Jakarta, ekoin.co – Sejumlah petinggi PT Pertamina diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat tersangka Riza Chalid dan kawan-kawan (Dkk).
“Tim jaksa penyidik Jampidsus memeriksa 6 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (30/10).
Sejumlah petinggi perusahaan energi plat merah PT Pertamina yang diperiksa, yakni Ex VP Local Content Supply Chain and Logistic pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina berinisial T, BKD selaku SVP Controller & Reporting PT Pertamina (Persero), Analyst II Crude Domestic Procurement PT Pertamina berinisial DT.
Selanjutnya Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga berinisial ANW, DT selaku Manager Supply Contract and Settlement PT Kilang Pertamina Internasional, dan pihak swasta berinisial TI selaku Marketing Director PT Energy Trading Tokyo.
Tim penyidik Jampidsus memeriksa 6 orang itu sebagai saksi untuk tersangka Hasto Wibowo (HW) dan tersangka lainnya, termasuk Riza Chalid, dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina yang merugikan negara ratusan triliun.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ujar Anang.
Sebelumnya diketahui, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 9 orang tersangka pada gelombang kedua, yakni:
1. Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
2. Vice President (VP) Supply dan Distribusi PT Pertamina periode 2011–2015, Alfian Nasution (AN).
3. Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014, Hanung Budya Yuktyanta (HBY).
4. SVP Integrated Supply Chain 2017–2018 yang saat ini menjabat Direktur Utama (Dirut) aktif PT Industri Baterai Indonesia, Toto Nugroho (TN).
5. VP Crude and Product Trading ISC PT Pertamina 2018–2020, Dwi Sudarsono (DS).
6. Mantan VP Integrated Supply Chain, Hasto Wibowo (HW).
7. Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping, Arief Sukmara (AS).
8. Business Development Manager PT Trafigura, Martin Haendra (MH).
9. Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra (IP).
Kesembilan tersangka telah melakukan berbagai penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum dalam tata kelola minyak yang mengakibatkan kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara.
Adapun penyimpangan tersebut dalam perencanaan dan pengadaan atau ekspor minyak mentah; penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan impor minyak mentah, penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan impor BBM; penyimpangan dalam pengadaan sewa kapal; penyimpangan dalam pengadaan sewa terminal BBM (PT OTM).
Selanjutnya para tersangka melakukan penyimpangan dalam proses pemberian kompensasi produk pertalite; penyimpangan dalam penjualan solar non subsidi kepada pihak swasta dan pihak BUMN yang dijual dibawah harga dasar. (*)

















