Pengadilan Vonis Supianto 3 Tahun Penjara atas Penyalahgunaan Wewenang di Sektor Timah
JAKARTA, EKOIN.CO - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Supianto, mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung. Putusan ini menyusul terbuktinya pelanggaran dalam ...