Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Keuangan memproyeksikan penerimaan pajak lainnya akan mencapai Rp 109,3 triliun pada akhir 2025, melampaui target awal sebesar Rp 7,8 triliun atau sekitar 1.301,2%. Lonjakan signifikan ini terungkap dalam dokumen Prognosis APBN Semester II Tahun 2025 yang diperoleh media.
Menurut Kepala Riset CITA Fajry Akbar, peningkatan ini didorong oleh deposit pajak dari implementasi sistem Core Tax. “Penerimaan pajak lainnya meningkat signifikan akibat deposit pajak, ini sebagai dampak dari implementasi core tax yang belum stabil,” jelas Fajry kepada CNBC Indonesia.
Data Kemenkeu menunjukkan, realisasi pajak lainnya semester I-2025 sudah mencapai Rp 61,33 triliun atau 786,7% dari target, dengan pertumbuhan 1.550,6% dibanding periode sama tahun lalu. Sementara komponen pajak utama seperti PPh dan PPN justru mengalami penurunan dari target.
Prianto Budi Saptono dari Pratama-Kreston Tax Research Institute menduga, peningkatan berasal dari setoran Bea Meterai. “Banyak dokumen transaksi elektronik dan smart contracts yang dikenakan Bea Meterai melalui Coretax,” ujarnya.
Namun, pakar pajak Raden Agus Suparman meragukan kontribusi Bea Meterai. “Pengawasan Bea Meterai oleh Ditjen Pajak masih kurang karena distribusi dilakukan PT Pos,” tegas mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut. Ia menduga ada faktor lain seperti potensi tax amnesty atau implementasi pajak karbon.