Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa perwakilan dari Google Indonesia terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 1 Juli 2025, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan.
Perwakilan Google Indonesia dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan seputar proyek pengadaan laptop yang menggunakan sistem operasi ChromeOS dan berpotensi melibatkan perusahaan teknologi internasional tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung.
Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop untuk sekolah-sekolah ini mulai diusut sejak 2023. Proyek tersebut dilaporkan bernilai triliunan rupiah dan mencakup ribuan unit laptop berbasis sistem operasi milik Google, yang didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, pemanggilan pihak Google dimaksudkan untuk mengklarifikasi beberapa hal teknis dan administratif terkait penggunaan ChromeOS dalam proyek tersebut.
“Hari ini tim penyidik memeriksa satu orang saksi dari PT Google Indonesia terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop di Kemendikbud,” kata Ketut Sumedana dalam keterangannya kepada wartawan.
Penggunaan ChromeOS Jadi Sorotan Penyidik
Ketut menjelaskan bahwa sistem operasi ChromeOS yang digunakan dalam laptop pengadaan tersebut menjadi salah satu fokus penyidik. Pemeriksaan terhadap perwakilan Google bertujuan menggali proses kerja sama, mekanisme lisensi, dan hubungan kontraktual antara penyedia dan pengembang perangkat lunak.
Penyidik ingin memastikan tidak ada indikasi markup harga atau penyalahgunaan lisensi dalam proyek pengadaan ini. Penggunaan sistem operasi asing dinilai sebagai bagian penting dari proses verifikasi kebenaran dokumen.
“Pemeriksaan hari ini untuk mendalami keterkaitan pihak Google dengan sistem operasi yang digunakan dalam laptop pengadaan,” kata Ketut.
Sejauh ini, Kejagung belum mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, proses penyelidikan intensif masih berjalan dan sejumlah saksi dari kementerian serta pihak penyedia barang telah dimintai keterangan sebelumnya.
Proyek ini merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan nasional yang bertujuan menyediakan perangkat belajar berbasis teknologi di sekolah-sekolah.
Kejagung Periksa Banyak Saksi Terkait Proyek
Selain Google, sejumlah pihak lain telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung, termasuk pejabat di Kemendikbudristek dan rekanan pengadaan laptop. Penyelidikan difokuskan pada aspek penganggaran, proses tender, dan distribusi barang.
Menurut Ketut Sumedana, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi aliran dana serta kemungkinan rekayasa spesifikasi teknis yang merugikan keuangan negara.
Sejumlah dokumen penting seperti kontrak kerja sama, dokumen pengadaan, hingga daftar spesifikasi barang telah diamankan sebagai barang bukti penyidikan.
“Hingga kini tim penyidik masih menganalisis alat bukti dan mendalami alur pengadaan,” tambah Ketut.
Kejaksaan Agung menyatakan akan menindaklanjuti setiap temuan yang mengarah pada unsur pidana dan menyeret pelaku yang terlibat.
Program Digitalisasi Sekolah Diwarnai Masalah
Program pengadaan laptop berbasis ChromeOS oleh Kemendikbudristek semula bertujuan mendukung digitalisasi sekolah, khususnya di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Namun, realisasi program ini justru memunculkan sejumlah sorotan.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa perangkat yang didistribusikan memiliki spesifikasi rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan pembelajaran di sekolah. Selain itu, ada dugaan ketidaksesuaian antara harga satuan dan harga pasar.
Pemerintah saat itu mengalokasikan dana hingga lebih dari Rp3 triliun untuk mendukung pengadaan perangkat TIK (teknologi informasi dan komunikasi) guna meningkatkan mutu pendidikan.
Namun, proyek ini mendapat kritik dari berbagai kalangan termasuk pengamat pendidikan, LSM, dan pengguna di lapangan karena kualitas laptop dinilai di bawah standar.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana besar dan menyangkut masa depan pendidikan digital di Indonesia.
Google Belum Sampaikan Keterangan Resmi ke Publik
Hingga saat ini, pihak Google Indonesia belum memberikan pernyataan resmi kepada publik mengenai pemeriksaan oleh Kejagung. Perwakilan yang diperiksa juga tidak memberikan komentar usai dimintai keterangan.
Kejagung menegaskan bahwa pemanggilan saksi dari perusahaan teknologi global ini tidak serta-merta menandakan adanya keterlibatan langsung dalam korupsi, melainkan sebagai upaya klarifikasi.
Kasus ini dipandang penting karena menunjukkan bahwa pengawasan terhadap proyek teknologi pemerintah memerlukan akuntabilitas tinggi dari semua pihak, termasuk mitra global.
Dugaan penyimpangan dalam proyek ini menunjukkan perlunya transparansi dalam pengadaan perangkat digital untuk pendidikan.
Ketut menyebut Kejagung akan terus mengembangkan penyidikan hingga terang siapa pihak yang harus bertanggung jawab.
Pemerintah pun diharapkan mengevaluasi skema pengadaan berbasis teknologi agar ke depan tidak menjadi celah penyimpangan.
Proses penyidikan Kejagung terhadap dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbud memperlihatkan pentingnya pengawasan ketat dalam setiap program digitalisasi pendidikan. Pelibatan perusahaan teknologi internasional seperti Google tidak boleh mengurangi tanggung jawab transparansi dalam pengadaan.
Program digitalisasi harus dikawal dari perencanaan hingga implementasi, termasuk pemilihan perangkat, lisensi, dan penyedia, agar tujuan pendidikan berbasis teknologi tidak disalahgunakan. Semua pihak yang terlibat, baik dari dalam maupun luar negeri, harus mematuhi prinsip akuntabilitas dan integritas.
Pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap semua proyek pengadaan alat teknologi di sektor pendidikan dan memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Evaluasi menyeluruh akan membantu mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting agar efek jera tercipta dan pelaku korupsi tak lagi merasa aman berlindung di balik proyek pendidikan. Pemberantasan korupsi di sektor ini menyangkut masa depan generasi bangsa.
Masyarakat diharapkan tetap mengawal proses hukum yang berjalan dan mendorong terbentuknya sistem pengadaan barang/jasa yang transparan, efisien, dan adil dalam setiap lini pemerintahan.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v