Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Pertanian Amran Sulaiman secara terbuka mengungkapkan adanya pejabat eselon 2 di Kementerian Pertanian yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pernyataan ini disampaikan Amran saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (16/7/2025), sebagai bentuk transparansi pemberantasan mafia pangan di Indonesia.
“Bukan pencitraan pak. Tahu Pak 11 kami hukum (pejabat Kementan), tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang. Jadi bukan untuk dikenal publik Pak,” tegas Amran menanggapi anggapan bahwa langkahnya hanya untuk pencitraan.
Dalam paparannya, Amran merinci perkembangan penanganan kasus mafia pangan. Untuk kasus minyak goreng, terdapat 20 tersangka, sementara kasus pupuk palsu melibatkan 3 tersangka. Adapun kasus beras oplosan, pemeriksaan di 13 laboratorium di 10 provinsi menemukan 212 merek beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu.
“Ini kami sudah kirim semua 212 ke Kapolri langsung tertulis. Kami sudah menyurat ke Kejagung ke Kapolri buka pencitraan Pak, itu bukan mazhab kami itu,” ucap Amran. Ia menambahkan, hingga tanggal 10 Juli lalu telah dilakukan pemeriksaan terhadap 26 tersangka, dan 40 lainnya akan segera diperiksa.
Amran menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus-kasus tersebut. “Ini kan estimasi potensi Polisi tentukan di Pengadilan tentukan kalau pencitraan tidak Pak bukan hanya dari luar dari dalam juga kami hukum. ada 11 tuh kami hukum,” jelasnya.