• Latest
  • Trending
  • All
RKUHAP Terpadu: 9 Norma Kunci dalam DIM Disepakati Bersama

RKUHAP Terpadu: 9 Norma Kunci dalam DIM Disepakati Bersama

Juni 24, 2025
Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Sumut dan Aceh: Tegaskan Reformasi Birokrasi

Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Sumut dan Aceh: Tegaskan Reformasi Birokrasi

Juni 24, 2025
IIHF 2025: UIN Bandung Kukuhkan Diri Sebagai Halalsphere University

IIHF 2025: UIN Bandung Kukuhkan Diri Sebagai Halalsphere University

Juni 24, 2025
Pancasila dan Religious Diplomacy Dipuji dalam Konferensi ICCS

Pancasila dan Religious Diplomacy Dipuji dalam Konferensi ICCS

Juni 24, 2025
Hari Bidan Nasional: Refleksi 74 Tahun Perjuangan Profesi Mulia

Hari Bidan Nasional: Refleksi 74 Tahun Perjuangan Profesi Mulia

Juni 24, 2025
Sinergi BRIN-UNM: Dorong Publikasi Bermutu dan Berdampak Sosial

Sinergi BRIN-UNM: Dorong Publikasi Bermutu dan Berdampak Sosial

Juni 24, 2025
GDUFS Siap Sambut Peneliti Indonesia Lewat Program Riset

GDUFS Siap Sambut Peneliti Indonesia Lewat Program Riset

Juni 24, 2025
Indonesia Inisiasi 9 Platform Riset Regional di Forum Sains ASEAN

Indonesia Inisiasi 9 Platform Riset Regional di Forum Sains ASEAN

Juni 24, 2025
Korupsi Plaza Klaten Rp10,2 Miliar, Kejati Jateng Tahan Mantan Kabid Perdagangan DPKUKM 

Korupsi Plaza Klaten Rp10,2 Miliar, Kejati Jateng Tahan Mantan Kabid Perdagangan DPKUKM 

Juni 24, 2025
FAO: Produksi Beras Indonesia Tertinggi dalam Tiga Tahun

FAO: Produksi Beras Indonesia Tertinggi dalam Tiga Tahun

Juni 24, 2025
Dalam Rangka hari Bhayangkara ke- 79 , Kapolres Metro Bekasi Berikan Kursi Roda Bantu Habiba Lawan Keterbatasan

Dalam Rangka hari Bhayangkara ke- 79 , Kapolres Metro Bekasi Berikan Kursi Roda Bantu Habiba Lawan Keterbatasan

Juni 24, 2025
Inovasi Mahasiswa ITB Tembus Final Huawei Developer

Inovasi Mahasiswa ITB Tembus Final Huawei Developer

Juni 24, 2025
Putin Kecam AS, Tegaskan Dukung Iran

Putin Kecam AS, Tegaskan Dukung Iran

Juni 24, 2025
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

RKUHAP Terpadu: 9 Norma Kunci dalam DIM Disepakati Bersama

Pemerintah dan lima lembaga hukum menandatangani DIM RKUHAP berisi 6.000 pokok masalah untuk dibahas DPR.

by Irvan
Juni 24, 2025
in HUKUM, NASIONAL, PERISTIWA, SOSIAL
Reading Time: 2 mins read
A A
0
RKUHAP Terpadu: 9 Norma Kunci dalam DIM Disepakati Bersama

Jakarta, Ekoin.co – Pemerintah menetapkan kesepakatan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang‑Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam penandatanganan resmi di Kompleks Kementerian Hukum, Jakarta, pada Senin, 23 Juni 2025. Kesepakatan melibatkan lima pemangku kepentingan utama, yakni Menteri Hukum, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung, dan perwakilan Kementerian Sekretariat Negara.

Penandatangan itu membahas sekitar 6.000 poin permasalahan yang akan diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama. DIM mencakup sembilan norma utama yang ditujukan untuk memperkuat hak-hak tersangka, terdakwa, dan terpidana serta keadilan restoratif.

RelatedPosts

Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Sumut dan Aceh: Tegaskan Reformasi Birokrasi

IIHF 2025: UIN Bandung Kukuhkan Diri Sebagai Halalsphere University

Pancasila dan Religious Diplomacy Dipuji dalam Konferensi ICCS

Norma pertama adalah jaminan hak-hak tersangka, terdakwa, dan terpidana. Pemerintah memandang penting memastikan hak-hak dasar terlindungi sepanjang proses peradilan.

Norma kedua adalah perlindungan khusus bagi saksi, korban, perempuan, dan penyandang disabilitas. Aspek ini dianggap krusial dalam mendukung akses keadilan yang setara.

Ketiga, penegasan mekanisme upaya paksa, termasuk penetapan tersangka dan pemblokiran aset. Hal ini bertujuan menghadirkan kepastian hukum dalam proses penyidikan.

Keempat, perluasan lingkup praperadilan. Ruang yang lebih aktif diharapkan bisa membatasi penyalahgunaan kewenangan aparat.

Kelima, pengaturan keadilan restoratif untuk menghadirkan alternatif penyelesaian perkara yang lebih manusiawi.

Keenam, ketentuan mengenai kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi. Dimensi keadilan ini ditujukan bagi korban maupun terpidana.

Ketujuh, penguatan peran advokat dan pengaturan saksi mahkota. Hal ini bertujuan mendorong peran serta advokat serta memberi perlindungan saksi.

Kedelapan, aturan pidana untuk korporasi dimasukkan untuk menjawab tantangan hukum modern.

Kesembilan, integrasi sistem peradilan pidana berbasis digital sebagai modernisasi proses hukum.

Penandatanganan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua MA Sunarto, dan Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto.

Supratman menekankan bahwa kolaborasi antar lembaga dalam penandatanganan ini menunjukkan koordinasi yang baik. Harapannya, kerja sama ini dapat berlanjut dalam bentuk kerja sama resmi di masa depan.

“Kita mencoba menghidupkan kembali dalam rangka koordinasi, tidak saling mengintervensi kewenangan yang ada di dalam undang‑undang ini,” ujar Supratman.

Ketua MA Sunarto juga menyatakan DIM telah mengakomodir aspirasi masyarakat dan memperjelas pembagian kewenangan antarlembaga, sehingga mencegah tumpang tindih.

“Berilah kewenangan hal-hal itu, semua yang teknis serahkan kepada penyidik. Kalau penuntutan, serahkan kepada penuntut karena yang lebih tahu adalah penuntutnya…” kata Sunarto.

Sunarto menambahkan bahwa aspek teknis tidak perlu diatur dalam KUHAP utama, namun dapat diatur melalui peraturan institusi seperti Perkap, Perja, dan Perma, agar tidak cepat usang.

Pada konferensi pers, Wamen Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan bahwa RKUHAP dibangun berdasarkan sistem peradilan pidana terpadu. Tiap institusi memiliki kewenangan dan harus berkoordinasi.

“Sistem peradilan pidana terpadu yang didalamnya ada Polri, kemudian Kejagung, dan MA sebagai penyeimbang di sini… peran advokat untuk menyeimbangkan kewenangan aparat penegak hukum,” jelasnya.

Edward menyatakan bahwa setelah penandatanganan DIM, pemerintah akan menyerahkannya kepada DPR, namun masih menunggu undangan resmi DPR agar penyerahan sah.

Saat ditanya detail isi DIM, Edward tidak membeberkan, karena DPR lah pihak yang akan mempublikasikannya setelah penerimaan.

Tags: 6.000 poin.advokatdigitalisasiDIMhak tersangkakeadilan restoratifkoordinasi lembagapemasyarakatanRKUHAPsistem peradilan terpadu
Irvan

Irvan

Related Posts

Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Sumut dan Aceh: Tegaskan Reformasi Birokrasi

Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Sumut dan Aceh: Tegaskan Reformasi Birokrasi

by Irvan
Juni 24, 2025
0

Aceh, Ekoin.co -Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Asep N. Mulyana, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi...

IIHF 2025: UIN Bandung Kukuhkan Diri Sebagai Halalsphere University

IIHF 2025: UIN Bandung Kukuhkan Diri Sebagai Halalsphere University

by Agus DJ
Juni 24, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Indonesia International Halal Festival...

Pancasila dan Religious Diplomacy Dipuji dalam Konferensi ICCS

Pancasila dan Religious Diplomacy Dipuji dalam Konferensi ICCS

by Agus DJ
Juni 24, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyampaikan pidato kunci pada International Conference on Cohesive Societies (ICCS) 2025...

Hari Bidan Nasional: Refleksi 74 Tahun Perjuangan Profesi Mulia

Hari Bidan Nasional: Refleksi 74 Tahun Perjuangan Profesi Mulia

by Irvan
Juni 24, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Setiap tanggal 24 Juni, Indonesia memperingati Hari Bidan Nasional sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Sumut dan Aceh: Tegaskan Reformasi Birokrasi

Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Sumut dan Aceh: Tegaskan Reformasi Birokrasi

Juni 24, 2025
IIHF 2025: UIN Bandung Kukuhkan Diri Sebagai Halalsphere University

IIHF 2025: UIN Bandung Kukuhkan Diri Sebagai Halalsphere University

Juni 24, 2025
Pancasila dan Religious Diplomacy Dipuji dalam Konferensi ICCS

Pancasila dan Religious Diplomacy Dipuji dalam Konferensi ICCS

Juni 24, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights