Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Agung memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Senin 4 Agustus 2025. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Delapan saksi tersebut diperiksa dalam perkara dengan tersangka HW dan kawan-kawan yang terkait pengelolaan minyak dan produk kilang tahun 2018 hingga 2023. Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Pemeriksaan Terfokus Kasus Tata Kelola Migas
Salah satu saksi yang diperiksa adalah AS dari Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia. Pemeriksaannya terkait peranannya dalam pengkajian dan rekomendasi pengelolaan energi. Tim penyidik menggali keterkaitan informasi teknis dan administratif dari AS.
Selanjutnya, HG yang merupakan Direktur PT Adaro Indonesia juga hadir memenuhi panggilan. Pemeriksaan HG difokuskan pada hubungan bisnis dan potensi aliran dana antara perusahaan dan pihak terkait dalam perkara.
EP dari PT Cahaya Energi Perkasa turut diperiksa. Penyidik mendalami data seputar distribusi produk kilang dan pelaksanaan kontrak kerja sama. Posisi EP dalam pengadaan energi menjadi titik penyelidikan penting.
VFW selaku Manager PSO dan Non PSO Fuel Sakti Kantor Pusat SH CAT KP Jakarta juga diperiksa. Penyidik menelusuri pelaksanaan program subsidi dan distribusi bahan bakar non-subsidi.
HB yang menjabat sebagai VP Bisnis Planning & Portofolio tahun 2020 hingga 2021 juga menjalani pemeriksaan. Fokus penyidik pada strategi bisnis dan alokasi proyek pengolahan minyak di periode tersebut.
Jabatan Kunci Diperiksa dalam Proyek Strategis
Saksi lain, ES selaku VP Controller PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021 hingga 2024 turut diperiksa. Perannya dalam kontrol anggaran dan keuangan perusahaan menjadi perhatian jaksa.
AW dari PT Pamapersada Nusantara, yang menjabat sebagai Head of Supplier Resource Section sejak 2013, juga diperiksa. Pemeriksaan mengarah pada mekanisme penyediaan dan suplai sumber daya energi.
Terakhir, IR diperiksa atas kapasitasnya sebagai Direktur Strategic Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero) dari 12 Juni 2020 hingga 28 Juni 2022. Penyelidik mendalami kebijakan pengembangan usaha selama masa jabatannya.
Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari rangkaian upaya penyidikan menyeluruh. Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS menargetkan pemberkasan segera rampung untuk masuk tahap selanjutnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara ini. Termasuk HW yang disebut sebagai tokoh sentral dalam pengambilan kebijakan proyek pengolahan minyak mentah.