Mataram EKOIN.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengungkap adanya unsur penyalahgunaan narkotika dalam kasus pembunuhan anggota polisi, Brigadir Muhammad Nurhadi, yang terjadi di sebuah vila di kawasan wisata Gili Trawangan, Lombok Utara, pada Rabu, 16 April 2025.
Kombes Pol Syarif Hidayat selaku Dirreskrimum Polda NTB menyampaikan bahwa korban dibunuh oleh dua atasannya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polda NTB.
Dalam penjelasan kepada media, Syarif menyebutkan bahwa sebelum insiden pembunuhan, ketiga polisi tersebut mengikuti pesta hiburan di vila tersebut. Pesta itu juga dihadiri oleh dua orang perempuan yang menemani Yogi dan Haris.
Ada Indikasi Narkoba dalam Pesta di Vila
Dugaan penggunaan narkoba dalam kasus ini diperkuat oleh temuan zat psikotropika di tubuh Brigadir Nurhadi. Zat tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan medis pasca kematian korban.
“Pesta di sana, datang ke sana diberikan benda ilegal (narkoba),” ujar Syarif dalam keterangan resmi kepada wartawan, Senin (7/7). Ia menambahkan, ada satu dari tiga tersangka yang memberikan narkoba kepada Nurhadi, namun inisial atau identitasnya belum disebutkan secara publik.
Nurhadi dipanggil ke vila tersebut untuk bergabung dalam pesta. Saat kejadian, ia sempat berada di kolam bersama salah satu perempuan yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Syarif menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula ketika Nurhadi terlihat merayu dan mendekati salah satu perempuan yang merupakan rekan dari para tersangka. Perilaku tersebut diduga menjadi pemicu pertikaian di lokasi kejadian.
Satu Wanita Jadi Tersangka, Satu Lagi Tidak
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menyampaikan bahwa dari dua perempuan yang hadir, hanya satu yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Perempuan kedua tidak ditetapkan karena berada di luar vila saat penganiayaan terjadi.
Kholid menambahkan bahwa saat ini Ditresnarkoba Polda NTB sedang menelusuri asal-usul narkotika yang digunakan dalam pesta tersebut. “Terkait pesta hiburan itu, narkoba sedang ditelusuri dari mana, oleh Ditresnarkoba,” ujarnya.
Hingga kini, polisi belum menyebutkan secara detail jenis zat psikotropika yang ditemukan dalam tubuh korban maupun siapa yang membawa narkoba tersebut ke lokasi pesta.
Kepolisian memastikan bahwa pengembangan kasus ini terus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pembunuhan maupun keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
Brigadir Nurhadi sendiri merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di wilayah NTB. Kasus pembunuhan dirinya mengejutkan banyak pihak, terutama karena pelakunya adalah atasan langsungnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan internal dalam tubuh kepolisian yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Pihak Polda NTB juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring perkembangan penyelidikan, terutama dari hasil pemeriksaan digital dan keterangan tambahan dari para saksi.
Kondisi tubuh korban yang mengandung narkoba menunjukkan bahwa pemberian zat tersebut diduga dilakukan secara langsung dalam konteks pesta hiburan yang digelar oleh para tersangka.
Selain penganiayaan yang menyebabkan kematian, penyidik kini fokus pada aspek dugaan tindak pidana lain yang mungkin dilakukan dalam pesta tersebut, termasuk peredaran gelap narkotika.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik menyelesaikan pengumpulan alat bukti secara komprehensif.
Kasus ini dipastikan akan dibawa hingga tahap pengadilan, mengingat sudah terdapat tiga orang yang dijadikan tersangka dan bukti awal yang dinilai cukup kuat.
Publik dan berbagai lembaga pengawas eksternal turut mendesak agar kasus ini diusut secara transparan dan tidak ditutupi, mengingat keterlibatan oknum aparat dalam kejahatan berat.
Polda NTB menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan kriminal apa pun, terlebih bila dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri.
Dengan adanya perkembangan terbaru terkait narkoba, kasus ini bukan hanya soal kekerasan fisik, melainkan menyentuh ranah pelanggaran hukum yang lebih luas.
Hingga kini, belum ada keterangan dari pihak keluarga korban terkait langkah hukum lanjutan, namun pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum dikabarkan sedang disiapkan.
Pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat, termasuk uji laboratorium tambahan terhadap sampel yang diambil dari lokasi kejadian.
Tim penyidik juga bekerja sama dengan BNN untuk memastikan keabsahan hasil uji zat dan menelusuri kemungkinan peredaran narkoba di lingkungan aparat.
Seluruh rangkaian proses hukum atas pembunuhan Brigadir Nurhadi akan terus dikawal oleh Divisi Propam Mabes Polri untuk menjaga netralitas dan integritas penanganan kasus.
Polda NTB menyatakan bahwa hasil akhir penyidikan dan penuntutan akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Berangkat dari kasus ini, penting bagi seluruh lembaga penegak hukum memperketat pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran hukum oleh oknum.
Pendidikan etika profesi dan keteladanan di tubuh kepolisian perlu diperkuat agar anggota Polri tidak menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya.
Tindakan tegas terhadap pelaku pembunuhan dalam lingkungan institusi sendiri bisa menjadi contoh bahwa tidak ada yang kebal hukum.
Masyarakat pun perlu turut mengawasi kinerja lembaga hukum demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan transparan.
Ke depan, sinergi antara kepolisian, BNN, dan lembaga pemantau independen harus ditingkatkan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v