Jakarta, EKOIN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 pada Selasa (08/07) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Agenda utama rapat tersebut adalah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) Tahun Anggaran 2024.
Delapan fraksi yang menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan lebih lanjut RUU P2APBN 2024 adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Demokrat.
Setiap fraksi menyampaikan pandangan secara bergiliran melalui juru bicara yang telah ditunjuk dan didaftarkan sebelumnya oleh Sekretariat Jenderal DPR RI.
Penyampaian pandangan ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya, saat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewakili pemerintah menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU P2APBN TA 2024 pada Selasa (01/07).
Landasan Aturan dan Jalannya Rapat
Dalam pembukaannya, Pimpinan Rapat Paripurna Adies Kadir menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat mengacu pada tata tertib DPR.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemerintah telah menyampaikan RUU tentang P2APBN Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna tanggal 1 Juli 2025, dan sesuai dengan pasal 173 ayat (2) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menyebutkan bahwa fraksi menyampaikan pandangannya terhadap materi RUU mengenai P2APBN yang disampaikan oleh pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam Rapat Paripurna DPR. Oleh karena itu untuk keperluan tersebut, Sekretariat Jenderal DPR RI telah menyampaikan daftar nama juru bicara masing-masing fraksi yang akan menyampaikan pendapat fraksinya dengan urutan secara bergiliran,” ungkap Adies Kadir.
Fraksi-fraksi kemudian menyampaikan pandangannya sesuai urutan yang ditentukan, dimulai dari fraksi dengan perolehan kursi terbanyak.
Semua fraksi yang hadir menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Rapat berlangsung dengan tertib, tanpa interupsi, dan seluruh anggota DPR yang hadir mengikuti jalannya agenda hingga selesai.
Setelah seluruh pandangan fraksi disampaikan, pimpinan rapat mengumumkan jadwal tanggapan dari pemerintah.
Jadwal Tanggapan Pemerintah
Pemerintah akan memberikan respons atas seluruh pandangan fraksi dalam rapat lanjutan yang telah dijadwalkan oleh DPR.
“Tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang P2APBN TA 2024 akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 15 Juli 2025,” pungkas Adies Kadir.
Tahap ini penting untuk menegaskan posisi pemerintah atas masukan dari legislatif sebelum pembahasan lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran.
Rangkaian ini menjadi bagian dari proses konstitusional untuk mengawal pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2024.
Keterlibatan aktif fraksi-fraksi menunjukkan fungsi pengawasan DPR berjalan sebagaimana mestinya dalam sistem demokrasi.
Proses pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 terus bergulir melalui mekanisme parlemen. Delapan fraksi besar menyatakan menerima dan menyetujui RUU ini dibahas lebih lanjut oleh DPR bersama pemerintah.
Keterangan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 1 Juli 2025 menjadi dasar bagi fraksi-fraksi menyusun sikap politiknya. Tahap ini merupakan bagian penting untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan anggaran negara.
Dengan dijadwalkannya tanggapan resmi pemerintah pada Rapat Paripurna tanggal 15 Juli 2025, diharapkan pembahasan berjalan efektif, sesuai aturan, dan dapat menghasilkan keputusan yang mencerminkan kepentingan rakyat secara luas.(*)