• Latest
  • Trending
  • All
tower

Tersangka Pencurian Baterai Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejaksaan

3 Agustus 2025
Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

7 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Ketika Pemerintah Salah Arah: Dari Peluang Emas Menjadi Ancaman Bangsa

7 November 2025
Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

7 November 2025
Ray Rangkuti: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional

Ray Rangkuti: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional

5 November 2025
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Penyidik Diminta Telusuri Keterlibatan Atya Sardadi, Istri Kerry Adrianto di Kasus Korupsi Minyak Mentah

31 Oktober 2025
Jihan Fahira: Primus Yustisio Naik KRL ke Kantor Bukan Pencitraan

Jihan Fahira: Primus Yustisio Naik KRL ke Kantor Bukan Pencitraan

30 Oktober 2025
Polisi Usut Dugaan Sindikat Penipuan dengan Modus Driver Aplikasi Lalamove

Polisi Usut Dugaan Sindikat Penipuan dengan Modus Driver Aplikasi Lalamove

29 Oktober 2025
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Ditetapkan Tersangka Korupsi Minyak Pertamina

Sejumlah Petinggi PT Pertamina Diperiksa Penyidik Jampidsus Terkait Korupsi Minyak Jerat Riza Chalid

29 Oktober 2025
Korupsi Ekspor, Penyidik Jampidsus Geledah Lima Lokasi Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Korupsi Ekspor, Penyidik Jampidsus Geledah Lima Lokasi Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

28 Oktober 2025
Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden Sebagai Serangan Balik dari Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel Tanpa Izin

25 Oktober 2025
Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

24 Oktober 2025
Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

Bung Ropan Rekomendasikan 4 Kandidat Pelatih Timnas yang Layak Gantikan Patrick Kluivert

23 Oktober 2025
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM

Tersangka Pencurian Baterai Tower Telkomsel Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi berhasil membekuk tersangka pencurian baterai tower Telkomsel yang menyebabkan lumpuhnya jaringan komunikasi di Maluku Tenggara. Kasus ini menyoroti dampak serius pencurian infrastruktur telekomunikasi terhadap masyarakat luas.

by Ibnu Gozali
3 Agustus 2025, 20:30
in POLKUM, HUKUM
Reading Time: 3 mins read
244
A A
0
tower
478
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ambon, EKOIN.CO – Kepolisian Resor Maluku Tenggara telah menyerahkan seorang tersangka utama dalam kasus pencurian baterai tower milik PT Telkomsel kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara. Insiden ini sebelumnya mengakibatkan gangguan signifikan pada jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah. Tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial O.T. alias Oncen, dikenal sebagai residivis yang terlibat dalam serangkaian pencurian serupa di Maluku Tenggara dan Kota Tual. Penyerahan berkas dan tersangka ini dilakukan pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 16.00 WIT, dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., serta didampingi Kasat Reskrim IPTU Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.

Kasus bermula ketika seorang karyawan PT Telkomsel melapor ke SPKT Polres Maluku Tenggara pada 5 April 2025 pukul 18.00 WIT. Laporan tersebut mencakup informasi mengenai pencurian 24 unit baterai tower Telkomsel di Jalan Raya Debut, Kecamatan Kei Kecil. Estimasi kerugian akibat insiden ini mencapai Rp135 juta, sebuah angka yang cukup fantastis mengingat fungsi vital dari perangkat tersebut.

RelatedPosts

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

Ray Rangkuti: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional

Penangkapan Cepat dan Dampak Luas

Tim gabungan Unit Tipiter dan Tim Opsnal Satreskrim, yang dipimpin oleh Ipda Andre Souhoka, S.H., M.H., segera bergerak setelah menerima laporan. Pada pukul 22.50 WIT, tim memulai pengamatan intensif di sekitar lokasi kejadian. Kecurigaan muncul pada pukul 03.00 dini hari terhadap sebuah sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya. Kecurigaan tersebut terbukti kebenarannya ketika petugas mendapati O.T. sedang membawa baterai hasil curian menuju sepeda motornya. Tanpa buang waktu, ia langsung dibekuk dalam kondisi tertangkap tangan, sebuah keberhasilan yang menunjukkan respons cepat dari aparat.

Dari interogasi awal, O.T. mengakui telah menjual sebagian baterai curian tersebut ke tempat penampungan logam bekas. Polisi kemudian menyisir beberapa lokasi dan berhasil mengamankan kembali seluruh 24 unit baterai merek ZTE sekitar pukul 08.15 WIT keesokan harinya. Keberhasilan ini tidak hanya mengembalikan barang bukti tetapi juga menghentikan aksi kriminal yang meresahkan. Pencurian baterai tower ini bukan hanya kejahatan biasa, melainkan memiliki dampak serius. Aksi O.T. dan komplotannya menyebabkan sebagian besar masyarakat di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara mengalami gangguan total jaringan telekomunikasi, terutama saat terjadi pemadaman listrik. Hal ini menyoroti kerentanan infrastruktur telekomunikasi terhadap pencurian, di mana ketergantungan jaringan telepon seluler pada baterai cadangan menjadi titik rawan yang dimanfaatkan pelaku.

IPTU Barry Talabessy menjelaskan, “Dampaknya signifikan. Masyarakat yang bekerja dan berkomunikasi melalui jaringan online sangat dirugikan.” Kerugian ini tidak hanya terbatas pada sektor ekonomi, namun juga menghambat aktivitas sosial dan pendidikan masyarakat yang kini sangat bergantung pada konektivitas digital. Penyidik juga mengungkapkan bahwa O.T. merupakan pelaku kambuhan, dengan catatan sebagai tersangka dalam kasus serupa di wilayah hukum Polres Tual. Polisi Tual kini juga menangani beberapa berkas perkara O.T. dalam jaringan pencurian baterai tower Telkomsel, menunjukkan adanya modus operandi yang terorganisir.

Atas perbuatannya, O.T. dijerat dengan Pasal 363 ayat (5) juncto Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan perbuatan berlanjut. Ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun menantinya, sebuah peringatan keras bagi para pelaku kejahatan serupa. Berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada 30 Juli 2025, dan proses tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dilaksanakan pada 1 Agustus 2025. Barang bukti berupa 24 unit baterai Telkomsel turut diserahkan sebagai bagian dari proses hukum lanjutan di Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap tindak pidana yang mengganggu fasilitas umum dan merugikan masyarakat luas. Ia menambahkan, “Ini bukan hanya soal kerugian material, tetapi juga menyangkut kepentingan publik yang sangat vital.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan memastikan fasilitas publik berfungsi sebagaimana mestinya demi kepentingan bersama.

Kejadian ini menjadi pengingat penting akan kerentanan infrastruktur vital dan perlunya pengawasan yang lebih ketat. Gangguan telekomunikasi dapat berdampak luas, mulai dari aktivitas ekonomi hingga keselamatan publik. Oleh karena itu, kolaborasi antara aparat penegak hukum, penyedia layanan, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan juga sangat krusial dalam upaya pemberantasan kejahatan ini. Dengan demikian, upaya penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, dan dampak negatif terhadap layanan publik dapat diminimalisir. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Post Views: 8
Tags: Jaringan telekomunikasikejaksaanMaluku TenggaraOncenPencurian baterai towerTelkomsel
Share191Tweet120
Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Related Posts

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

by Yudi Permana
7 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil menguasai kembali perusahaan pertambangan PT Bumi Morowali...

Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

by Yudi Permana
7 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando mengatakan akan mencabut pernyataan dukungannya kepada mantan Presiden Joko Widodo...

Ray Rangkuti: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional

Ray Rangkuti: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional

by Yudi Permana
5 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Pro dan kontra nama Presiden ke-2 Soeharto yang diusulkan menerima gelar pahlawan nasional. Sebagian kalangan menolak Soeharto...

Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Penyidik Diminta Telusuri Keterlibatan Atya Sardadi, Istri Kerry Adrianto di Kasus Korupsi Minyak Mentah

by Yudi Permana
31 Oktober 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) menyoroti persidangan kasus dugaan korupsi minyak mentah khususnya Muhammad Kerry Adrianto....

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

7 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Ketika Pemerintah Salah Arah: Dari Peluang Emas Menjadi Ancaman Bangsa

7 November 2025
Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

7 November 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami