• Latest
  • Trending
  • All
Kejagung Periksa 13 Saksi Kredit PT Sritex

Kejagung Periksa 13 Saksi Kredit PT Sritex

30 Juli 2025
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

2 Oktober 2025
Menhub: Penggabungan Stasiun Karet dan BNI City Bagian dari TOD Dukuh Atas

Menhub: Penggabungan Stasiun Karet dan BNI City Bagian dari TOD Dukuh Atas

2 Oktober 2025
DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan

DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan

2 Oktober 2025
Mariah Carey Siap Guncang Indonesia Lewat Konser “The Celebration of Mimi”

Mariah Carey Siap Guncang Indonesia Lewat Konser “The Celebration of Mimi”

2 Oktober 2025
Pemerintah Pastikan Kesiapan Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi 2025

Pemerintah Pastikan Kesiapan Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi 2025

2 Oktober 2025
Gerakkan Ekonomi Rakyat, Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif*

Gerakkan Ekonomi Rakyat, Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif*

2 Oktober 2025
Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan*

Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan*

2 Oktober 2025
Danpuspom TNI Sepakat Tertibkan Penggunaan Strobo dan Sirene yang Mengganggu

Danpuspom TNI Sepakat Tertibkan Penggunaan Strobo dan Sirene yang Mengganggu

2 Oktober 2025
TNI Resmi Ganti Seragam PDL Loreng Malvinas dengan Motif Baru Mulai 5 Oktober

TNI Resmi Ganti Seragam PDL Loreng Malvinas dengan Motif Baru Mulai 5 Oktober

2 Oktober 2025
Bos OJK Ingatkan Dampak Pinjol bagi Pencarian Kerja Fresh Graduate

Bos OJK Ingatkan Dampak Pinjol bagi Pencarian Kerja Fresh Graduate

2 Oktober 2025
Rekaman Suara Diduga Kepala Dinas ESDM Jabar Memicu Polemik Penghentian Tambang

Rekaman Suara Diduga Kepala Dinas ESDM Jabar Memicu Polemik Penghentian Tambang

2 Oktober 2025
Anggota DPR Tetap Mendapat Pensiun Seumur Hidup Meski Hanya Menjabat Satu Periode

Anggota DPR Tetap Mendapat Pensiun Seumur Hidup Meski Hanya Menjabat Satu Periode

2 Oktober 2025
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM

Kejagung Periksa 13 Saksi Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung memeriksa 13 orang saksi dalam perkara dugaan korupsi kredit ke PT Sritex. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

by Ibhent
30 Juli 2025, 22:41
in POLKUM, HUKUM
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Kejagung Periksa 13 Saksi Kredit PT Sritex

Jakarta EKOIN.CO – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Siaran pers resmi dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dengan nomor PR – 667/094/K.3/Kph.3/07/2025 menyatakan bahwa langkah ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Pemeriksaan dimaksudkan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait.

RelatedPosts

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

Anggota DPR Tetap Mendapat Pensiun Seumur Hidup Meski Hanya Menjabat Satu Periode

KPK Menetapkan Mantan Dirut PGN Sebagai Tersangka Korupsi Pembelian Gas

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai institusi perbankan, termasuk Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng. Mereka memiliki jabatan strategis yang berkaitan langsung dengan proses pemberian kredit terhadap PT Sritex.

Dalam perkara ini, tersangka utama yang disebut adalah ISL dan beberapa pihak lainnya yang masih dalam proses pendalaman. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing saksi dalam proses pencairan dan persetujuan kredit.

Jabatan Kunci dalam Proses Kredit

Saksi pertama berinisial TTN menjabat sebagai Divisi Hukum Group Head Operational Credit Bank BJB. Ia diduga memiliki peran penting dalam proses penelaahan hukum terkait pengucuran kredit tersebut.

Selanjutnya, RAN yang menjabat Executive Business Officer Bank BJB juga turut diperiksa. Peran strategisnya dalam operasional bisnis bank menjadi fokus penyidik untuk mengetahui sejauh mana proses administrasi dilakukan.

HA, selaku Pemimpin Grup Audit Umum III sekaligus Ketua Tim Pemeriksa, diperiksa untuk mengetahui hasil audit dan temuan yang berkaitan dengan pemberian kredit tersebut.

Dari pihak Bank Jateng, hadir saksi VCDRS yang merupakan Wakadiv Bisnis Korporasi & Komersial serta PBS selaku Direktur Bisnis Komersial. Mereka diperiksa terkait proses persetujuan pinjaman di level korporasi.

MG sebagai Corporate Business Advisor serta NH dan MAN dari Divisi Tim Pengembangan Bisnis Kredit Komersial Bank Jateng juga dimintai keterangan. Fokus pemeriksaan tertuju pada analisa bisnis dan kelayakan kredit yang diberikan.

