Jakarta, EKOIN.CO – Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS), pada hari Rabu (20/8/2025), mengumumkan perluasan cakupan tarif impor baja dan aluminium. Kebijakan ini secara signifikan akan memengaruhi ratusan produk lain yang mengandung kedua logam tersebut, mulai dari kursi anak, peralatan makan, hingga alat berat.
Perubahan cakupan ini diberlakukan sejak Senin lalu, meskipun pengumuman resminya diterbitkan di Federal Register pada Selasa waktu setempat. Biro Industri dan Keamanan mencatat bahwa 407 jenis produk tambahan kini dimasukkan ke dalam daftar “produk turunan” baja dan aluminium. Konsekuensinya, tarif sebesar 50% yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump sejak awal tahun akan berlaku untuk kandungan baja dan aluminium di dalam produk-produk tersebut.
Menurut Wakil Menteri Perdagangan untuk Industri dan Keamanan, Jeffrey Kessler, langkah ini diambil untuk “menutup celah penghindaran” tarif yang sudah ada. Ia menambahkan, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk kembali menegaskan dukungan terhadap industri baja dan aluminium di AS. “Aksi hari ini meliputi turbin angin beserta bagian dan komponennya, mobile crane, buldoser dan alat berat lainnya, gerbong, furnitur, kompresor dan pompa, serta ratusan produk lainnya,” kata Departemen Perdagangan seperti dikutip dari rilis persnya.
Sejak kembali menjabat sebagai presiden, Trump telah memberlakukan tarif 10% pada hampir semua mitra dagang AS. Selain itu, ada tarif yang lebih tinggi untuk puluhan negara, seperti Uni Eropa dan Jepang. Meskipun dampak penuh dari tarif ini terhadap harga konsumen belum sepenuhnya terasa, para ekonom memperingatkan bahwa dampaknya yang sesungguhnya masih akan terlihat di kemudian hari.
Dalam menghadapi situasi ini, beberapa perusahaan telah mengambil langkah antisipatif dengan mempercepat pembelian produk yang mereka perkirakan akan dikenai tarif. Sementara itu, beberapa perusahaan lainnya memilih untuk membebankan biaya tambahan kepada konsumen, atau menanggung sebagian dari beban tarif baru tersebut.