JAKARTA, EKOIN.CO— Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 14 tahun kepada pengusaha Hendry Lie, Kamis malam, 6 Juni 2024. Vonis dijatuhkan terkait kasus ...
Jakarta, Ekoin co – Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin ...
Jakarta, EKOIN.CO — Pengusaha Hendry Lie didakwa terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Jaksa mendakwa Hendry Lie menerima uang sebesar Rp 1 ...