• Latest
  • Trending
  • All
perdagangan orang

Yayasan Anak Bali Luih Tersandung Perdagangan Orang

20 Agustus 2025
Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

29 Agustus 2025
RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

29 Agustus 2025
BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

29 Agustus 2025
Mantan Pejuang Timor Timur Temui Prabowo

Mantan Pejuang Timor Timur Temui Prabowo

29 Agustus 2025
Pegadaian Raih Financial Literacy Award 2025

Pegadaian Raih Financial Literacy Award 2025

29 Agustus 2025
Ribuan Petani Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ribuan Petani Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

29 Agustus 2025
Pegadaian Dukung Paskibraka 2025 dengan Tabungan Emas

Pegadaian Dukung Paskibraka 2025 dengan Tabungan Emas

29 Agustus 2025
TNI Redam Kericuhan di Markas Brimob Kwitang

TNI Redam Kericuhan di Markas Brimob Kwitang

29 Agustus 2025
Mobil Dibakar hingga Dijarah Massa Dalam Bentrokan Mako Brimob Senen

Mako Brimob Kwitang Jakarta: Mediasi Berhasil, Massa Membubarkan Diri

29 Agustus 2025
Mobil Dibakar hingga Dijarah Massa Dalam Bentrokan Mako Brimob Senen

Mobil Dibakar hingga Dijarah Massa Dalam Bentrokan Mako Brimob Senen

29 Agustus 2025
Pegadaian Juara Asia Pasifik PMO Awards

Pegadaian Juara Asia Pasifik PMO Awards

29 Agustus 2025
BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

BTN Digital Store Tawarkan Layanan Modern di Jakarta

29 Agustus 2025
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM

Yayasan Anak Bali Luih Tersandung Perdagangan Orang

by Ibnu Gozali
20 Agustus 2025, 08:55
in POLKUM, HUKUM, NASIONAL, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
perdagangan orang

PERDAGANGAN ORANG: Kondisi di Yayasan Anak Bali Luih. Yayasan tersebut terseret kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Juliadi/Radar Bali)

Kasus Perdagangan Bayi: Yayasan Anak Bali Luih Digugat Bubar oleh Kejaksaan

Tabanan, EKOIN.CO – Perdagangan Orang menyeret Nama Yayasan Anak Bali Luih kembali menjadi sorotan publik. Yayasan yang sebelumnya terungkap terlibat dalam sindikat jual beli bayi lintas pulau pada tahun 2024, kini menghadapi proses hukum yang serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengajukan gugatan pembubaran terhadap yayasan tersebut, menandai babak baru dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

RelatedPosts

RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

Mantan Pejuang Timor Timur Temui Prabowo

Yayasan yang berlokasi di BTN Sandan Sari Nomor E/17, Banjar Dinas Jadi Desa, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini mulanya dikenal sebagai lembaga sosial yang menampung anak dan bayi. Namun, reputasinya runtuh setelah terbongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sangat memilukan.

Baca juga : Dugaan TPPO di Balik Perkawinan WNI-WNA Disidang

Saat ini, Tim Pengacara Negara dari Kejari Tabanan tengah berjuang di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan untuk membubarkan yayasan ini. Gugatan dengan dasar perbuatan melawan hukum telah didaftarkan sejak akhir Juni 2025, menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menindaklanjuti kasus ini.

“Agenda persidangan ketiga adalah pemanggilan para pihak tergugat dan turut tergugat,” ungkap Kasi Intel Kejari Tabanan, I Putu Nuriyanto. Sayangnya, baik pihak tergugat maupun turut tergugat tidak hadir dalam persidangan tersebut. Meskipun demikian, Majelis Hakim tetap melanjutkan proses sidang dengan memeriksa keterangan dari sejumlah saksi yang dihadirkan.

Saksi-Saksi Penting dalam Persidangan

Untuk memperkuat bukti dan argumen, beberapa saksi kunci dihadirkan dalam sidang. Mereka termasuk Analis Hukum Umum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial P3A Tabanan, seorang notaris, serta kepala wilayah Banjar Jadi Desa, Banjar Anyar.

Keterangan dari para saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kegiatan yayasan dan perannya dalam sindikat jual beli bayi. Dengan adanya kesaksian dari berbagai pihak terkait, proses hukum untuk membongkar tuntas praktik perdagangan orang diharapkan berjalan lebih lancar.

Baca juga : Bakamla RI – Korea Coast Guard Selamatkan 8 ABK WNI dari Dugaan TPPO di Korsel

Sidang lanjutan dijadwalkan pada hari Rabu (20/8) dengan agenda pemeriksaan di tempat. “Rencananya majelis akan melakukan pemeriksaan langsung di lokasi,” tambah Nuriyanto, menegaskan bahwa tim hakim akan turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. Pemeriksaan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses peradilan untuk memastikan semua fakta terungkap.

Penegakan Hukum untuk Kasus Perdagangan Orang

Langkah tegas Kejaksaan Negeri Tabanan untuk membubarkan Yayasan Anak Bali Luih menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku perdagangan orang. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa lembaga sosial yang seharusnya melindungi anak-anak justru bisa menjadi sarang kejahatan.

Pemerintah dan aparat hukum terus berupaya memperkuat pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang bergerak di bidang sosial, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak. Tujuannya adalah untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang dan memberikan jaminan keamanan bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan.

Baca juga : Polisi Ungkap Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar

Dukungan publik dan kerja sama antarlembaga sangat krusial dalam melawan kejahatan perdagangan orang. Dengan adanya sinergi yang kuat antara masyarakat, penegak hukum, dan pemerintah, diharapkan kasus-kasus seperti yang melibatkan Yayasan Anak Bali Luih dapat diberantas hingga ke akarnya.

Proses hukum ini juga menjadi momentum untuk meninjau ulang regulasi dan prosedur pendirian yayasan, khususnya yang bergerak di bidang sosial. Dengan adanya aturan yang lebih ketat, diharapkan celah untuk penyalahgunaan izin bisa diminimalisasi. Keberhasilan dalam kasus ini akan menjadi preseden baik untuk penegakan hukum di masa depan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: hukumkejaksaanperdagangan orangtindak pidanaTPPOyayasan
Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Related Posts

RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan sementara kerja sama budidaya lobster dengan Vietnam setelah evaluasi menunjukkan praktik penyelundupan benih...

BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

JAKARTA EKOIN.CO – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar...

Mantan Pejuang Timor Timur Temui Prabowo

Mantan Pejuang Timor Timur Temui Prabowo

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Para mantan pejuang Timor Timur mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025), untuk bertemu Presiden Prabowo. Kedatangan ini...

Ribuan Petani Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ribuan Petani Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

JAKARTA EKOIN.CO - Ribuan petani dari berbagai daerah turun ke jalan melakukan aksi damai di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

29 Agustus 2025
RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

29 Agustus 2025
BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

29 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami