan negara.

Kejaksaan Agung mengimbau seluruh pihak yang merasa terkait dengan aset-aset hasil korupsi untuk segera menyerahkannya secara sukarela guna memperlancar proses hukum.

Penyidikan kasus korupsi di tubuh Pertamina ini akan terus berlanjut, dan Kejaksaan memastikan akan bersikap transparan dalam menyampaikan hasil pengembangan perkara kepada publik.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana yang sangat besar serta aktor-aktor penting di sektor energi nasional yang semestinya menjaga kepentingan negara.

Dalam waktu dekat, Kejaksaan juga berencana menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Riza Chalid untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa jika Riza Chalid tetap tidak kooperatif, langkah hukum tegas seperti penjemputan paksa akan diambil sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam membenahi tata kelola sektor energi agar tidak terulang kasus serupa yang merugikan negara.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan objektif dan berdasarkan bukti, tanpa intervensi pihak manapun.

dari kasus ini menunjukkan bahwa korupsi di sektor energi dapat berdampak luas dan merusak stabilitas perekonomian nasional secara signifikan.

Sanksi terhadap para pelaku korupsi harus ditegakkan agar memberi efek jera serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Selain itu, perlunya pengawasan internal dan eksternal yang lebih ketat dalam pengelolaan aset negara sangat penting untuk mencegah kerugian di masa depan.

Penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci dalam menekan angka korupsi dan menjaga integritas pelayanan publik, khususnya di sektor strategis seperti energi.

Akhirnya, upaya kejaksaan dalam menyita aset hasil korupsi ini harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya keadilan dan pemulihan kerugian negara. (*)


 

Tags: Kejaksaan Agungkorupsimobil mewahpenyitaan asetPertaminaRiza Chalid
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Dicopot Sebagai Menpora, Kejagung Akan Buka Kembali Kasus Dito Ariotedjo Jika Terpenuhi Alat Bukti 

Dicopot Sebagai Menpora, Dito Ariotedjo Belum Dijerat Dugaan Korupsi BTS 4G

by Yudi Permana
2 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Kejaksaan Agung memastikan bahwa pihaknya tidak pernah dengan sengaja membiarkan atau menutupi dugaan keterlibatan Ario Bimo Nandito...

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota...

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

KPK menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka korupsi bansos 2020.

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial, Edi...

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

Fakta Aborsi Vadel Badjideh di Vonis Sembilan Tahun Penjara, Denda 1 Miliar Rupiah

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Seleb TikTok Vadel Badjideh resmi menerima vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam sidang di...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Dicopot Sebagai Menpora, Kejagung Akan Buka Kembali Kasus Dito Ariotedjo Jika Terpenuhi Alat Bukti 

Dicopot Sebagai Menpora, Dito Ariotedjo Belum Dijerat Dugaan Korupsi BTS 4G

2 Oktober 2025
KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Menunggu Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

2 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

Menteri Keuangan Purbaya Makan Ayam Cabe Ijo di Warung Kaki Lima Jakarta

2 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami