• Latest
  • Trending
  • All
Raja Film Divonis Penjara atas Pembajakan Vidio  Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Raja Film Divonis Penjara atas Pembajakan Vidio Dihukum 3,5 Tahun Penjara

20 Juli 2025
Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

10 Oktober 2025
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

10 Oktober 2025
Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

10 Oktober 2025
SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat*

SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat*

10 Oktober 2025
Satgas TNI Kuasai Markas KKB di Unambunggu Papua, Lumpuhkan Komandan Operasi OPM

Satgas TNI Kuasai Markas KKB di Unambunggu Papua, Lumpuhkan Komandan Operasi OPM

10 Oktober 2025
Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

10 Oktober 2025
DJBC Kepri & TNI AL Cegah 25,9 Ton Pasir Timah Ilegal  5,2 miliar Rupiah di Perairan Pulau Pengibu

DJBC Kepri & TNI AL Cegah 25,9 Ton Pasir Timah Ilegal 5,2 miliar Rupiah di Perairan Pulau Pengibu

10 Oktober 2025
Napoleon Nilai Kewenangan Kapolri Terlalu Besar  Harus Dibatasi Demi Reformasi Polri

Napoleon Nilai Kewenangan Kapolri Terlalu Besar Harus Dibatasi Demi Reformasi Polri

10 Oktober 2025
Sidang Korupsi Pertamina Patra Niaga Ungkap Riva Siahaan Pejabat BUMN Masih Aktif

Sidang Korupsi Pertamina Patra Niaga Ungkap Riva Siahaan Pejabat BUMN Masih Aktif

10 Oktober 2025
Over Limit 50 Juta Orang Pakai QRIS Ungguli Kartu Kredit, Ekspansi Lintas Negara

Over Limit 50 Juta Orang Pakai QRIS Ungguli Kartu Kredit, Ekspansi Lintas Negara

10 Oktober 2025
Ben Bowman Hadirkan “Michael – The Magic of Michael Jackson” di Jakarta, April 2026 Tribute Show dari West End Inggris, Pertama Kali di Asia Tenggara

Ben Bowman Hadirkan “Michael – The Magic of Michael Jackson” di Jakarta, April 2026 Tribute Show dari West End Inggris, Pertama Kali di Asia Tenggara

10 Oktober 2025
Jamkrindo Perkuat Jaminan Agar UMKM  Ikut Tender Pemerintah di Era Perpres 46/2025

Jamkrindo Perkuat Jaminan Agar UMKM Ikut Tender Pemerintah di Era Perpres 46/2025

10 Oktober 2025
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA

Raja Film Divonis Penjara atas Pembajakan Vidio Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Vonis ini menegaskan bahwa pembajakan konten adalah tindak pidana serius yang merugikan industri kreatif.

by Akmal Solihannoer
20 Juli 2025, 14:32
in PERISTIWA, KRIMINAL
Reading Time: 4 mins read
241
A A
0
Raja Film Divonis Penjara atas Pembajakan Vidio  Dihukum 3,5 Tahun Penjara
478
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, EKOIN.CO – Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan vonis pidana 3 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa berinisial N, pemilik situs ilegal Raja Film, atas dakwaan pembajakan konten milik PT Vidio Dot Com (Vidio). Putusan tersebut dibacakan pada persidangan yang digelar di ruang sidang Cakra oleh Hakim Ketua David Panggabean pada pertengahan Juli 2025.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat*

Satgas TNI Kuasai Markas KKB di Unambunggu Papua, Lumpuhkan Komandan Operasi OPM

Selain hukuman badan, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp100 juta kepada terdakwa. Jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan hukuman kurungan selama dua bulan. Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Modus Pembajakan dan Kerugian Vidio

Kasus ini bermula dari laporan Tim Cyber Patrol Anti-Piracy milik Vidio yang mendeteksi aktivitas mencurigakan dari situs Raja Film. Situs tersebut aktif sejak 11 Januari 2019 dan menayangkan sejumlah Vidio Original Series tanpa izin resmi dari pemegang hak cipta.

Konten-konten yang dibajak antara lain Open BO, My Nerd Girl, Santri Pilihan Bunda, Ratu Adil, hingga Cinta Pertama Ayah. Dalam waktu beberapa tahun beroperasi, situs Raja Film berhasil menarik lebih dari 7,7 juta pengunjung. Jumlah tersebut menyebabkan kerugian besar bagi Vidio selaku pemilik hak siar resmi.

Setelah dilakukan investigasi mendalam, pemilik situs berinisial NS, yang berdomisili di Lampung, berhasil diamankan oleh Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Penangkapan dilakukan setelah pelacakan digital atas aktivitas pengelolaan situs ilegal.

Barang bukti yang disita dari terdakwa antara lain satu unit komputer SSD berwarna hitam, satu flashdisk 16 GB, dokumen legalitas Vidio, serta buku tabungan BNI atas nama terdakwa. Semua barang bukti tersebut digunakan dalam proses pembuktian di persidangan.

Vonis Ditegaskan sebagai Peringatan

Menurut Kuasa Hukum Vidio, Ebeneser Ginting, S.H., Managing Partner di Ginting & Associates Law Office, putusan hakim ini merupakan langkah besar dalam penegakan hukum di sektor kekayaan intelektual. Ia menyatakan bahwa vonis tersebut menandai keseriusan negara dalam menindak pelaku pembajakan digital.

“Putusan hari ini adalah tonggak penting dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual di era digital,” ujar Ebeneser. Ia menambahkan bahwa vonis ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku lain serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghargai karya intelektual.

Vidio, sebagai korban dari pembajakan ini, juga menegaskan komitmennya untuk terus melindungi hak cipta para kreator Indonesia. Pihak perusahaan akan melanjutkan kerja sama dengan aparat hukum dalam rangka memerangi situs-situs pembajak.

Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi, S.I.K., M.Si., selaku Direktur Direktorat Penegakan Hukum di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, turut memberikan pernyataan terkait putusan tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk tidak lagi mengakses konten dari sumber ilegal.

“Putusan ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam melindungi hak kekayaan intelektual. Pembajakan digital bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem industri kreatif nasional,” ujar Arie Ardian.

Ia menambahkan, apabila masyarakat mengakses konten melalui platform resmi, maka hal itu secara langsung ikut berkontribusi terhadap pertumbuhan dan keberlanjutan industri kreatif di Indonesia. Menurutnya, edukasi digital juga harus digencarkan untuk mencegah kasus serupa.

Putusan ini menjadi preseden penting dalam praktik hukum terhadap pelanggaran digital. Penegakan yang tegas dari pengadilan diharapkan memberikan sinyal jelas bahwa pelanggaran hak cipta tidak akan ditoleransi.

Pihak Vidio sendiri menilai bahwa langkah hukum yang diambilnya adalah bagian dari upaya untuk menjaga ekosistem konten yang sehat dan berkelanjutan. Sebagai platform lokal, Vidio mengedepankan perlindungan terhadap karya kreator dalam negeri.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga atau kuasa hukum terdakwa terkait kemungkinan upaya banding atas putusan hakim. Namun, jalur hukum tersebut masih terbuka jika terdakwa merasa tidak puas dengan hasil persidangan.

Sementara itu, sejumlah organisasi kreatif dan lembaga perlindungan hak cipta turut menyambut baik keputusan majelis hakim. Mereka menilai vonis tersebut menjadi momentum penting dalam memerangi pembajakan yang kian masif di ruang digital.

Komitmen antara pemerintah, lembaga hukum, dan pelaku industri sangat dibutuhkan agar perlindungan terhadap kekayaan intelektual tidak hanya sebatas slogan. Kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat.

Perkembangan kasus Raja Film ini turut menjadi peringatan bagi pemilik situs serupa yang masih beroperasi. Penegakan hukum yang efektif diharapkan membuat para pelaku berpikir dua kali sebelum mendistribusikan konten secara ilegal.

Masyarakat luas juga diimbau agar lebih selektif dalam memilih platform tontonan. Mengakses konten dari sumber legal menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap kemajuan industri kreatif nasional.

Kasus ini menjadi refleksi penting tentang urgensi perlindungan terhadap hak cipta di tengah kemudahan teknologi digital. Tanpa kesadaran hukum dari masyarakat, potensi kerugian yang ditimbulkan akan semakin meluas.

Pemerintah didorong untuk meningkatkan literasi digital kepada masyarakat agar tidak hanya menjadi pengguna internet, tetapi juga paham terhadap etika dan hukum yang berlaku di ruang siber.

dari perkara Raja Film menunjukkan bahwa pelanggaran hak cipta digital tetap dapat ditindak tegas oleh lembaga hukum nasional. Putusan ini mencerminkan konsistensi aparat penegak hukum dalam menjaga supremasi hukum, terutama dalam ranah digital yang kompleks dan dinamis.

Ke depannya, kolaborasi antara perusahaan media, pemerintah, dan aparat keamanan harus terus ditingkatkan guna mencegah terulangnya pembajakan serupa. Perlu ada sistem pelaporan terpadu yang cepat, aman, dan efisien untuk mengidentifikasi pelanggaran sejak dini.

Dalam jangka panjang, pemutakhiran peraturan perundangan juga diperlukan agar penegakan hukum bisa menjangkau modus-modus baru di dunia digital. Penyesuaian regulasi harus dilakukan secara periodik sesuai dengan perkembangan teknologi.

Perkara ini juga menegaskan bahwa internet bukanlah ruang bebas tanpa hukum. Setiap konten yang diakses atau dibagikan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku di Indonesia.

dari kasus ini adalah perlunya peningkatan edukasi digital di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan mengakses situs ilegal. Kampanye sadar hukum harus dibarengi dengan kemudahan akses terhadap platform legal yang berkualitas.

Pemerintah dapat menggandeng penyedia layanan internet untuk memblokir situs pembajak secara sistematis dan berkelanjutan. Langkah ini akan sangat efektif bila disinergikan dengan edukasi publik.

Industri media juga sebaiknya memberikan harga yang terjangkau dan konten yang relevan agar publik tidak tergoda mengakses platform ilegal. Inovasi konten dan kemudahan akses akan memperkuat loyalitas pengguna terhadap layanan resmi.

Organisasi perlindungan hak cipta perlu lebih aktif dalam memberikan pendampingan hukum bagi korban pembajakan serta memfasilitasi proses pelaporan dan penindakan.

Masyarakat diharapkan lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan internet, termasuk menyaring sumber informasi dan hiburan yang mereka konsumsi. Kesadaran kolektif adalah pondasi utama menuju ekosistem digital yang adil dan berkelanjutan. (*)


 

Post Views: 3
Tags: hukuman penjarakekayaan intelektualpembajakan digitalpengadilan SerangRaja FilmVidio
Share191Tweet120
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

by Maykal
10 Oktober 2025
0

Palembang, EKOIN.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa filosofi dasar pertanahan penting untuk...

SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat*

SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat*

by Maykal
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.COM  - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, telah mengesahkan surat keputusan (SK) tentang kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Supratman menyerahkan...

Satgas TNI Kuasai Markas KKB di Unambunggu Papua, Lumpuhkan Komandan Operasi OPM

Satgas TNI Kuasai Markas KKB di Unambunggu Papua, Lumpuhkan Komandan Operasi OPM

by Akmal Solihannoer
10 Oktober 2025
0

PAPUA — EKOIN.CO — Satuan Tugas (Satgas) TNI dari Komando Operasi Habema berhasil menumpas salah satu markas utama Kelompok Kriminal...

Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

Hakim PN Jaksel Akan Putuskan Gugatan Praperadilan Nadiem 13 Oktober

by Irvan
10 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Sidang praperadilan Nadiem Makarim terkait penetapan status tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook akan mencapai puncaknya...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara di Denda 2 miliar Rupiah

10 Oktober 2025
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan*

10 Oktober 2025
Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

Kejaksaan Masih Mencari Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik

10 Oktober 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami