• Latest
  • Trending
  • All
130 Akun Shopee Dibuat Pakai Data Orang

130 Akun Shopee Dibuat Pakai Data Orang

Juni 25, 2025
Bappenas Soroti Peran Riset dalam Kemajuan Pertanian

Bappenas Soroti Peran Riset dalam Kemajuan Pertanian

Juni 25, 2025
Diperiksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim: Penyidik Kejagung Mengedepankan Transparansi

Kejagung Cekal Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Akan Diperiksa Kembali Pekan Depan 

Juni 25, 2025
Wamenos Minta Daerah Segera Usulkan Lahan Sekolah

Wamenos Minta Daerah Segera Usulkan Lahan Sekolah

Juni 25, 2025
Sekolah Rakyat Cermin Kepedulian Negara

Sekolah Rakyat Cermin Kepedulian Negara

Juni 25, 2025
Sungai Trenggalek Disulap Jadi Lumbung Pangan

Sungai Trenggalek Disulap Jadi Lumbung Pangan

Juni 25, 2025
Rumah Kinasih Blitar Dapat Dukungan ATENSI Kemensos

Rumah Kinasih Blitar Dapat Dukungan ATENSI Kemensos

Juni 25, 2025
Pasien Asing dan Lokal Apresiasi Pelayanan NSWAC Denpasar

Pasien Asing dan Lokal Apresiasi Pelayanan NSWAC Denpasar

Juni 25, 2025
Presiden Prabowo Resmikan NSWAC, Tandai Transformasi Medis Nasional

Presiden Prabowo Resmikan NSWAC, Tandai Transformasi Medis Nasional

Juni 25, 2025
Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Juni 25, 2025
Ekonom UI Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

Ekonom UI Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

Juni 25, 2025
DPR dan Kementerian PU Tinjau Jalan Tol dan Stadion di Riau

DPR dan Kementerian PU Tinjau Jalan Tol dan Stadion di Riau

Juni 25, 2025
Teknologi dan Kearifan Lokal Jadi Fokus Gugus Tugas AI

Teknologi dan Kearifan Lokal Jadi Fokus Gugus Tugas AI

Juni 25, 2025
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA KRIMINAL

130 Akun Shopee Dibuat Pakai Data Orang

Pelaku membuat akun afiliasi Shopee pakai KTP dan NPWP milik orang lain. Sebagian korban baru sadar saat menerima tagihan pajak.

by Akmal Solihannoer
Juni 25, 2025
in KRIMINAL, PERISTIWA
Reading Time: 4 mins read
A A
0
130 Akun Shopee Dibuat Pakai Data Orang

Nganjuk, EKOIN.CO – Kepolisian Resor Nganjuk menetapkan seorang pria berinisial DA (23) sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan identitas dalam program afiliasi daring. Warga asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, itu diduga membuat 130 akun Shopee Affiliate dengan menggunakan dokumen identitas milik orang lain tanpa izin.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa data pribadinya telah digunakan secara tidak sah. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa DA memanfaatkan foto KTP dan NPWP dari sejumlah orang untuk mendaftarkan akun affiliate demi memperoleh komisi dari tautan belanja.

RelatedPosts

Wamenos Minta Daerah Segera Usulkan Lahan Sekolah

Sekolah Rakyat Cermin Kepedulian Negara

Sungai Trenggalek Disulap Jadi Lumbung Pangan

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Iptu Reyhan Bagus Wicaksono, pelaku mengambil data dari internet dan sejumlah forum terbuka. Data tersebut digunakan untuk mendaftarkan akun-akun di sistem Shopee Affiliate yang memberi imbal hasil dari promosi produk.

“Pelaku membuat 130 akun menggunakan identitas orang lain yang dikumpulkan secara daring, lalu menyebarkan link afiliasi ke media sosial untuk mendapatkan komisi,” ujar Reyhan dalam konferensi pers, Senin (24/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

DA disebut telah menjalankan aksi ini sejak awal 2024. Dalam prosesnya, ia memanfaatkan lemahnya sistem verifikasi akun yang diterapkan oleh platform e-commerce tersebut.

