• Latest
  • Trending
  • All
The Wahid Foundation Dorong ASN Jaga Moderasi dan HAM

The Wahid Foundation Dorong ASN Jaga Moderasi dan HAM

Juni 27, 2025
10 Rangkaian Acara Kemenag dari Nikah Massal hingga Peaceful Gen Z

10 Rangkaian Acara Kemenag dari Nikah Massal hingga Peaceful Gen Z

Juni 27, 2025
Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

Juni 27, 2025
SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

Juni 27, 2025
HIV dan IMS Ancam Usia Muda, Deteksi Dini Diperkuat

HIV dan IMS Ancam Usia Muda, Deteksi Dini Diperkuat

Juni 27, 2025
Presiden Resmikan NgoerahSun, Pusat Wisata Medis di Bali

Presiden Resmikan NgoerahSun, Pusat Wisata Medis di Bali

Juni 27, 2025
Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Juliana Marins di Rinjani

Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Juliana Marins di Rinjani

Juni 27, 2025
Khasiat Kunyit Bantu Atasi Penyakit Kronis

Khasiat Kunyit Bantu Atasi Penyakit Kronis

Juni 27, 2025
BNI Xpora Dorong UMKM Kopi Tembus Pasar Dunia

BNI Xpora Dorong UMKM Kopi Tembus Pasar Dunia

Juni 27, 2025
Rahasia dan Sejarah Piramida Mesir Kuno

Rahasia dan Sejarah Piramida Mesir Kuno

Juni 27, 2025
Tsunami 100 Meter Hantam Ambon, 2.300 Tewas

Tsunami 100 Meter Hantam Ambon, 2.300 Tewas

Juni 27, 2025
Pindah Alamat Kota Sama Tak Butuh SKPWNI

Pindah Alamat Kota Sama Tak Butuh SKPWNI

Juni 27, 2025
MK Pisahkan Jadwal Pemilu dan Pilkada

MK Pisahkan Jadwal Pemilu dan Pilkada

Juni 27, 2025
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home RAGAM HIKMAH

The Wahid Foundation Dorong ASN Jaga Moderasi dan HAM

Penyuluh agama dan penghulu sebagai aparatur negara wajib menjadikan HAM dan konstitusi sebagai pedoman utama dalam pelayanan masyarakat untuk menghindari praktik eksklusif atau partisan yang bisa memicu konflik.

by Agus DJ
Juni 27, 2025
in HIKMAH, SOSIAL
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
The Wahid Foundation Dorong ASN Jaga Moderasi dan HAM

Sumber dok Kemenag

Jakarta, EKOIN.CO – Penyuluh agama dan penghulu diminta menjadikan Hak Asasi Manusia (HAM) serta konstitusi sebagai pijakan utama dalam melaksanakan tugas. Penegasan ini disampaikan oleh Peneliti The Wahid Foundation, Alamsyah M Djafar.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik (SPARK) 2025 Nasional. Kegiatan itu digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

RelatedPosts

Spirit Hijrah, dari Rasulullah hingga Bangsa Indonesia

EKOIN.CO Donasi ke Panti Yaspia Babelan Bekasi

Menag Ajak Teladani Abu Hurairah sebagai Amil Profesional

“Sebagai aparatur sipil negara, penyuluh dan penghulu wajib menjadikan konstitusi sebagai akidah dalam menjalankan tugas di lapangan,” kata Alamsyah di hadapan peserta SPARK. Menurutnya, ini penting untuk mencegah penyuluh menjalankan misi yang bersifat eksklusif.

Ia menekankan bahwa penyuluh dan penghulu bertanggung jawab menyampaikan ajaran agama sekaligus melayani seluruh warga negara. Pelayanan itu harus dilakukan secara adil dan setara, berdasarkan hukum dan konstitusi yang berlaku.

“Konstitusi dan HAM adalah kerangka yang disepakati bersama dalam hidup bernegara. Ketika ASN bekerja berdasarkan itu, maka ia sedang menjaga fondasi kebangsaan,” jelasnya.

Netralitas ASN dan Tantangan Pelanggaran HAM

Alamsyah menjelaskan bahwa HAM memuat hak-hak mutlak yang tidak dapat dikurangi, termasuk kebebasan berpikir dan beragama. Ia merujuk pada Pasal 18 Deklarasi Universal HAM serta Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Menurutnya, berbagai pelanggaran HAM masih ditemukan di tingkat lokal. Contohnya seperti pemaksaan keyakinan, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, hingga ujaran kebencian berbasis agama yang masih kerap terjadi.

“Kalau penyuluh tidak paham batas konstitusi, bisa jadi malah ikut melanggarnya,” tegasnya. Karena itu, penting bagi ASN memahami batasan hukum agar tidak menjadi bagian dari masalah.

Ia juga menegaskan pentingnya netralitas dan profesionalisme penyuluh agama dan penghulu. Sebagai representasi negara, mereka berperan vital dalam meredam potensi konflik sosial berbasis keagamaan.

“Penyuluh tidak boleh membawa misi kelompok atau ormas tertentu. Anda hadir sebagai negara. Jangan sampai karena keasyikan dakwah, malah menyulut konflik baru,” katanya.

Dampak Global dan Etika ASN

Alamsyah turut menyinggung mekanisme Universal Periodic Review (UPR) yang mewajibkan Indonesia melaporkan pelaksanaan HAM kepada PBB setiap lima tahun. Ia mengingatkan bahwa peran ASN di daerah bisa memengaruhi persepsi internasional terhadap Indonesia.

“Apa yang Bapak-Ibu lakukan di tingkat lokal akan berdampak pada citra Indonesia di mata internasional,” ujarnya. Karena itu, ia mendorong seluruh penyuluh memahami aturan hukum terkait HAM dan ASN.

Ia menyebut Undang-Undang ASN, Undang-Undang HAM, serta kode etik ASN Kementerian Agama sebagai dasar profesionalisme penyuluh. “Itu bukan sekadar aturan administratif, tapi etika kerja ASN yang menjaga integritas negara,” jelas Alamsyah.

Di akhir pemaparannya, ia menekankan pentingnya membangun toleransi dan moderasi dalam praktik keagamaan. Hal itu menurutnya adalah wujud kedewasaan dalam beragama di masyarakat yang plural.

“Toleransi bukan berarti menyamakan keyakinan, tetapi kemampuan hidup berdampingan dalam perbedaan tanpa menyakiti satu sama lain,” ucapnya. Ia juga menyatakan, “Moderasi bukan tentang menyeragamkan agama, tapi tentang menghormati hak orang lain untuk berbeda.”

SPARK 2025: Membentuk Agen Perdamaian

SPARK 2025 sendiri digelar pada 22–26 Juni 2025 dan diikuti oleh 50 peserta terpilih dari 827 pendaftar. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas penyuluh agama dan penghulu sebagai aktor resolusi konflik keagamaan.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat mencetak aparatur sipil negara yang peka terhadap HAM dan konstitusi. Dengan begitu, pelayanan publik dalam isu keagamaan bisa berlangsung dengan adil, netral, dan profesional.

Pihak Kementerian Agama menyampaikan harapan agar peserta SPARK mampu menjadi agen perubahan di wilayah tugasnya masing-masing. Penguatan kapasitas ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang menjaga harmoni sosial di Indonesia.

Penyuluh agama dan penghulu memegang peran penting dalam menjaga keharmonisan sosial berbasis nilai konstitusi dan HAM. Penekanan terhadap netralitas, profesionalisme, dan moderasi menjadi fondasi dalam membangun pelayanan publik yang adil dan inklusif.

Pernyataan Alamsyah M Djafar menggarisbawahi pentingnya kesadaran para aparatur negara dalam memahami batas hukum dan nilai kemanusiaan. Hal ini sangat penting agar penyuluh tidak hanya menyampaikan ajaran agama, tetapi juga menjaga martabat institusi negara.

Melalui kegiatan SPARK 2025, Kementerian Agama berupaya mencetak aparatur yang mampu merespons tantangan keberagaman secara konstruktif. Dengan pelatihan yang tepat, para penyuluh diharapkan menjadi aktor utama resolusi konflik dan penjaga keharmonisan sosial.(*)

Tags: ASNhak minoritasHAMhukumJakartaKementerian Agamakonflik sosialkonstitusimoderasi beragamanetralitaspenghulupenyuluh agamaSPARK 2025The Wahid FoundationtoleransiUPR
Agus DJ

Agus DJ

Related Posts

10 Rangkaian Acara Kemenag dari Nikah Massal hingga Peaceful Gen Z

10 Rangkaian Acara Kemenag dari Nikah Massal hingga Peaceful Gen Z

by Syihana
Juni 27, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kementerian Agama menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah dengan sepuluh kegiatan yang berlangsung sejak 22...

SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

by Agus DJ
Juni 27, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Rumah Sakit Saudi National Hospital (SNH) yang berada di bawah Abeer Medical Group menyampaikan apresiasi mendalam atas...

Lurah Cipayung pinjam uang PPSU

Lurah Cipayung pinjam uang PPSU

by Akmal Solihannoer
Juni 27, 2025
0

Jakarta , EKOIN.CO - Seorang lurah di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berinisial AS, secara resmi dibebastugaskan setelah terungkap meminjam...

Spirit Hijrah, dari Rasulullah hingga Bangsa Indonesia

Spirit Hijrah, dari Rasulullah hingga Bangsa Indonesia

by Agus DJ
Juni 27, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Peringatan 1 Muharam 1447 Hijriah Tingkat Kenegaraan di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 27, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
10 Rangkaian Acara Kemenag dari Nikah Massal hingga Peaceful Gen Z

10 Rangkaian Acara Kemenag dari Nikah Massal hingga Peaceful Gen Z

Juni 27, 2025
Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

Juni 27, 2025
SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

Juni 27, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights