Jakarta, Ekoin.co – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk memeriksa kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati. Kebijakan ini sebelumnya memicu gelombang protes dari warga karena nilai kenaikannya mencapai 250 persen.
Instruksi pengecekan itu disampaikan Tito saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025. Ia menekankan pentingnya transparansi atas dasar kebijakan yang dianggap memberatkan masyarakat tersebut.
“Oh, itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen untuk mengecek, itu saja dasarnya apa,” ujar Tito Karnavian saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai polemik kenaikan PBB-P2 di Pati.
Hingga saat ini, Tito belum bisa memastikan apakah Pemerintah Kabupaten Pati telah berkonsultasi lebih dahulu dengan Kemendagri terkait penerbitan peraturan daerah (Perda) tentang PBB tersebut. Ia menyatakan masih menunggu hasil dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung.
“Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya akan kita cek,” lanjut Tito. Ia menambahkan bahwa Kemendagri menaruh perhatian serius terhadap kebijakan daerah yang berdampak langsung terhadap beban ekonomi masyarakat.
PBB Naik Tajam, Warga Protes
Kenaikan pajak yang cukup drastis itu diketahui mulai berlaku tahun ini. Banyak warga Pati merasa keberatan dan mengeluhkan beban pajak yang tiba-tiba melonjak hingga dua kali lipat lebih. Gelombang protes warga pun mencuat di berbagai saluran publik.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pati Sudewo menyampaikan alasan utama pemerintah daerah menaikkan nilai PBB. Ia menyebut bahwa langkah ini diambil untuk membiayai peningkatan pelayanan publik di sektor kesehatan dan infrastruktur.
“Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus,” kata Sudewo kepada awak media pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Sudewo menegaskan bahwa pemerintah kabupaten memerlukan tambahan dana untuk memperbaiki kondisi layanan dasar masyarakat. Ia meminta masyarakat memahami bahwa kebijakan tersebut dibuat demi kepentingan pembangunan daerah.