Dari penelusuran polisi, banyak identitas korban yang digunakan tanpa sepengetahuan mereka. Beberapa di antaranya baru mengetahui saat menerima pemberitahuan pajak dari otoritas perpajakan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, menyampaikan bahwa kasus ini tengah didalami lebih lanjut untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kami mendalami apakah ada pelaku tambahan atau jaringan di balik aksi ini,” katanya.

Dalam penyidikan sementara, polisi mendapati bahwa DA memperoleh keuntungan berupa komisi dari tautan afiliasi yang dibagikan. Akun-akun tersebut aktif menyebarkan link melalui platform media sosial untuk memancing transaksi.

Setiap transaksi yang dilakukan melalui link tersebut akan menghasilkan persentase keuntungan yang langsung masuk ke akun pelaku. Aksi ini terus dilakukan selama berbulan-bulan.

Kepolisian juga mendalami jumlah keuntungan yang telah diraup pelaku selama menjalankan modus ini. Total kerugian pihak lain maupun platform e-commerce masih dalam proses penghitungan.

Dari pengakuan awal, pelaku mengaku terdorong faktor ekonomi dan kebutuhan hidup untuk melancarkan aksinya.

“Motif sementara adalah karena kebutuhan biaya hidup dan membayar utang,” jelas Iptu Reyhan.

Namun demikian, polisi menegaskan bahwa alasan tersebut tidak menghapus unsur pelanggaran hukum yang telah dilakukan.

Tersangka DA dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi mereka, termasuk tidak sembarangan mengunggah foto identitas di media sosial.

“Data seperti KTP dan NPWP sangat rawan disalahgunakan jika tersebar sembarangan,” tambah AKBP Muhammad.

Polres Nganjuk membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa identitasnya disalahgunakan dalam program afiliasi atau layanan daring lainnya.

Pihak Shopee disebut telah memblokir akun-akun afiliasi mencurigakan yang didaftarkan dengan identitas yang tidak sah.

Shopee juga menyatakan akan memperketat proses verifikasi pengguna sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan data pribadi di kemudian hari.

Dalam rilis resmi, Shopee menyampaikan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penyelidikan kasus ini.

Hingga kini, penyidikan masih berjalan untuk mengidentifikasi apakah ada aliran dana mencurigakan ke pihak ketiga atau penggunaan identitas lain yang belum terdeteksi.

Komisi terkait perlindungan data pribadi juga ikut memantau jalannya penyelidikan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran berulang.

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya menjaga data pribadi di era digital, terutama saat aktivitas ekonomi semakin berpindah ke ranah daring.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan program yang menjanjikan komisi tinggi tanpa memperhatikan keabsahan identitas yang digunakan.

Beberapa akun afiliasi yang terkait dengan tersangka telah dibekukan, sementara proses pelacakan terus dilakukan terhadap akun lainnya yang dicurigai.

Penyidik juga akan bekerja sama dengan instansi lain, seperti Direktorat Jenderal Pajak, untuk menelusuri dampak hukum lanjutan terhadap para korban.

Hingga saat ini, puluhan warga telah melaporkan bahwa identitas mereka digunakan dalam pendaftaran akun affiliate tanpa persetujuan.

Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Nganjuk guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Selama pemeriksaan, tersangka kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya.

Pihak keluarga belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan DA. Polisi juga belum menemukan indikasi keterlibatan anggota keluarga dalam tindak kejahatan ini.

Kasus ini menjadi evaluasi bagi perusahaan digital untuk mengembangkan sistem pencegahan yang lebih efektif terhadap tindakan manipulatif.

Kepolisian mendorong perusahaan berbasis platform untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan pengguna, tetapi juga pada keamanan sistem dan data pengguna.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan mengirimkan dokumen pribadi ke pihak yang tidak memiliki legalitas jelas.

Shopee juga diharapkan dapat memberi ganti rugi atau tindak lanjut khusus kepada pengguna yang menjadi korban penyalahgunaan identitas.

