Jakarta, EKOIN.CO – PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) menggelar Legal Preventive Program (LPP) bertajuk “Do’s & Don’ts Proses Litigasi Dalam Penanganan Kasus”, pada Senin (14/7), bertempat di Kantor Pusat Pertamina Drilling, Jakarta.
Kegiatan ini diikuti seluruh pekerja, jajaran manajemen, Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina Drilling. Hadir pula perwakilan Direksi dan manajemen dari PT Patra Drilling Contractor sebagai anak perusahaan Pertamina Drilling.
LPP diselenggarakan sebagai upaya sosialisasi, edukasi, dan penguatan peran fungsi hukum perusahaan. Fokus utama program adalah membangun kesadaran akan pentingnya integritas dan kepatuhan hukum dalam setiap aktivitas bisnis.
Direktur Utama Pertamina Drilling, Avep Disasmita, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman mendalam atas proses hukum. “Program ini penting agar seluruh insan PDSI memahami isu-isu hukum,” ucap Avep.
Ia menambahkan bahwa Pertamina Drilling sepenuhnya mendukung pelaksanaan bisnis berlandaskan koridor hukum. “Kegiatan ini diharapkan menambah wawasan dalam berhadapan dengan aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Sinergi Grup Pertamina dalam Penanganan Hukum
Vice President Legal PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Siti Nur Maulina, hadir dan menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari pendekatan menyeluruh di lingkungan Pertamina Group.
“LPP merupakan program terpadu Pertamina Group yang dijalankan oleh seluruh anak perusahaan dengan penyesuaian tema sesuai kebutuhan masing-masing entitas,” jelas Siti Nur.
Pihaknya juga menyiapkan panduan dalam bentuk buku saku sebagai alat bantu praktis. Panduan ini ditujukan kepada seluruh pekerja hingga jajaran direksi dalam menghadapi dinamika proses hukum.
Narasumber utama kegiatan adalah Tim Litigasi PT Pertamina Hulu Energi Subholding Upstream. Mereka memberikan edukasi langsung mengenai strategi menghadapi proses litigasi secara profesional dan terukur.
Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta menyampaikan pertanyaan terkait pengalaman dan tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan.
Bangun Budaya Kepatuhan Hukum Perusahaan
Pertamina Drilling melalui kegiatan ini menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat tata kelola dan budaya hukum. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas individu dan korporasi.
Dengan keterlibatan lintas fungsi dan jabatan, Pertamina Drilling mendorong budaya keterbukaan dan tanggung jawab dalam menghadapi risiko hukum.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari peran fungsi hukum sebagai garda depan dalam menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan secara beretika dan bertanggung jawab.
Program ini diharapkan terus berkembang dan menjadi agenda rutin perusahaan, seiring dengan kompleksitas tantangan hukum yang dihadapi dunia industri migas.
Pendekatan edukatif dan kolaboratif menjadi dasar agar seluruh Perwira PDSI memiliki kesadaran dan kesiapan dalam menghadapi situasi hukum secara terukur.
Penyelenggaraan Legal Preventive Program oleh Pertamina Drilling menandai upaya konkret perusahaan dalam membangun budaya hukum yang kuat di lingkungan kerja. Program ini menjadi sarana strategis untuk mengedukasi dan membekali insan perusahaan menghadapi tantangan hukum secara tepat.
Kehadiran para pemangku kepentingan dari berbagai entitas dalam Pertamina Group memperlihatkan pentingnya sinergi dan konsistensi dalam penerapan kebijakan hukum. Panduan praktis dan diskusi terbuka menjadi instrumen penguatan kesadaran hukum di semua lini.
Dengan implementasi program semacam ini, Pertamina Drilling mempertegas komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem bisnis yang transparan dan taat aturan.(*)