Lumajang, EKOIN.CO – Kiriman paket berisi barang elektronik mewah secara misterius menimpa seorang warga di Sumbersuko, Lumajang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut bermula sejak 7 Juni 2025 dan membuat penerimanya, Agus Harianto, melaporkan kejadian itu ke Polres Lumajang karena merasa diteror oleh pengirim yang tidak dikenal.
Pengakuan Agus kepada media menyebutkan bahwa dirinya mulai curiga ketika kurir ojek online mengantarkan makanan yang tidak ia pesan. Karena takut, makanan tersebut tidak disentuh sama sekali.
Tiga hari berselang, tepatnya pada 10 Juni 2025, Agus kembali menerima dua paket berisi komputer dan televisi. Barang-barang tersebut datang tanpa konfirmasi ataupun pemesanan dari pihaknya.
Puncaknya terjadi pada 12 Juni 2025 ketika jumlah kiriman semakin banyak dan tidak masuk akal. Ia menerima handphone, tiga unit laptop, sebuah akuarium, dan tiga kasur springbed dalam waktu bersamaan.
“Kalau dihitung ini puluhan juta Rupiah. Ada lebih dari 20 juta ini. Pesanan ini datang dari toko berbeda, akun pemesannya sama. Tapi atas nama saya,” ujar Agus ketika dihubungi pada Minggu, 13 Juli 2025.
Diduga Terkait Doxing
Agus mengungkapkan bahwa ia bukan hanya kebingungan tetapi juga sempat terlibat adu argumen dengan para kurir karena persoalan pembayaran. Para kurir mengira semua pesanan tersebut memang dilakukan oleh Agus.
Dirinya mengaku tidak pernah memesan barang-barang tersebut dan sangat yakin menjadi korban kejahatan digital, terutama doxing atau penyebaran data pribadi tanpa izin.
“Setiap saat saya tidak pernah menyebarkan data pribadi. Tapi paket itu dikirim ke alamat sesuai KTP saya. Ini jelas doxing,” jelasnya dengan tegas.
Sebagai langkah hukum, Agus telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Lumajang agar segera ditindaklanjuti dan tidak memakan korban lainnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengonfirmasi adanya laporan dari warga atas nama Agus mengenai kasus penyalahgunaan data pribadi.
“Iya, masih kami lakukan penyelidikan,” kata Alex saat dimintai keterangan oleh media.
Polisi Imbau Masyarakat Waspada Digital
AKBP Alex Sandy Siregar turut mengimbau masyarakat agar tidak gegabah dalam menggunakan perangkat digital. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian terhadap berbagai tautan dan pesan yang diterima di gawai masing-masing.
Menurut Alex, penyebaran data pribadi bisa terjadi hanya dengan mengklik tautan yang tampak tidak mencurigakan, meskipun berasal dari orang yang dikenal.
“Kami mengimbau hati-hati saat menggunakan gadget. Jangan sembarangan klik pesan, meskipun itu dari orang yang kita kenal,” jelas Alex dalam keterangannya.
Ia juga meminta masyarakat Lumajang agar lebih kritis dan bijak dalam bermedia sosial, serta tidak mudah tergoda dengan penawaran atau pesan yang tidak jelas sumbernya.
Apabila masyarakat merasa ragu terhadap kiriman atau pesan digital yang mencurigakan, pihak kepolisian menyarankan agar langsung mengabaikannya atau segera melapor kepada pihak berwenang.
Polisi memastikan bahwa kasus seperti yang menimpa Agus akan menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan digital warga di wilayah Lumajang.
Mereka juga menegaskan pentingnya perlindungan data pribadi dan meminta warga untuk mengaktifkan verifikasi dua langkah serta tidak membagikan informasi sensitif ke platform publik.
Dari penelusuran awal, paket-paket yang dikirim kepada Agus berasal dari toko online berbeda, namun menggunakan akun pemesan yang identik dan mencantumkan data pribadi Agus secara lengkap.
Penyidik tengah bekerja sama dengan sejumlah penyedia jasa logistik dan platform e-commerce guna mengusut asal-usul akun pemesan dan pola pengiriman.
Langkah ini diambil untuk memastikan apakah motif pengiriman ini berkaitan dengan perundungan digital, pemerasan, atau bentuk lain dari kejahatan siber.
Polres Lumajang berharap penyelidikan ini dapat segera mengungkap identitas pelaku yang memanfaatkan celah digital untuk melakukan intimidasi.
Seluruh proses pengumpulan bukti dilakukan secara tertutup untuk menghindari adanya pengaburan informasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Agus saat ini memilih untuk membatasi aktivitas digitalnya dan meningkatkan pengamanan terhadap akun media sosial dan data pribadinya.
Sementara itu, keluarga Agus mengaku turut merasa tertekan dan tidak tenang atas kiriman barang yang terus berdatangan tanpa kepastian.
Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini agar tidak meresahkan masyarakat dan mencegah hal serupa terulang kembali.
Dari pihak ojek online, beberapa kurir sempat mempertanyakan kesalahan alamat, namun nyatanya seluruh data pengiriman memang benar sesuai milik Agus.
Meskipun sebagian besar barang telah dikembalikan atau ditahan sementara oleh pihak kepolisian, kasus ini menjadi perhatian publik di Lumajang dan sekitarnya.
Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak sembarangan memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, terutama di dunia maya.
kasus yang dialami Agus di Lumajang menjadi contoh nyata bahwa kejahatan digital tidak memandang latar belakang atau profesi seseorang. Keamanan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga dalam penggunaan teknologi sehari-hari.
Diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap segala bentuk interaksi digital, terutama yang melibatkan informasi sensitif. Jangan tergoda dengan pesan atau tautan mencurigakan, walau tampaknya dikirim oleh orang terpercaya.
Upaya preventif seperti menggunakan autentikasi ganda dan memperbarui kata sandi secara berkala menjadi langkah awal yang dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan data.
Pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian, juga diharapkan meningkatkan edukasi publik mengenai ancaman dunia maya dan prosedur pelaporan jika menjadi korban.
Ke depan, regulasi perlindungan data pribadi perlu ditegakkan dengan serius agar masyarakat memiliki payung hukum yang kuat dalam menghadapi era digital yang semakin kompleks.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v