Jakarta, EKOIN.CO – Otoritas Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap jaringan narkoba berskala besar dalam operasi antinarkoba yang digelar sepanjang April hingga Juni 2025. Operasi tersebut melibatkan 20 provinsi di seluruh Indonesia dan menghasilkan penangkapan 285 tersangka serta penyitaan lebih dari 680 kilogram narkotika berbagai jenis.
Dalam keterangannya kepada media, Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan bahwa keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil dari kerja sama yang intensif antara aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat. “Kami menangkap ratusan tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika serta uang hasil pencucian senilai Rp26 miliar,” ujarnya pada konferensi pers di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Barang bukti yang disita termasuk sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan heroin. Sebagian besar narkotika diselundupkan dari luar negeri, seperti Malaysia dan Iran, melalui jalur laut dan udara. Aparat juga menemukan laboratorium rumahan yang digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis di sejumlah wilayah.
Operasi ini dilakukan secara bertahap, melibatkan pengintaian, penangkapan, penggeledahan, dan pemeriksaan dokumen transaksi keuangan yang mencurigakan. Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aparat berhasil membekukan beberapa rekening bank yang diduga terkait jaringan narkotika.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut bahwa para pelaku tidak hanya beroperasi secara individu, namun juga dalam bentuk sindikat lintas negara. “Kami mengidentifikasi keterlibatan sindikat dari Timur Tengah, Asia Tenggara, dan dalam negeri,” tegasnya.
Selain itu, BNN menyatakan telah memetakan lebih dari 30 titik rawan peredaran narkoba di kota-kota besar dan wilayah perbatasan. Titik-titik tersebut kini diawasi ketat dengan patroli gabungan dari TNI dan Polri, serta pemantauan digital berbasis intelijen.
Penangkapan terbesar dilakukan di kawasan Kalimantan Barat, di mana petugas menggagalkan pengiriman 150 kilogram sabu dari Malaysia. Seorang warga negara asing turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Di Sumatera Utara, polisi menggulung sindikat pengedar ganja yang beroperasi dari daerah pegunungan Aceh. Sebanyak 85 kilogram ganja kering diamankan dalam satu kali penyergapan.
Sementara itu, di Jawa Barat dan DKI Jakarta, aparat berhasil menangkap sejumlah kurir dan bandar yang menyembunyikan narkoba di dalam komponen kendaraan, peralatan elektronik, hingga makanan kemasan.
Operasi juga menjangkau wilayah Indonesia Timur. Di Papua, satu jaringan penyelundup narkoba dari Filipina dibekuk saat hendak menyusupkan barang haram lewat jalur laut. Barang bukti berupa sabu seberat 32 kilogram diamankan bersama empat tersangka.
Menurut BNN, para pelaku menjalankan modus pencucian uang melalui transaksi properti, pembelian kendaraan mewah, hingga pendirian usaha fiktif. Total uang yang teridentifikasi sebagai hasil tindak pidana narkotika mencapai Rp26 miliar.
Sebanyak 46 rekening bank telah dibekukan dan dalam proses pelacakan lebih lanjut. Proses hukum terhadap para tersangka dijalankan dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Wakil Kepala BNN Irjen Pol Dunan Ismail mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan melapor jika mencurigai aktivitas terkait narkoba. “Partisipasi publik sangat penting dalam memutus rantai peredaran gelap,” katanya.
Dari 285 tersangka yang diamankan, 28 di antaranya adalah perempuan, dan lima merupakan warga negara asing. Seluruhnya kini ditahan di sejumlah rumah tahanan di Jakarta, Medan, Surabaya, dan Makassar.
Operasi ini merupakan bagian dari strategi nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) yang dicanangkan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020.
Data dari BNN menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,95 persen dari populasi atau sekitar 3,6 juta orang. Operasi ini diharapkan dapat menurunkan angka tersebut secara signifikan.
Pihak Kementerian Kesehatan menyatakan akan mendukung pemulihan korban penyalahgunaan narkoba dengan memperluas layanan rehabilitasi berbasis komunitas dan klinik kesehatan primer di daerah.
Dalam perkembangan lain, aparat kini tengah memburu lima buronan yang diyakini sebagai otak dari jaringan internasional yang berhasil diungkap dalam operasi ini. Identitas mereka telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, aparat juga melakukan penyelidikan lanjutan terhadap keterlibatan oknum aparat dan pegawai pemerintah yang diduga memberi perlindungan kepada jaringan narkoba tertentu.
Operasi gabungan tersebut mendapat dukungan penuh dari Interpol dan lembaga keamanan kawasan ASEAN, yang turut menyediakan data intelijen serta pelatihan teknis.
Selain upaya penindakan, BNN bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menggencarkan edukasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan kampus dengan pendekatan digital dan program pelajar antinarkoba.
Di sejumlah wilayah, aparat juga menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengedukasi warga dalam forum keagamaan dan kegiatan sosial lainnya.
Salah satu penekanan Presiden adalah menguatkan peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. Ia meminta semua kementerian terkait bekerja terpadu.
Kementerian Sosial telah menyiapkan program pelatihan keterampilan untuk para korban penyalahgunaan narkoba yang telah menyelesaikan masa rehabilitasi. Program ini bertujuan mendorong reintegrasi sosial mereka.
Di sektor transportasi, pengawasan terhadap pelabuhan dan bandara juga diperketat. Petugas Bea Cukai bekerja 24 jam dalam mendeteksi barang mencurigakan lewat pemindai dan pemeriksaan manual.
Kementerian Komunikasi dan Informatika turut memblokir lebih dari 500 akun media sosial dan situs web yang digunakan untuk promosi narkoba selama kuartal pertama 2025.
Dalam aspek hukum, Mahkamah Agung menegaskan bahwa kasus narkoba akan diproses secara cepat dan transparan. Tidak ada kompromi bagi pelanggar hukum, termasuk mereka yang terlibat dalam jaringan pencucian uang.
Pakar kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menyebut bahwa pencapaian ini merupakan langkah penting, namun perang terhadap narkoba harus diikuti dengan penguatan sistem rehabilitasi dan pengawasan internal lembaga negara.
Sementara itu, Komisi III DPR RI mendorong penyusunan RUU Narkotika yang baru agar lebih relevan dengan tantangan dan modus yang semakin kompleks.
Pemerintah daerah juga didorong untuk mengaktifkan kembali Satgas P4GN di tingkat kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pencegahan dini.
BNN mengumumkan akan melanjutkan operasi serupa secara berkala, dengan pendekatan berbasis intelijen dan digital, termasuk penggunaan teknologi artificial intelligence untuk memetakan jaringan.
Meski masih terdapat banyak tantangan, operasi ini menandai sinyal kuat bahwa pemerintah tidak mentoleransi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia.
Saran yang dapat diberikan adalah pentingnya penguatan sinergi antar-lembaga dalam menindak dan mencegah kejahatan narkoba secara holistik. Pendekatan multi-sektor akan lebih efektif dalam memberantas jaringan lintas negara.
Perlu juga diperkuat aspek edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar mampu mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan aktif melapor. Edukasi ini harus merata, terutama di daerah rawan.
Pemerintah disarankan meningkatkan fasilitas rehabilitasi berbasis komunitas yang ramah dan mudah dijangkau oleh masyarakat luas. Pelibatan tokoh agama, pemuda, dan pendidik juga sangat krusial.
Rekomendasi lain adalah optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pelacakan transaksi keuangan mencurigakan. Integrasi data antar lembaga penegak hukum dan keuangan harus ditingkatkan.
Langkah terakhir yang perlu ditegaskan adalah pentingnya akuntabilitas dan transparansi aparat penegak hukum agar tidak terjadi perlindungan terhadap pelaku dari dalam sistem itu sendiri. Hal ini menjadi syarat utama dalam menjaga kepercayaan publik.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v