Konsultan Hukum dan Pihak Lain Terlibat

Dari Bank BJB, turut hadir DWY dan GSI yang masing-masing menjabat sebagai Pemimpin Group Korporasi 1 di Divisi Korporasi dan Komersial. Keduanya memiliki wewenang besar dalam evaluasi calon debitur di sektor korporasi.

ED, yang merupakan Pemimpin Grup Litigasi Perdata Tahun 2024, diperiksa untuk memberikan gambaran mengenai langkah hukum yang telah atau mungkin akan diambil pihak bank terkait kredit bermasalah ini.

Pemeriksaan juga menyasar pihak eksternal, yakni LH dari Kantor Hukum Lazuardi Hasibuan & Partners (LHP), yang menjadi konsultan hukum dalam proses perjanjian kredit. Peran lembaga konsultan dianggap krusial dalam aspek legalitas dokumen.

Pemeriksaan terhadap ketiga belas saksi tersebut merupakan bagian dari upaya lanjutan Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh. Pemeriksaan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas.

Siaran pers tersebut tidak mengungkap secara rinci nilai kerugian negara yang timbul akibat perkara ini. Namun, Kejaksaan Agung memastikan penyidikan akan terus berjalan hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.

Proses pemberian kredit yang menjadi objek penyidikan berasal dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Ketiga lembaga ini sebelumnya diketahui memberikan pembiayaan besar kepada PT Sritex.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat PT Sritex merupakan salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia. Dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan ini menambah panjang daftar perkara korupsi sektor keuangan dalam beberapa tahun terakhir.

Kejaksaan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami aliran dana dan proses evaluasi kredit di internal bank, guna menemukan unsur melawan hukum serta pihak yang diuntungkan dari proses tersebut.

Langkah penegakan hukum ini menjadi bagian dari prioritas Kejaksaan Agung dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi skala besar yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Dalam waktu dekat, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap pihak-pihak lain yang terkait, baik dari internal bank maupun perusahaan debitur, termasuk para tersangka.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Sritex maupun pihak bank yang disebut dalam perkara ini. Kejaksaan Agung menegaskan akan menyampaikan perkembangan perkara secara berkala kepada publik.

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan berlangsung tertutup, tanpa kehadiran media untuk menjaga kerahasiaan materi penyidikan.

Dalam penyidikan perkara serupa, Kejaksaan Agung sebelumnya juga memeriksa sejumlah pejabat bank dan pengusaha yang terlibat dalam pola serupa terkait kredit bermasalah dan dugaan fraud.

Saran yang dapat disampaikan terkait kasus ini adalah agar lembaga keuangan lebih memperketat sistem penilaian kredit, khususnya pada debitur korporasi. Evaluasi menyeluruh atas aspek hukum dan bisnis perlu ditingkatkan sebelum pencairan kredit dilakukan.

Selain itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan integritas internal tim audit dan legal pada lembaga perbankan agar tidak mudah diintervensi dalam proses pengambilan keputusan kredit.

Pemerintah juga diharapkan memperkuat pengawasan terhadap bank-bank pembangunan daerah agar mampu menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan dana kepada pihak swasta.

Penegak hukum perlu terus bekerja sama dengan lembaga pengawas sektor keuangan seperti OJK dan PPATK untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi seperti dalam kasus ini.

Kesimpulan dari rangkaian pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas sektor keuangan. Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi diharapkan dapat mencegah praktik serupa di masa mendatang dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan. ( * )

Tags: Bank Jatengdugaan korupsiJAM PidsusKejaksaan Agungkredit bankPT Sritex
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

by Maykal
2 Oktober 2025
0

Timika, EKOIN- CO  - Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Serda Herman Ohoiwutun dalam kegiatan Binternya kali ini melaksanakan pendampingan Nakes dari Puskesmas...

Anggota DPR Tetap Mendapat Pensiun Seumur Hidup Meski Hanya Menjabat Satu Periode

Anggota DPR Tetap Mendapat Pensiun Seumur Hidup Meski Hanya Menjabat Satu Periode

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap memperoleh hak pensiun seumur hidup meski hanya menjabat satu periode. Ketentuan...

KPK Menetapkan Mantan Dirut PGN Sebagai Tersangka Korupsi Pembelian Gas

KPK Menetapkan Mantan Dirut PGN Sebagai Tersangka Korupsi Pembelian Gas

by Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai tersangka dalam...

Korupsi Pertamina: Kejagung Limpahkan Berkas ke PN Jakpus

Korupsi Pertamina: Kejagung Limpahkan Berkas ke PN Jakpus

by Irvan
1 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Perkara dugaan tindak pidana korupsi Pertamina kembali memasuki tahap penting. Pada Rabu (1/10/2025) siang, Kejaksaan Agung Republik...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu Berinsektisida

2 Oktober 2025
Menhub: Penggabungan Stasiun Karet dan BNI City Bagian dari TOD Dukuh Atas

Menhub: Penggabungan Stasiun Karet dan BNI City Bagian dari TOD Dukuh Atas

2 Oktober 2025
DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan

DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan

2 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami