Jakarta, EKOIN.CO – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di berbagai daerah menjadi sorotan hangat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat bahwa setidaknya 104 daerah telah menaikkan tarif PBB-P2 dalam beberapa waktu terakhir.
Fenomena ini dijelaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, yang menegaskan bahwa kenaikan tarif tersebut tidak berhubungan dengan kebijakan efisiensi transfer ke daerah yang dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2025. Menurutnya, kebijakan ini murni merupakan inisiatif masing-masing daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, Bima mengungkapkan bahwa beberapa kepala daerah telah menaikkan tarif PBB P-2 jauh sebelum pemerintahan baru terbentuk.
“Saya kira tidak tepat kalau kemudian mengaitkan dengan kebijakan efisiensi itu adalah inisiatif daerah yang dilakukan untuk meningkatkan PAD dan bahkan cukup banyak kebijakan itu yang diambil oleh pejabat kepala daerah ketika masa-masa pilkada, artinya sebelum pemerintahan baru terbentuk,” ujar Bima saat ditemui di Gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025.
Bima juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan himbauan kepada para kepala daerah untuk mempertimbangkan kembali kenaikan pajak ini. “Intinya semua akan menjadi harus menjadi bahan pertimbangan bagi kepala daerah, tidak memberatkan warga,” tegasnya.
Di sisi lain, mayoritas kabupaten dan kota di Indonesia masih sangat bergantung pada sektor PBB-P2 sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah. Bima menyebutkan bahwa selama 29 tahun terakhir, PBB-P2 telah menjadi “primadona” bagi berbagai daerah dalam mengumpulkan PAD.
“Ada banyak sekali sumber-sumber pendapatan yang lain, tapi kan jadi primadona pada pajak ya faktanya memang begitu selama 29 tahun jalannya seperti itu metodenya sekarang saya kira momentum yang tepat untuk memperbaiki tata kelola dan melakukan refleksi,” ungkap Bima.
Sebagai informasi, pemerintah Presiden Prabowo Subianto telah menganggarkan dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2025 senilai Rp848,52 triliun, angka yang sedikit lebih rendah dibanding realisasi anggaran TKD pada tahun 2024 yang mencapai Rp863,5 triliun.