• Latest
  • Trending
  • All
Zuckerberg Setuju Damai, Rp130 Triliun Hilang

Zuckerberg Setuju Damai, Rp130 Triliun Hilang

20 Juli 2025
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025*

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025*

29 Agustus 2025
Bank Mandiri Borong Prestasi di Hari Menabung

Bank Mandiri Borong Prestasi di Hari Menabung

29 Agustus 2025
50 Orang Terkaya Bisa Sumbang Triliunan CELIOS Desak Pajak Kekayaan

50 Orang Terkaya Bisa Sumbang Triliunan CELIOS Desak Pajak Kekayaan

29 Agustus 2025
Bank Mandiri Optimistis Setelah BI Rate Diturunkan

Bank Mandiri Optimistis Setelah BI Rate Diturunkan

29 Agustus 2025
Sampaikan Belasungkawa, Kapolda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Transparan*

Sampaikan Belasungkawa, Kapolda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Transparan*

29 Agustus 2025
Kericuhan Kwitang Merembet ke Otista Jakarta

Kericuhan Kwitang Merembet ke Otista Jakarta

29 Agustus 2025
Kericuhan Mako Brimob Kwitang, Massa Bakar Mobil

Kericuhan Mako Brimob Kwitang, Massa Bakar Mobil

29 Agustus 2025
Massa Tetap Bertahan di Mako Brimob Kwitang

Massa Tetap Bertahan di Mako Brimob Kwitang

29 Agustus 2025
Apindo Dorong Efisiensi Strategi PLB Tekan Biaya Logistik Nasional

Apindo Dorong Efisiensi Strategi PLB Tekan Biaya Logistik Nasional

29 Agustus 2025
Prabowo Sebut Danantara SWF Terbesar Kelima Dunia

Prabowo Sebut Danantara SWF Terbesar Kelima Dunia

29 Agustus 2025
Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

29 Agustus 2025
RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

29 Agustus 2025
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA INTERNASIONAL

Zuckerberg Setuju Damai, Rp130 Triliun Hilang

Mark Zuckerberg memilih damai hindari sidang. Gugatan Rp130 triliun diselesaikan Meta.

by Akmal Solihannoer
20 Juli 2025, 20:54
in INTERNASIONAL, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Zuckerberg Setuju Damai, Rp130 Triliun Hilang

San Francisco EKOIN.CO – Bos Meta, Mark Zuckerberg, bersama sejumlah eksekutif perusahaan, telah sepakat menyelesaikan secara damai gugatan senilai US$8 miliar atau setara Rp130 triliun yang diajukan oleh para pemegang saham Facebook. Penyelesaian ini berkaitan dengan skandal besar pelanggaran privasi yang mencuat akibat keterlibatan Facebook dalam kasus Cambridge Analytica beberapa tahun silam.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025*

50 Orang Terkaya Bisa Sumbang Triliunan CELIOS Desak Pajak Kekayaan

Sampaikan Belasungkawa, Kapolda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Transparan*

Kesepakatan damai tersebut diumumkan pada Minggu (20/7/2025), seperti dikutip dari Reuters. Para penggugat semula mendesak agar Zuckerberg dan beberapa mantan eksekutif, termasuk Sheryl Sandberg dan Marc Andreessen, bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perusahaan akibat pelanggaran data pengguna.

Pihak tergugat, yang berjumlah 11 orang, membantah tuduhan yang dilayangkan kepada mereka. Mereka menyebut bahwa tuntutan tersebut terlalu mengada-ada dan tidak mencerminkan keadaan sebenarnya. Meski demikian, mereka sepakat memilih jalur damai demi menghindari sidang panjang dan kemungkinan dampak buruk bagi reputasi mereka.

Skandal yang menjadi latar belakang gugatan ini berasal dari kasus bocornya data puluhan juta pengguna Facebook kepada Cambridge Analytica, sebuah firma konsultan politik. Pada 2019, Facebook telah dijatuhi denda US$5 miliar oleh Federal Trade Commission (FTC) atas pelanggaran kesepakatan perlindungan data yang dibuat sejak 2012.

Persidangan batal, Zuckerberg dan Sandberg urung bersaksi

Zuckerberg dan Sandberg awalnya dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan yang akan digelar di Court of Chancery. Zuckerberg direncanakan bersaksi pada Senin, sedangkan Sandberg pada Rabu. Namun, kesepakatan damai yang dicapai membuat persidangan tersebut dibatalkan.

Selain mereka, beberapa tokoh besar lain juga telah dijadwalkan hadir sebagai saksi, seperti Peter Thiel yang dikenal sebagai pendiri Palantir Technologies dan Reed Hastings, pendiri Netflix. Keduanya merupakan mantan anggota dewan direksi Facebook.

Ini bukan kali pertama Zuckerberg menghindari kesaksian langsung di pengadilan. Pada tahun 2017, ia juga batal bersaksi setelah Facebook membatalkan rencana penerbitan saham baru yang kontroversial. Rencana tersebut disebut-sebut bertujuan memperkuat kontrol Zuckerberg atas perusahaan.

Jason Kint, Kepala Eksekutif Digital Content Next, menyayangkan keputusan damai tersebut. “Kesepakatan ini mungkin membawa kelegaan bagi pihak-pihak yang terlibat, tetapi ini adalah kesempatan yang terlewatkan untuk akuntabilitas publik,” ujarnya.

Tuntutan terhadap kekayaan pribadi ditolak tergugat

Gugatan dari para pemegang saham menuntut agar para tergugat mengganti kerugian menggunakan harta pribadi mereka. Ini dinilai sebagai langkah hukum yang jarang terjadi dalam kasus korporasi besar. Namun, pengacara para tergugat menyebut klaim tersebut sebagai upaya yang terlalu jauh.

Meski Facebook telah membayar denda pada 2019, para penggugat menilai tanggung jawab individual dari para pemimpin perusahaan tidak boleh diabaikan. Mereka menyatakan bahwa kerugian yang terjadi merupakan hasil dari keputusan dan kelalaian individu, bukan sekadar kelemahan sistem.

Menurut pernyataan tertulis yang diterbitkan di dokumen pengadilan, para tergugat menyetujui untuk menyelesaikan kasus ini agar dapat “menghindari biaya tinggi, gangguan operasional, dan ketidakpastian hasil dari proses litigasi yang berkepanjangan”.

Reuters mencatat bahwa dalam kesepakatan damai ini tidak ada pengakuan bersalah dari pihak tergugat. Namun, tidak disebutkan secara rinci apakah ada kompensasi finansial dari masing-masing pihak atau hanya bersifat kolektif atas nama perusahaan.

Bagi Facebook, penyelesaian damai ini dianggap langkah strategis untuk menghindari pembukaan dokumen internal yang sensitif serta kesaksian publik dari para pemimpin utama perusahaan.

Jason Kint menambahkan bahwa kasus Cambridge Analytica mencerminkan kelemahan mendasar dari model bisnis Meta. “Facebook berhasil mengalihkan skandal Cambridge Analytica menjadi soal kesalahan beberapa oknum, bukan kegagalan total dari model bisnis mereka yang berbasis kapitalisme pengawasan dan praktik pertukaran data pribadi tanpa batas,” ujarnya.

Para analis menyebut bahwa walau penyelesaian ini meredakan ketegangan jangka pendek, tekanan terhadap perusahaan teknologi raksasa seperti Meta tidak akan hilang begitu saja. Regulasi terhadap data pribadi dan praktik bisnis digital terus menjadi perhatian global.

Dengan penyelesaian ini, Facebook diperkirakan akan menghadapi lebih sedikit gangguan hukum dalam waktu dekat, tetapi tetap berada dalam pengawasan ketat dari otoritas privasi dan para pemangku kepentingan.

Meskipun tidak ada pengakuan kesalahan, penyelesaian ini menunjukkan adanya tekanan terhadap para eksekutif teknologi untuk lebih bertanggung jawab atas keputusan masa lalu mereka. Beberapa kalangan menilai langkah ini sebagai preseden penting dalam dunia hukum korporasi digital.

Penyelesaian tersebut juga memperlihatkan betapa besar pengaruh publik dan media dalam membentuk arah penyelesaian suatu kasus, terlebih saat berkaitan dengan privasi dan penggunaan data.

Ke depannya, Meta dan perusahaan teknologi lainnya diperkirakan akan memperketat kebijakan internal serta mekanisme audit demi menghindari kejadian serupa. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki citra di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap isu privasi.

Langkah damai ini memberikan ruang bernapas bagi Facebook, namun tetap menyisakan pertanyaan besar terkait transparansi dan keadilan bagi para pengguna yang datanya telah disalahgunakan.

dari penyelesaian gugatan ini mengindikasikan bahwa jalur damai kerap menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan konflik korporasi besar, terutama bila menyangkut reputasi perusahaan serta jajaran pemimpinnya.

Penting bagi perusahaan sekelas Meta untuk secara proaktif mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Kegagalan dalam mengelola data dan menjaga kepercayaan pengguna akan membawa dampak finansial dan reputasional yang signifikan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa perlindungan privasi harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengembangan teknologi. Regulasi dan sistem kontrol yang efektif harus terus diperkuat untuk menutup celah penyalahgunaan.

Skandal ini juga menunjukkan pentingnya akuntabilitas individu dalam struktur perusahaan besar. Transparansi dan keterbukaan kepada publik adalah elemen krusial untuk mempertahankan legitimasi perusahaan.

Meski kasus ini telah berakhir di pengadilan, dampaknya terhadap reputasi Meta dan para eksekutifnya akan tetap tercatat dalam sejarah sebagai salah satu pelanggaran privasi terbesar era digital. (*)


 

Tags: Cambridge AnalyticaFacebookgugatanpenyelesaian damai.privasiZuckerberg
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025*

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025*

by Maykal
29 Agustus 2025
0

Jakarta , EKOIN - CO - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy...

50 Orang Terkaya Bisa Sumbang Triliunan CELIOS Desak Pajak Kekayaan

50 Orang Terkaya Bisa Sumbang Triliunan CELIOS Desak Pajak Kekayaan

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

JAKARTA EKOIN.CO - Laporan terbaru Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (CELIOS) menyoroti peluang besar penerimaan negara dari pajak kekayaan. Dari...

Sampaikan Belasungkawa, Kapolda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Transparan*

Sampaikan Belasungkawa, Kapolda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Transparan*

by Maykal
29 Agustus 2025
0

Jakarta , - EKOIN - CO -  Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menghadiri pemakaman Affan Kurniawan, driver ojek...

Kericuhan Kwitang Merembet ke Otista Jakarta

Kericuhan Kwitang Merembet ke Otista Jakarta

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Kericuhan yang terjadi di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8) dini hari dilaporkan sempat menyebar...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025*

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025*

29 Agustus 2025
Bank Mandiri Borong Prestasi di Hari Menabung

Bank Mandiri Borong Prestasi di Hari Menabung

29 Agustus 2025
50 Orang Terkaya Bisa Sumbang Triliunan CELIOS Desak Pajak Kekayaan

50 Orang Terkaya Bisa Sumbang Triliunan CELIOS Desak Pajak Kekayaan

29 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami