Jakarta, EKOIN.CO – Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar operasi berskala nasional selama tiga bulan, dari April hingga Juni 2025. Dalam operasi tersebut, sebanyak 285 tersangka kasus narkotika berhasil diamankan dari berbagai wilayah Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 29 tersangka di antaranya adalah perempuan, sementara tujuh lainnya merupakan warga negara asing. Operasi ini mencakup 20 provinsi, yang tersebar di wilayah barat hingga timur Indonesia.
Petugas juga berhasil menyita narkotika berbagai jenis dengan total berat lebih dari setengah ton. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu-sabu, ganja kering, pil ekstasi, cairan THC, serta zat amfetamin.
Dikutip dari abc.net.au, narkotika tersebut ditaksir bernilai miliaran rupiah di pasar gelap. Pengungkapan ini menjadi salah satu hasil paling signifikan dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (26/6/2025), Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa kasus-kasus yang berhasil diungkap mayoritas berasal dari provinsi-provinsi besar, seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.
“Seluruh elemen negara harus terlibat aktif dalam pemberantasan narkotika. Kami menemukan jaringan yang saling terhubung lintas daerah dan bahkan lintas negara,” ujar Marthinus.
Keterlibatan warga asing menurutnya memperlihatkan bahwa jaringan peredaran narkoba ini berskala internasional. Beberapa dari mereka diketahui sudah lama menjadi buron atau pernah terlibat kasus serupa di negara asalnya.
Polri, yang bekerja sama dengan BNN dalam pelaksanaan operasi ini, menyampaikan bahwa proses penyelidikan dan pemetaan jaringan sudah dimulai sejak awal tahun. Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Endra Zulpan selaku juru bicara Polri.
“Tim di lapangan telah memantau pergerakan sindikat ini cukup lama. Penangkapan dilakukan secara bertahap dan terukur di berbagai titik rawan,” jelas Zulpan.
Penyergapan dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari rumah, gudang, hingga kendaraan pengangkut yang digunakan oleh jaringan narkoba tersebut. Di antara barang bukti yang disita terdapat 320 kg sabu, 150 kg ganja, 10 ribu butir ekstasi, 30 kg amfetamin, serta sejumlah cairan THC.
Sumber dari tempo.co melaporkan bahwa lokasi operasi tersebar di Sumatera Utara, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, hingga Sulawesi Selatan.
Provinsi lain seperti Bali, NTB, dan Papua Barat juga menjadi lokasi penggerebekan, walau jumlah tersangka dari sana lebih sedikit. Petugas memastikan semua titik penangkapan berada dalam pengawasan sejak lama.
Di Medan, Binjai, dan Deli Serdang, Sumatera Utara, petugas menangkap 45 orang pelaku. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu jalur distribusi narkoba dari luar negeri melalui jalur laut.
Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya mencatat 37 tersangka ditahan, bersama barang bukti berupa ganja dan sabu yang disembunyikan di rumah kos, apartemen, dan mobil pribadi.
Kalimantan Timur mencatatkan penyitaan terbesar kedua, yaitu 50 kg sabu dari jaringan yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Marthinus menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya akan menindak, tetapi juga mendorong kerja sama lintas lembaga untuk membongkar jaringan yang lebih besar lagi. Ia menekankan bahwa penindakan saja tidak cukup.
“Perang terhadap narkotika harus melibatkan seluruh elemen bangsa, dari pemerintah pusat hingga masyarakat tingkat bawah,” ujarnya.
Pola yang terungkap dalam operasi ini menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku adalah pengguna yang kemudian menjadi pengedar. Jalur masuk narkoba diketahui melalui perbatasan Malaysia, Filipina, dan Thailand.
Ketujuh warga negara asing yang ditangkap diketahui berasal dari Afrika Barat, kawasan Asia Tenggara, dan Timur Tengah. Peran mereka mulai dari pemasok hingga pengendali distribusi.
Menurut Zulpan, Polri akan terus meningkatkan pengawasan di perbatasan serta pelabuhan kecil yang kerap dijadikan jalur penyelundupan. Penguatan intelijen menjadi fokus utama dalam operasi lanjutan.
“Langkah selanjutnya adalah penelusuran aliran dana serta penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan,” katanya.
