Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah terus mendorong percepatan pengelolaan sampah nasional seiring arahan RPJMN 2025–2029 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Forum CSR Persampahan di Kantor Walikota Jakarta Utara pada Kamis, 11 Juli 2025.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala KLH-BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengajak dunia usaha untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sampah melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, CSR harus diarahkan pada kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat.
“Pemanfaatan dana CSR harus diarahkan untuk mendukung fasilitas pemilahan sampah di lingkungan RW, penyediaan teknologi pengolahan seperti komposter, biopond, MRF (Material Recovery Facility), serta kampanye perubahan perilaku masyarakat,” ujar Hanif dalam sambutannya.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya keberadaan fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) Rorotan. Hanif berharap RDF dapat segera beroperasi penuh dan mendukung transformasi sampah menjadi energi terbarukan di Jakarta.
“Jika kita berhasil mendistribusikan tong sampah terpilah ini di seluruh wilayah Jakarta Utara, maka sampah anorganik dapat ditangani melalui RDF Rorotan dan diolah menjadi sumber energi daur ulang,” jelas Hanif.
Komitmen Kolaboratif Berbasis Ekonomi Sirkular
Lebih lanjut, Hanif menekankan pentingnya peran aktif dunia usaha dalam mendukung ekosistem pengelolaan sampah. Menurutnya, pelaku usaha tidak boleh lagi menjadi bagian dari masalah lingkungan, melainkan harus tampil sebagai bagian dari solusi.
“Pengelolaan sampah yang efektif hanya dapat dicapai melalui sinergi dan komitmen semua elemen masyarakat—pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil. Pendekatan pengelolaan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, dengan prinsip ekonomi sirkular,” tegasnya.
Forum ini merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Aksi Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 2025–2026, sekaligus memperkuat posisi Jakarta Utara sebagai wilayah percontohan nasional dalam ekonomi sirkular.
Capaian pengelolaan sampah nasional saat ini baru sekitar 39%, dengan hanya 10–11% yang memenuhi standar teknis. Padahal, target RPJMN 2025 sebesar 51,21% dan 100% pada 2029 harus segera dikejar melalui strategi kolaboratif.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLH, baru 30,4% kota/kabupaten yang menyampaikan roadmap penanganan sampah, menandakan perlunya percepatan koordinasi lintas daerah.
Jakarta Utara Jadi Lokomotif Program Nasional
Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, turut menyampaikan bahwa pendekatan lintas wilayah menjadi kunci dalam menyukseskan pengelolaan sampah, udara, dan air.
“Sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta harus menjadi aglomerasi dengan kota-kota sekitarnya. Tidak hanya menyangkut permasalahan sampah, tetapi juga kualitas udara dan air. Terutama, Jakarta Utara ditunjuk sebagai proyek percontohan nasional dalam pengelolaan sampah,” ujar Hendra.
Sebagai bentuk implementasi, KLH/BPLH bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan membagikan tong sampah terpilah melalui program CSR yang melibatkan peran camat dan lurah.
Langkah ini diharapkan meningkatkan kualitas pemilahan sampah dari sumber serta menunjang pengoperasian RDF Rorotan yang menjadi titik sentral konversi sampah menjadi energi.
Kegiatan forum juga menjadi ruang kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat perubahan sistem pengelolaan sampah menjadi terintegrasi dan berbasis teknologi.
Partisipasi Luas dari Dunia Usaha dan Masyarakat
Forum CSR Persampahan ini dihadiri oleh eselon I dan II KLH/BPLH, Komisi XII DPR RI, pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pelaku industri, LSM, dan tokoh masyarakat dari Jakarta Utara.
Perwakilan sektor swasta termasuk industri, hotel, dan rumah sakit, menyampaikan komitmen awal mereka dalam mendukung program CSR pemilahan sampah yang akan diimplementasikan tahun ini.
Kehadiran tim Penanganan Sampah Laut, RT, RW, camat, serta lurah dari seluruh wilayah Jakarta Utara menandai keseriusan lintas sektor dalam membangun tata kelola sampah yang adil dan berdaya guna.
Dalam forum ini, juga dibahas strategi pengukuran dampak CSR terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan efektivitas pemanfaatan fasilitas RDF secara berkelanjutan.
Langkah ini merupakan bagian awal dari rangkaian aksi kolaboratif jangka panjang untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota bersih, ramah lingkungan, dan tangguh terhadap krisis iklim.
Upaya pengelolaan sampah nasional saat ini memasuki tahap penting dengan dorongan sinergi lintas sektor. Kementerian Lingkungan Hidup menekankan bahwa dana CSR harus digunakan untuk program yang mendukung fasilitas pemilahan dan konversi sampah menjadi energi.
Jakarta Utara menjadi percontohan nasional dalam pelaksanaan ekonomi sirkular, didukung oleh fasilitas RDF Rorotan dan distribusi tong sampah terpilah yang akan dilakukan secara masif. Pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat diminta untuk bersinergi dalam roadmap pengelolaan yang terukur.
Forum CSR Persampahan yang digelar di Jakarta Utara menjadi titik awal aksi kolektif yang melibatkan semua pihak. Harapannya, langkah ini mendorong peningkatan angka pengelolaan sampah nasional hingga mencapai target 100% pada 2029. (*)