Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mengusut keberadaan tersangka korupsi minyak mentah Mohammad Riza Chalid (MRC) dengan menyita berbagai aset miliknya yang diduga terafiliasi dengan kasus tersebut.
Pada Selasa, 5 Agustus 2025, penyidik Kejagung melakukan penggeledahan sejumlah lokasi dan menyita lima kendaraan mewah, uang asing, serta dokumen penting lainnya.
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan bahwa aset tersebut berada pada pihak yang memiliki keterkaitan dengan MRC.
“Benar penyidik sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa aset diduga milik MRC yang ada di pihak terafiliasi,” ujarnya.
Barang yang disita meliputi satu mobil Alphard, satu Mini Cooper, serta tiga Sedan Mercedes Benz.
Langkah penyitaan dilakukan dalam rangka penelusuran aliran dana dan peran MRC dalam perkara tata kelola minyak mentah dan kilang pada PT Pertamina.
MRC telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juli 2025 atas dugaan korupsi bersama pihak internal Pertamina dan mitra kerja KKKS periode 2018–2023.
Tiga Kali Mangkir dari Panggilan
Kejagung sebelumnya telah melayangkan tiga kali panggilan kepada MRC, namun tersangka belum juga memenuhi panggilan penyidik.
Anang menegaskan bahwa Kejagung akan mengambil tindakan hukum lanjutan karena MRC terus mangkir dari proses penyidikan.