Beberapa aset yang sudah disita termasuk mobil mewah, rumah, rekening bank, dan uang tunai dalam jumlah besar. Proses hukum terhadap para pelaku dilakukan sesuai UU Narkotika.
Sebagian dari 285 tersangka dikenakan ancaman hukuman seumur hidup hingga pidana mati, tergantung dari peran mereka dalam jaringan. Namun, untuk pengguna yang tidak terlibat pengedaran, rehabilitasi tetap menjadi opsi.
BNN menyebutkan pentingnya rehabilitasi dalam kerangka penanganan menyeluruh terhadap penyalahgunaan narkoba, dengan catatan proses medis dan hukum tetap berjalan.
Selain penindakan, kampanye pencegahan melalui edukasi publik juga akan ditingkatkan. BNN menargetkan sekolah, kampus, dan lingkungan pemukiman sebagai sasaran utama sosialisasi.
“Pendidikan adalah benteng utama. Kalau kita bisa bangun kesadaran dari rumah, maka generasi mendatang bisa kita lindungi,” ujar Marthinus.
TNI AL, Ditjen Bea Cukai, dan Imigrasi turut dilibatkan dalam operasi yang diberi nama sandi “Bersih Nusantara 2025” ini. Mereka membantu mengamankan jalur masuk dan mengidentifikasi jaringan luar negeri.
Sebanyak 198 laporan diterima selama operasi, dan 92 di antaranya sudah masuk proses penyidikan. Beberapa kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Transaksi narkoba kini dilakukan lebih canggih, memanfaatkan aplikasi pesan singkat dan media sosial agar sulit dilacak oleh aparat. Hal ini menjadi tantangan baru bagi penegak hukum.
Modus lain yang ditemukan adalah teknik “lempar barang” di lokasi-lokasi yang telah disepakati antara kurir dan pembeli, tanpa pertemuan langsung.
Beberapa barang bukti sudah dimusnahkan sesuai prosedur, sementara sisanya masih dianalisis di laboratorium BNN. Proses hukum terhadap tersangka berlangsung di berbagai wilayah hukum masing-masing.
Aktivis anti-narkoba dan tokoh masyarakat mengapresiasi keberhasilan aparat dalam operasi kali ini dan berharap langkah ini menjadi titik balik pemberantasan narkoba nasional.
Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama di lingkungan tempat tinggal. Keterlibatan warga dianggap krusial untuk pencegahan jangka panjang.
Kampanye digital juga akan diperluas oleh BNN untuk menjangkau kelompok usia muda yang rentan menjadi sasaran pengaruh narkotika.
Regulasi pengawasan terhadap obat-obatan keras yang rentan disalahgunakan juga akan diperketat. Pemerintah tengah mengkaji revisi terhadap beberapa peraturan lama.
Peran keluarga menjadi perhatian penting. BNN menegaskan pentingnya membangun komunikasi dalam rumah tangga guna menghindari penyalahgunaan narkoba sejak usia remaja.
Sebagai bentuk saran, pemerintah disarankan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memantau dan membongkar jaringan narkotika lintas provinsi. Fokus pengawasan juga perlu diperluas hingga ke pelabuhan dan jalur tikus di perbatasan negara.
Selain itu, edukasi tentang bahaya narkoba harus menjadi program wajib di sekolah dan lembaga pendidikan tinggi. Pelibatan tokoh masyarakat dan pemuka agama akan memperkuat pesan moral di akar rumput.
Peran serta masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas mencurigakan sangat diperlukan agar aparat bisa bertindak cepat dan tepat. Peningkatan kapasitas aparat juga menjadi faktor penting untuk mengimbangi perkembangan modus baru.
Upaya rehabilitasi terhadap pengguna perlu difasilitasi dengan pendekatan empatik dan dukungan keluarga. Stigma terhadap korban penyalahgunaan narkoba harus ditekan agar mereka dapat pulih dan kembali ke masyarakat.
Penindakan keras tetap dibutuhkan terhadap pelaku pengedaran dan produksi, namun harus diimbangi dengan strategi jangka panjang yang mencakup pendidikan, kampanye publik, dan pengawasan lintas sektor. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v