• Latest
  • Trending
  • All
Terbongkar Dugaan Korupsi Kelola Sampah di Tangsel Puluhan Miliar

Terbongkar Dugaan Korupsi Kelola Sampah di Tangsel Puluhan Miliar

16 April 2025
Dalang Lama di Panggung Baru

Dalang Lama di Panggung Baru

15 November 2025
Kabar Penggeledahan Paksa Rumah Jampidsus yang Tidak Ada Kaitan dengan Perbuatan Pidana, Pesanan Mafia?

Roy Suryo Cs dan 7 Penggugat Ijazah Ditetapkan Tersangka, Jokowi dan Polisi Potret Gagalnya Reformasi

12 November 2025
Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

11 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Kegilaan Pemimpin yang Menyelamatkan Bangsa

11 November 2025
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

11 November 2025
8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

10 November 2025
Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Menakar Penolakan AKBP Rossa Periksa Bobby Nasution hingga Pembakaran Rumah Hakim di Medan

9 November 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Korupsi BUMN dan Bayang “Negara di Balik Negara”

9 November 2025
Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

7 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Ketika Pemerintah Salah Arah: Dari Peluang Emas Menjadi Ancaman Bangsa

7 November 2025
Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

7 November 2025
Ray Rangkuti: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional

Ray Rangkuti: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional

5 November 2025
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Terbongkar Dugaan Korupsi Kelola Sampah di Tangsel Puluhan Miliar

Kadis LH Tangsel Wahyunoto Lukman ditahan sebagai tersangka kasus korupsi Rp75,9 miliar dalam pengelolaan sampah setelah terbukti bersekongkol dengan pengusaha untuk memenangkan tender dengan perusahaan fiktif yang tidak memiliki kompetensi.

by Ray
16 April 2025, 02:27
in HUKUM, INDUSTRI, LIPUTAN KHUSUS, NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
245
A A
0
Terbongkar Dugaan Korupsi Kelola Sampah di Tangsel Puluhan Miliar
482
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN – Korupsi pengelolaan sampah di Tangerang Selatan, Banten, terbongkar. Nilai korupsi mencapai Rp 75,9 miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Tangerang Selatan (Kadis LH Tangsel) Wahyunoto Lukman (WL) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan sampah anggaran 2024. Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Kejati Banten, Wahyunoto Lukman langsung ditahan.

RelatedPosts

Roy Suryo Cs dan 7 Penggugat Ijazah Ditetapkan Tersangka, Jokowi dan Polisi Potret Gagalnya Reformasi

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

Saat digiring ke mobil tahanan, Wahyunoto mengenakan baju tahanan berwarna merah muda. Tak ada komentar yang keluar dari mulut Wahyunoto. Dilansir detik.com .

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengatakan penetapan tersangka Wahyunoto dilakukan setelah tim jaksa menahan tersangka SYM selaku direktur PT EPP. Belum dijelaskan kerugian negara dalam kasus korupsi ini.

“Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kembali melakukan penahanan terhadap Tersangka WL, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, yang kasus posisinya masih sama seperti kemarin,” kata Rangga kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Modus Korupsi Kelola Sampah

PT EPP sendiri tadinya hanya memiliki aktivitas usaha pengangkutan sampah. Tersangka Wahyunoto meminta SYM membuat PT itu memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sebagai perusahaan pengelolaan sampah.
“Dalam mempersiapkan proses pengadaan pekerjaan untuk memenangkan PT EPP dalam proses tender, WL telah bersekongkol dengan SYM,” ujar Rangga.

Tender senilai Rp 75,9 miliar itu kemudian dibagi dua dan dilaksanakan oleh PT EPP. Yaitu anggaran untuk pengangkutan sampah Rp 50,7 miliar dan pengelolaan Rp 25,2 miliar.

Setelah itu, kedua tersangka kemudian membentuk CV Bank Sampai Induk Rumpintama (BSIR). Tersangka Wahyunoto menunjuk Sulaeman, tukang kebunnya, sebagai direktur operasional dan Agus Syamsudin sebagai direktur utama. Kesepakatan ini dibuat pada Januari 2024 di Cibodas, Rumpin, Bogor

CV BSIR ini menurut Rangga adalah perusahaan yang didesain oleh kedua tersangka sebagai sub kontraktor untuk item pengelolaan sampah. Padahal, baik CV BSIR dan PT EPP tidak memiliki kapasitas dan pengalaman dalam pengelolaan sampah.

“Karena PT EPP tidak memiliki kapasitas dan pegalaman dalam pekerjaan pengelolaan sampah,” tegasnya.

Sampah di Tangsel Dibuang ke Bogor-Bekasi

Karena tak punya kapasitas dan pengalaman dalam pengelolaan sampah, Pemkot Tangsel yang bekerja sama dengan PT EPP hanya membuang sampah begitu saja ke lahan kosong atau dengan sistem pembuangan open dumping. Tidak ada pengelolaan lebih lanjut padahal pembuangan seperti ini tidak sesuai dengan regulasi dan tidak sesuai ketentuan.
“Itu sudah tidak diperkenankan lagi seperti itu kurang lebih,” ujar Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Banten Himawan.

Proses pembuangan sampah itu rupanya dikeluhkan oleh warga setempat. Apalagi itu menjadi pembuangan sampah ilegal dan bukan kategori Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).

“Area Desa Gintung itu dikomplain karena di wilayahnya terjadi tempat pembuangan sampah ilegal karena untuk tempat pembuangan akhir itu ada kriteria-kriteria yang telah diatur di dalam peraturan menteri,” ujarnya.

Ia menambahkan, tersangka Wahyunoto ini dibantu oleh mantan ASN di Pemkot Tangsel bernama Zeki Yamani. Khususnya dalam penentuan lokasi-lokasi pembuangan sampah Tangsel yang tidak sesuai seperti dalam kontrak.

Dalam waktu dekat, penyidik rencananya akan memanggil dan meminta keterangan ke saksi Zeki. Ia juga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah di tahun 2024 ini.

“Dalam waktu dekat mungkin akan kami panggil juga yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi,” paparnya.

Post Views: 17
Tags: 9 miliarCV BSIRHimawanKejati Bantenkorupsikorupsi sampahopen dumpingpembuangan ilegalpengelolaan sampahpenyidikan korupsiPT EPPRangga AdekresnaRp75sampahTangerang Selatantender fiktifWahyunoto LukmanZeki Yamani
Share193Tweet121
Ray

Ray

Related Posts

Kabar Penggeledahan Paksa Rumah Jampidsus yang Tidak Ada Kaitan dengan Perbuatan Pidana, Pesanan Mafia?

Roy Suryo Cs dan 7 Penggugat Ijazah Ditetapkan Tersangka, Jokowi dan Polisi Potret Gagalnya Reformasi

by Yudi Permana
12 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Aparat kepolisian atau Polri disebut melakukan eksploitasi hukum atas pesanan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menetapkan...

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

by Yudi Permana
11 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan 4 tersangka dan...

8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

8 Tersangka Jilid II Kasus Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina Akan Jalani Persidangan

by Yudi Permana
10 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Sejumlah tersangka jilid II dalam kasus korupsi minyak mentah di PT Pertamina akan segera menjalani persidangan, setelah...

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

by Yudi Permana
7 November 2025
0

Jakarta, ekoin.co - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil menguasai kembali perusahaan pertambangan PT Bumi Morowali...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Dalang Lama di Panggung Baru

Dalang Lama di Panggung Baru

15 November 2025
Kabar Penggeledahan Paksa Rumah Jampidsus yang Tidak Ada Kaitan dengan Perbuatan Pidana, Pesanan Mafia?

Roy Suryo Cs dan 7 Penggugat Ijazah Ditetapkan Tersangka, Jokowi dan Polisi Potret Gagalnya Reformasi

12 November 2025
Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

Tanah Air yang Direklamasi, Rel yang Menjauh dari Kedaulatan

11 November 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami