• Latest
  • Trending
  • All
Rocky Gerung Tertawa Saat Vonis Tom Lembong

Rocky Gerung Tertawa Saat Vonis Tom Lembong

20 Juli 2025
Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

10 Oktober 2025
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

10 Oktober 2025
TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

10 Oktober 2025
Menko Airlangga: Optimisme dan Reformasi Jadi Kunci Keberlanjutan Pertumbuhan

Menko Airlangga: Optimisme dan Reformasi Jadi Kunci Keberlanjutan Pertumbuhan

10 Oktober 2025
Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

10 Oktober 2025
Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII*

Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII*

10 Oktober 2025
Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah*

Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah*

10 Oktober 2025
Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

Era Baru Pengobatan: Menko PMK Dorong Inovasi, Akses, dan Kolaborasi Global

10 Oktober 2025
Kronologi dan Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

10 Oktober 2025
Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

10 Oktober 2025
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

10 Oktober 2025
Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

10 Oktober 2025
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM

Rocky Gerung Tertawa Saat Vonis Tom Lembong

Terekam detik-detik Rocky Gerung tertawa mendengar vonis hakim. Anies: "Kalau kepercayaan hukum runtuh, negeri ini runtuh."

by Akmal Solihannoer
20 Juli 2025, 20:39
in POLKUM, HUKUM
Reading Time: 4 mins read
229
A A
0
Rocky Gerung Tertawa Saat Vonis Tom Lembong
478
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Ekspresi tak biasa terekam saat sidang vonis kasus korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). Dalam momen tersebut, pengamat politik Rocky Gerung tertawa terbahak ketika hakim membacakan vonis 4 tahun 6 bulan penjara untuk Tom Lembong.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

Momen menarik itu terjadi di ruang sidang ketika Rocky Gerung duduk berdampingan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan pimpinan KPK Saut Situmorang. Ketiganya menunjukkan ekspresi berbeda saat mendengarkan amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim.

Ekspresi Rocky Gerung yang tertawa terbahak menjadi sorotan utama dalam sidang tersebut. Berbeda dengan Rocky, Anies Baswedan tampak menggelengkan kepala dengan wajah serius. Sementara itu, Saut Situmorang memilih tersenyum tipis saat vonis dijatuhkan.

Tak lama setelah vonis dibacakan sebagian, ketiganya keluar dari ruang sidang. Keputusan itu seolah menjadi bentuk ekspresi sikap atas putusan yang mereka nilai janggal. Mereka meninggalkan ruangan sebelum hakim selesai menyampaikan seluruh isi vonis.

Anies Baswedan kemudian memberikan pernyataan resmi kepada awak media yang menunggu di luar pengadilan. Ia mengaku kecewa dengan vonis yang dijatuhkan kepada Tom Lembong karena, menurutnya, dalam proses persidangan, tidak ditemukan fakta bahwa Tom menerima uang korupsi.

Anies kritik putusan hakim

Dalam keterangannya, Anies menyampaikan bahwa hakim pun mengakui Tom Lembong tidak menikmati hasil dari tindak pidana korupsi impor gula. Namun demikian, vonis tetap dijatuhkan dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.

“Kami meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi hukum kita,” ujar Anies kepada wartawan usai keluar dari ruang sidang. Ia menilai ketidakadilan seperti ini membahayakan masa depan sistem peradilan Indonesia.

Menurut Anies, dirinya mengikuti proses persidangan sejak awal. Ia meyakini bahwa siapa pun yang menggunakan akal sehat dalam menilai jalannya proses hukum akan merasa kecewa dengan keputusan hakim tersebut.

“Kalau kepercayaan pada sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh,” lanjutnya. Ia menegaskan pentingnya reformasi hukum agar tidak ada lagi korban dari sistem yang dianggapnya tidak konsisten.

Saut Situmorang belum memberikan pernyataan secara langsung terkait putusan tersebut. Namun, sikap diamnya di ruang sidang serta keputusannya untuk keluar lebih awal bersama Anies dan Rocky dinilai sebagai bentuk protes simbolik.

Vonis terhadap Tom Lembong dan reaksi publik

Sidang putusan ini menjadi perhatian publik karena Tom Lembong dikenal sebagai figur bersih dan berintegritas selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Kasus korupsi impor gula yang menjeratnya dipandang banyak pihak sebagai hal yang kontroversial.

Tom Lembong didakwa melakukan pembiaran dalam proses impor gula yang merugikan negara. Namun dalam persidangan, tidak ditemukan bukti bahwa ia menikmati keuntungan pribadi dari proses tersebut. Vonis yang dijatuhkan oleh hakim tetap menganggapnya bertanggung jawab secara administratif.

Beberapa pengamat hukum menyatakan bahwa vonis terhadap Tom membuka ruang perdebatan baru mengenai konsep keadilan dalam tindak pidana korupsi. Sebagian pihak mempertanyakan dasar logika dari putusan yang tidak disertai bukti penerimaan uang tetapi tetap menghasilkan hukuman berat.

Selain itu, respons dari tokoh-tokoh publik seperti Anies, Rocky, dan Saut juga memperkuat wacana bahwa proses hukum di Indonesia masih memiliki celah yang perlu dibenahi. Ekspresi mereka di ruang sidang dianggap mencerminkan keresahan sebagian masyarakat terhadap sistem peradilan.

Rocky Gerung yang dikenal kritis terhadap pemerintahan, tampak tidak dapat menahan tawanya saat mendengar vonis tersebut. Sikap tersebut dinilai oleh banyak pihak sebagai bentuk sindiran terhadap realitas hukum yang berlangsung di pengadilan.

Sidang ini pun kembali menegaskan perlunya pembenahan sistem pengawasan terhadap kasus-kasus hukum berprofil tinggi. Banyak yang menilai bahwa sistem hukum harus transparan, adil, dan berdasarkan bukti nyata, bukan asumsi atau tekanan politik.

Dalam proses hukum tersebut, tidak disebutkan adanya intervensi politik, namun suasana ruang sidang serta ekspresi para tokoh menandakan adanya ketegangan dan ketidakpercayaan terhadap proses yang terjadi.

Sidang vonis Tom Lembong turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat lainnya, meski tidak semua memberikan pernyataan secara terbuka. Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga mulai merespons putusan ini dengan mengeluarkan pernyataan sikap.

Kasus Tom Lembong menjadi satu dari sekian banyak contoh bagaimana proses hukum di Indonesia sering kali menimbulkan perdebatan publik. Ke depannya, hal ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi sistem peradilan agar lebih berhati-hati dalam memberikan keputusan.

Sidang tersebut ditutup dengan pengumuman bahwa Tom Lembong akan menjalani hukuman penjara dan dipindahkan ke rumah tahanan setelah 7 hari masa penahanan sementara. Pengacaranya menyatakan akan mengajukan banding dalam waktu dekat.

Putusan ini memunculkan kembali perdebatan tentang prinsip keadilan yang tidak hanya bertumpu pada unsur pidana formal, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek moral dan integritas terdakwa sepanjang proses berlangsung.

Menanggapi suasana tersebut, publik di media sosial juga mulai memperbincangkan ekspresi para tokoh di ruang sidang, khususnya ekspresi Rocky Gerung yang tertawa ketika mendengar putusan, yang kemudian menjadi viral dan menuai berbagai reaksi.

Vonis terhadap Tom Lembong serta reaksi dari para tokoh menjadi momen penting yang menyoroti kembali integritas sistem peradilan. Meskipun sudah divonis, opini publik tampaknya belum berhenti menyoroti kasus ini dari berbagai sisi.

Ke depan, pengadilan tinggi akan menjadi panggung selanjutnya untuk menentukan nasib Tom Lembong. Jika banding diterima, maka putusan bisa saja berubah dan membuka jalan baru dalam pemulihan nama baiknya di mata publik.

Sistem hukum di Indonesia memerlukan perbaikan menyeluruh yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substansial. Kasus ini memberi peringatan bahwa keadilan tidak selalu sejalan dengan proses hukum yang formalistik.

dari kejadian ini menunjukkan bahwa sidang vonis terhadap Tom Lembong telah memantik perhatian besar publik karena dinilai tidak sebanding dengan fakta-fakta yang terungkap di pengadilan. Meski tidak terbukti menerima uang korupsi, ia tetap divonis bersalah. Ekspresi para tokoh seperti Rocky Gerung, Anies Baswedan, dan Saut Situmorang memperlihatkan ketidakpuasan terhadap sistem hukum yang berlaku. Reaksi publik yang meluas menunjukkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap proses hukum. Masyarakat kini menaruh harapan pada proses banding untuk menegakkan keadilan yang lebih substansial.

Saran penting bagi pemerintah dan aparat penegak hukum adalah memperkuat sistem peradilan yang berbasis pada bukti nyata, bukan asumsi. Pembenahan mendalam diperlukan untuk menutup celah-celah hukum yang bisa menyudutkan individu yang tidak bersalah. Pendidikan hukum dan pemahaman masyarakat juga perlu ditingkatkan agar publik dapat menilai secara objektif. Kasus-kasus seperti ini hendaknya menjadi cermin untuk memperbaiki prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi hukum bisa kembali pulih dan mengakar kuat dalam demokrasi.

(*)


 

Post Views: 4
Tags: anies baswedankorupsi impor gulaPengadilan TipikorRocky GerungTom Lembongvonis hakim
Share191Tweet120
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO - Surya Darmadi, terpidana kasus korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group, kejutkan publik dengan niatnya hibahkan aset...

Kronologi dan Peran Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Aneh! BPK Tidak Temukan Kerugian Negara, Padahal Laptop Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3T

by Yudi Permana
10 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Pihak kubu eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mempermasalahkan soal audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Sidang tuntutan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani...

Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO –Keberadaan Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, akhirnya ungkap setelah lebih...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

Pertama Kali Seorang Koruptor Hibahkan Aset 10 Triliun Rupiah Untuk Danantara

10 Oktober 2025
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda*

10 Oktober 2025
TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Tandatangani PKS Percepatan Pembangunan KDKMP

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami