Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung terus mengusut tuntas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina. Setelah menetapkan tersangka, kini Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan ini menjadi langkah krusial dalam mengungkap jaringan dan modus operandi di balik kasus yang merugikan negara tersebut.
Keempat saksi yang diperiksa adalah AW, Manager Sales Development PT Pertamina International Shipping tahun 2023, yang juga menjabat Manager Gas Commercial; AB, VP Crude & Product Trading & Commercial ISC periode 2018-2019; TB, Manager Key Account Customer PT Pertamina International Shipping; dan AF, Assistant Manager Crude Oil Supply Import PT Kilang Pertamina Internasional periode 2021-2022. Mereka dimintai keterangan untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret tersangka HW dan kawan-kawan.
Baca juga : Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa Sepuluh Saksi
Pemeriksaan saksi ini menunjukkan keseriusan pihak Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik curang yang diduga terjadi di tubuh Pertamina. Modus yang dipakai dalam kasus ini disinyalir melibatkan manipulasi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang berdampak pada kerugian finansial negara.
Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat membuka tabir lebih lebar terkait peran masing-masing pihak yang terlibat. Kesaksian para pejabat dan mantan pejabat Pertamina ini sangat penting untuk merangkai potongan-potongan bukti yang ada.
Sejumlah pihak dari Pertamina International Shipping dan PT Kilang Pertamina Internasional dimintai keterangan. Hal ini mengindikasikan bahwa dugaan korupsi ini tidak hanya terjadi di satu unit, melainkan melibatkan beberapa entitas di dalam sub-holding Pertamina.
Kejaksaan Fokus pada Pejabat Penting
Pemilihan para saksi yang diperiksa tidak dilakukan sembarangan. Mereka yang dimintai keterangan adalah individu yang memegang posisi strategis di PT Pertamina. Misalnya, AB yang menjabat VP Crude & Product Trading & Commercial ISC memiliki peran sentral dalam perdagangan minyak mentah. Demikian pula dengan AW dan TB dari Pertamina International Shipping yang terkait erat dengan operasional dan komersialisasi migas.
Penyidik Kejaksaan Agung berupaya merunut alur transaksi dan keputusan yang diambil selama periode 2018 hingga 2023. Peran para saksi ini vital untuk menguak bagaimana skema korupsi dalam tata kelola minyak mentah ini dijalankan.
Baca juga :
Pemeriksaan ini tidak hanya mencari keterangan, melainkan juga menelusuri jejak digital dan dokumen terkait. Ini adalah bagian dari upaya komprehensif untuk memastikan tidak ada celah yang luput dari penyelidikan.
Perkuat Bukti untuk Sidang Perkara Minyak Mentah
Menurut Kejaksaan Agung, pemeriksaan para saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Ini menjadi fondasi kuat sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan. Semakin kuat bukti yang dikumpulkan, semakin besar peluang jaksa untuk membuktikan kesalahan para tersangka.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut perusahaan migas milik negara. Publik berharap kasus ini bisa diusut hingga tuntas, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
Langkah Kejaksaan Agung ini patut diapresiasi sebagai wujud komitmen dalam memberantas korupsi. Kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama perusahaan BUMN, agar tata kelola bisnis dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, kasus serupa tidak akan terulang lagi di masa depan. Korupsi dalam tata kelola minyak mentah ini harus diberantas habis.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v