Washington EKOIN.CO – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Selasa (15/7/2025) mengumumkan pemberlakuan tarif impor sebesar 19 persen terhadap produk-produk asal Indonesia. Kebijakan itu disampaikan sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan yang baru saja dicapai antara Amerika Serikat dengan Indonesia.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Dalam pernyataannya yang dikutip kantor berita Reuters pada Rabu (16/7/2025), Trump menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengenakan tarif apapun terhadap barang-barang asal AS yang masuk ke Indonesia. “Mereka (Indonesia) akan membayar 19 persen dan kami (AS) tidak akan membayar apa pun,” ujar Trump.
Kesepakatan ini, menurut Trump, memberikan keuntungan besar bagi AS karena mencakup akses penuh ke pasar Indonesia. Hal tersebut disebut sebagai bagian terbesar dari perjanjian perdagangan tersebut. Trump menyatakan bahwa hal semacam ini belum pernah terjadi sebelumnya.
Dalam konferensi pers di Gedung Putih, Trump menyampaikan rasa puasnya atas perundingan dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa akses penuh ke pasar Indonesia merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Amerika Serikat.
Kesepakatan Akses dan Produk Strategis
Trump menyatakan bahwa Indonesia memiliki sejumlah produk penting yang dibutuhkan oleh AS. Di antaranya logam tanah jarang dan tembaga berkualitas tinggi. Produk-produk tersebut, menurut Trump, akan digunakan oleh berbagai industri dalam negeri AS.
Presiden Trump kembali menyinggung keberhasilan kesepakatan ini sesaat setelah mendarat di Pangkalan Udara Andrews, Maryland. Ia menyebut Indonesia sebagai mitra strategis yang kini membuka seluruh wilayahnya untuk perdagangan dengan AS.
Dalam pernyataan tersebut, Trump juga menyebut Prabowo sebagai pemimpin yang kuat, cerdas, dan populer. “Saya berbicara dengan presiden mereka yang sangat hebat… dan kami membuat kesepakatan,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto turut mengonfirmasi tercapainya kesepakatan tersebut. Menurutnya, perjanjian perdagangan ini akan membawa hubungan Indonesia dan Amerika Serikat menuju era baru yang saling menguntungkan.
Pemerintah Indonesia disebut akan membeli produk-produk dari AS dengan nilai mencapai miliaran dollar. Namun, belum disebutkan secara rinci jenis barang apa saja yang akan dibeli dalam jumlah besar tersebut.
Kebijakan Tarif dan Dampaknya
Sementara itu, Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mengungkapkan bahwa tarif sebesar 19 persen akan dikenakan pada seluruh produk ekspor Indonesia yang masuk ke pasar Amerika. Sebaliknya, produk-produk AS dibebaskan dari bea masuk di Indonesia.
Hal ini menjadikan posisi AS lebih menguntungkan secara perdagangan. Keseimbangan tarif dinilai berpihak pada ekspor Amerika, sementara Indonesia harus menanggung beban tarif saat mengekspor ke pasar AS.
Menteri Lutnick menegaskan bahwa kesepakatan ini akan memperkuat posisi dagang Amerika di Asia Tenggara. Ia menyebut perjanjian tersebut sebagai kemenangan bagi industri dan produsen dalam negeri AS.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia belum memberikan penjelasan resmi terkait jenis produk apa yang akan dikenakan tarif oleh pihak AS. Rincian mengenai barang yang akan dibeli dari Amerika juga masih menunggu klarifikasi lebih lanjut.
Langkah pemberlakuan tarif ini menandai perubahan signifikan dalam hubungan dagang kedua negara. Sebelumnya, Indonesia dan AS memiliki kebijakan tarif yang lebih seimbang di berbagai sektor perdagangan.
Trump menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari kebijakan luar negeri dan ekonomi yang agresif untuk memperkuat dominasi ekonomi AS di pasar global. Ia menyatakan bahwa “kesepakatan besar ini akan membuka peluang besar bagi rakyat Amerika.”
Kesepakatan ini kemungkinan akan berdampak pada neraca perdagangan Indonesia dalam waktu dekat. Pemerintah diperkirakan akan melakukan evaluasi terhadap sektor-sektor yang paling terdampak oleh tarif tersebut.
Selain itu, sektor ekspor strategis Indonesia seperti pertanian, tekstil, dan komponen elektronik kemungkinan akan terkena dampak langsung dari tarif 19 persen yang dikenakan oleh Amerika Serikat.
Pemerintah Indonesia disebut-sebut akan mencari langkah negosiasi lanjutan untuk memastikan tidak terjadi ketimpangan dalam implementasi kebijakan perdagangan ini. Beberapa pihak juga menyerukan transparansi dari pemerintah terkait isi lengkap kesepakatan.
dari kebijakan ini akan tergantung pada bagaimana pelaksanaannya di lapangan, termasuk dampaknya terhadap harga barang, volume perdagangan, dan pertumbuhan ekonomi kedua negara.
Kesepakatan antara Indonesia dan AS yang diumumkan Trump menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum dijawab. Termasuk di antaranya adalah bentuk perlindungan bagi pelaku industri dalam negeri yang terkena dampak dari kebijakan tersebut.
Pemerintah Indonesia diharapkan dapat menyampaikan secara rinci isi dari perjanjian dagang ini kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi. Kejelasan mengenai komitmen yang dibuat juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha.
Sektor swasta di Indonesia juga perlu bersiap menghadapi tantangan baru dalam berkompetisi dengan produk-produk impor dari AS yang dibebaskan dari tarif. Adaptasi dan inovasi bisa menjadi solusi jangka panjang.
Sementara itu, perlu upaya diplomatik lanjutan dari pemerintah Indonesia untuk menyeimbangkan kembali struktur perdagangan agar tetap adil dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Pemerintah juga dapat mempertimbangkan insentif bagi industri lokal yang terdampak agar daya saingnya tetap terjaga. Kebijakan fiskal dan non-fiskal bisa dijadikan pilihan untuk menjaga stabilitas pasar.
(*)