Langkah ke depan, pihak berwenang mengupayakan adanya penataan regulasi lebih ketat dalam perlindungan konsumen digital, khususnya di program afiliasi.

Kasus seperti ini menunjukkan bahwa keamanan digital tidak bisa dianggap remeh dan perlu penanganan serius dari semua pihak terkait.

Polisi berharap dengan penegakan hukum terhadap DA, bisa memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berencana melakukan tindakan serupa.


Masyarakat diimbau agar tidak mudah memberikan data pribadi mereka, apalagi melalui media sosial atau forum jual beli yang rentan penyalahgunaan. Edukasi mengenai literasi digital dan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi pribadi perlu terus digalakkan, khususnya di kalangan pengguna aktif internet.

Setiap individu bertanggung jawab untuk melindungi identitas pribadinya. Langkah kecil seperti tidak mempublikasikan foto KTP dan dokumen penting dapat mencegah penyalahgunaan oleh pihak tak dikenal. Keamanan digital dimulai dari kesadaran diri.

Pemerintah juga didorong untuk mempercepat implementasi dan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi agar pengguna internet memiliki perlindungan hukum yang memadai. Pelaku pelanggaran data juga harus diproses dengan hukum tegas.

Platform digital wajib menyusun sistem pengawasan internal dan penyaringan data yang lebih ketat. Hal ini penting agar masyarakat tetap merasa aman dalam bertransaksi dan mengikuti program seperti afiliasi yang dijalankan perusahaan teknologi.

Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, penyedia layanan digital, dan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan lingkungan digital yang aman, bertanggung jawab, dan bebas dari penyalahgunaan data. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: akun palsuDitjen Pajak.identitas dicurikeamanan digitalkomisi afiliasiKTPNganjukNPWPpelanggaran hukumpenyalahgunaan dataperlindungan data pribadiplatform digitalpolisiprogram afiliasiShopee AffiliateUU ITE
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Wamenos Minta Daerah Segera Usulkan Lahan Sekolah

Wamenos Minta Daerah Segera Usulkan Lahan Sekolah

by Mat Dayat
Juni 25, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO- Wakil Menteri Sosial (Wamenos) Agus Jabo Priyono meminta pemerintah daerah segera mengusulkan lahan milik pemerintah provinsi, kabupaten, atau...

Sekolah Rakyat Cermin Kepedulian Negara

Sekolah Rakyat Cermin Kepedulian Negara

by Mat Dayat
Juni 25, 2025
0

JAKARTA SELATAN EKOIN.CO– Suasana haru menyelimuti Aula Pusdiklatbangprof Margaguna, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025), saat Menteri Sosial Saifullah Yusuf berdialog dengan...

Sungai Trenggalek Disulap Jadi Lumbung Pangan

Sungai Trenggalek Disulap Jadi Lumbung Pangan

by Mat Dayat
Juni 25, 2025
0

TRENGGALEK, EKOIN.CO-Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menggelar aksi bersih sungai di Kelurahan Surodakan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, pada Rabu (25/6/2025)....

Rumah Kinasih Blitar Dapat Dukungan ATENSI Kemensos

Rumah Kinasih Blitar Dapat Dukungan ATENSI Kemensos

by Mat Dayat
Juni 25, 2025
0

BLITAR, EKOIN.CO— Kementerian Sosial Republik Indonesia terus memperlihatkan kepedulian nyata terhadap penyandang disabilitas melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Pada...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Bappenas Soroti Peran Riset dalam Kemajuan Pertanian

Bappenas Soroti Peran Riset dalam Kemajuan Pertanian

Juni 25, 2025
Diperiksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim: Penyidik Kejagung Mengedepankan Transparansi

Kejagung Cekal Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Akan Diperiksa Kembali Pekan Depan 

Juni 25, 2025
Wamenos Minta Daerah Segera Usulkan Lahan Sekolah

Wamenos Minta Daerah Segera Usulkan Lahan Sekolah

Juni 25, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights