• Latest
  • Trending
  • All
Kejagung Sebut Ada Sejumlah Pasal di KUHP Baru yang Bisa Menjerat Jurnalis 

Kejagung Sebut Ada Sejumlah Pasal di KUHP Baru yang Bisa Menjerat Jurnalis 

30 Juni 2025
Peaceful Muharam Hadirkan Pesan Damai di Saat Jakarta Marathon 2025

Peaceful Muharam Hadirkan Pesan Damai di Saat Jakarta Marathon 2025

1 Juli 2025
Kemenag Tegaskan Komitmen Dukung Pesantren Meski Anggaran Terbatas

Kemenag Tegaskan Komitmen Dukung Pesantren Meski Anggaran Terbatas

1 Juli 2025
Menag Nasaruddin Umar Lantik 45 Pejabat Baru di Kemenag

Menag Nasaruddin Umar Lantik 45 Pejabat Baru di Kemenag

1 Juli 2025
Prabowo Resmikan Wisma Danantara di Jakarta

Prabowo Resmikan Wisma Danantara di Jakarta

1 Juli 2025
Jatim Park 2 Diserbu Wisatawan, Wamenpar Pastikan Keamanan

Jatim Park 2 Diserbu Wisatawan, Wamenpar Pastikan Keamanan

1 Juli 2025
Inter Tersingkir Usai Kalah 0-2 dari Fluminense

Inter Tersingkir Usai Kalah 0-2 dari Fluminense

1 Juli 2025
Menteri Agama Tegaskan Toleransi Beragama Saat Kunjungan ke Jambi

Menteri Agama Tegaskan Toleransi Beragama Saat Kunjungan ke Jambi

1 Juli 2025
Raffi Ahmad Puji Krisna-Saba: Selaras Arahan Presiden

Raffi Ahmad Puji Krisna-Saba: Selaras Arahan Presiden

1 Juli 2025
Tragedi di Rinjani, SOP Pendakian Jadi Sorotan

Tragedi di Rinjani, SOP Pendakian Jadi Sorotan

1 Juli 2025
Indonesia dan Brasil Bahas Solusi Iklim Berbasis Alam di Forum BRICS

Indonesia dan Brasil Bahas Solusi Iklim Berbasis Alam di Forum BRICS

1 Juli 2025
Haji 2025 Berakhir, Saudi Sukseskan Haji Tahun Depan

Haji 2025 Berakhir, Saudi Sukseskan Haji Tahun Depan

1 Juli 2025
Sinergi Bank Mandiri dan Pemerintah Dorong Akses Hunian Layak

Sinergi Bank Mandiri dan Pemerintah Dorong Akses Hunian Layak

1 Juli 2025
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Kejagung Sebut Ada Sejumlah Pasal di KUHP Baru yang Bisa Menjerat Jurnalis 

Ketentuan tersebut tertuang di dalam Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, dan Pasal 311 yang mengatur tentang fitnah

by Yudi Permana
30 Juni 2025, 21:59
in HUKUM, NASIONAL
Reading Time: 1 min read
0
A A
0
Kejagung Sebut Ada Sejumlah Pasal di KUHP Baru yang Bisa Menjerat Jurnalis 

Oplus_131072

Jakarta, EKOIN.CO –  Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan bahwa ada sejumlah pasal di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada Januari 2026 itu bisa menjerat jurnalis dalam menjalankan tugasnya dalam menulis berita atau menyiarkan di media.

Sejumlah pasal yang berpotensi dapat menjerat jurnalis atau wartawan terkait pencemaran nama baik dalam sebuah pemberitaan dan fitnah.

RelatedPosts

Prabowo Gelar Rapat Strategis Nasional Secara Virtual

Polri Hadirkan Pelayanan Gratis dan Konser di Hari Bhayangkara 2025

Ini Konstruksi Kasus Korupsi Proyek Jalan yang Menjerat Orang Dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution

“Ada beberapa pasal yang berpotensi relevan dan dapat diterapkan pada aktivitas jurnalistik atau jurnalis, di antaranya terkait pencemaran nama baik dan fitnah. KUHP baru masih mengatur delik pencemaran nama baik,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Harli menuturkan, ketentuan tersebut tertuang di dalam Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, dan Pasal 311 yang mengatur tentang fitnah.

Meski demikian, menurut dia, bahwa penerapan pasal tersebut tetap harus mengacu pada kaidah-kaidah jurnalistik, dan prinsip asas praduga tak bersalah.

“Pasal dalam KUHP baru mengatur tentang penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, pasal lain yang harus menjadi perhatian bagi kalangan jurnalis, yakni Pasal 263 dan 264, yang mengatur tentang penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

Selain itu, KUHP baru juga mencantumkan ketentuan mengenai pemberitahuan tidak benar terkait harga barang, yang tercantum dalam Pasal 265.

Tujuannya, lanjut Harli, untuk melindungi stabilitas ekonomi dan nilai tukar.

Harli berharap kepada para jurnalis,  dapat menjalankan fungsinya secara akurat dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Terkait dengan penyebaran berita atau pemberitahuan bohong tentang harga barang. Jadi bukan hanya tentang manusia, tentang harga barang pun dibahas di sana,” tegasnya. ()

Tags: jurnalisKejagungKUHP BaruPasal Karetpencemaran nama baik
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Prabowo Resmikan Wisma Danantara di Jakarta

Prabowo Resmikan Wisma Danantara di Jakarta

by Mat Dayat
1 Juli 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO- Presiden Prabowo Subianto secara resmi meresmikan Wisma Danantara Indonesia di kawasan strategis Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, pada...

Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

by Yudi Permana
30 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksamana Bonaprapta menyebutkan agar pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa membuka penyidikan...

Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

by Ibhent
30 Juni 2025
0

Mojokerto EKOIN.CO – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) Kota Mojokerto, Yustian...

Prabowo Gelar Rapat Strategis Nasional Secara Virtual

Prabowo Gelar Rapat Strategis Nasional Secara Virtual

by Mat Dayat
30 Juni 2025
0

EKOIN.CO- Seusai melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Presiden Prabowo Subianto langsung menggelar rapat terbatas (ratas) pada Minggu...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Peaceful Muharam Hadirkan Pesan Damai di Saat Jakarta Marathon 2025

Peaceful Muharam Hadirkan Pesan Damai di Saat Jakarta Marathon 2025

1 Juli 2025
Kemenag Tegaskan Komitmen Dukung Pesantren Meski Anggaran Terbatas

Kemenag Tegaskan Komitmen Dukung Pesantren Meski Anggaran Terbatas

1 Juli 2025
Menag Nasaruddin Umar Lantik 45 Pejabat Baru di Kemenag

Menag Nasaruddin Umar Lantik 45 Pejabat Baru di Kemenag

1 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights