Jakarta EKOIN.CO – Pakar telematika Roy Suryo menyampaikan kekhawatirannya terhadap kelanjutan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam pernyataannya, Roy menyebut anggaran IKN telah membengkak hingga 10 kali lipat dari rencana semula. Ia memprediksi hal ini dapat menghancurkan perekonomian nasional dan berisiko meruntuhkan negara Indonesia.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Menurut Roy, proyek IKN tidak sah secara hukum karena pengesahan undang-undang terkait IKN dilakukan dengan kehadiran sangat minim dari anggota DPR. Ia menyatakan bahwa saat ketok palu pengesahan, hanya 13% anggota DPR yang hadir secara fisik.
Lebih lanjut, Roy menyebut bahwa beberapa anggota DPR yang disebut hadir secara daring sebenarnya tidak menunjukkan wajah mereka dalam sesi tersebut. Menurutnya, ini menandakan bahwa kehadiran tersebut diwakili oleh asisten, bukan anggota DPR yang bersangkutan.
Roy Suryo Kritik Legalitas Proyek IKN
Roy mengungkapkan bahwa kondisi tersebut membuat proses pengesahan UU IKN cacat secara prosedural. “Ketika hanya 13 persen anggota DPR hadir, maka seharusnya tidak sah secara hukum,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip media pada awal Agustus 2025.
Ia menyayangkan DPR tidak melakukan investigasi lebih dalam terkait partisipasi anggotanya dalam proses penting tersebut. Roy menilai bahwa hal ini akan berdampak besar terhadap legitimasi seluruh proyek yang dilaksanakan berdasarkan UU IKN tersebut.
Di sisi lain, Roy juga menyoroti bahwa pembangunan IKN tetap berlanjut meskipun anggaran yang digunakan telah membengkak hingga 10 kali lipat. Ia mengaku khawatir pembengkakan anggaran ini akan membebani APBN secara signifikan.
Roy mempertanyakan urgensi kelanjutan proyek ini di tengah berbagai tantangan ekonomi yang sedang dihadapi Indonesia. “Kalau tetap diteruskan, negara ini akan jatuh,” ujar Roy dalam pernyataannya.
Peringatan Dampak Ekonomi Nasional
Ia menambahkan bahwa pemerintah seharusnya meninjau ulang seluruh aspek pembiayaan IKN. Menurut Roy, pembangunan ibu kota baru tersebut berpotensi mengganggu stabilitas fiskal negara dalam jangka panjang.
Roy mengingatkan bahwa Indonesia tidak sedang dalam kondisi ekonomi ideal untuk membiayai proyek sebesar IKN. Ia menilai keputusan meneruskan proyek ini berisiko memperburuk krisis ekonomi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Roy menyarankan agar proyek IKN ditunda sementara hingga kondisi ekonomi negara stabil. Ia mengungkapkan bahwa prioritas anggaran negara sebaiknya dialihkan ke sektor yang lebih mendesak seperti pendidikan dan kesehatan.
Roy menyatakan bahwa dirinya akan terus mengawal isu ini agar tidak menjadi beban berkelanjutan bagi generasi mendatang. Ia mendesak agar DPR dan pemerintah mempertimbangkan ulang kelayakan proyek IKN dalam kerangka hukum dan ekonomi.
Pernyataan Roy tersebut memicu beragam tanggapan dari publik, terutama di media sosial. Beberapa pihak mendukung pernyataan Roy, sementara yang lain menilai pembangunan IKN tetap diperlukan untuk pemerataan pembangunan.
Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari DPR maupun pemerintah mengenai tudingan Roy terkait legalitas pengesahan UU IKN dan pembengkakan anggarannya.
Roy Suryo juga tidak menyebutkan secara rinci sumber data pembengkakan anggaran 10 kali lipat tersebut. Namun ia menyebut bahwa informasi itu diperolehnya dari berbagai kajian independen dan sumber internal.
Selain itu, Roy menegaskan bahwa kritiknya ditujukan untuk kepentingan bangsa, bukan bermaksud menyerang pihak tertentu. Ia berharap seluruh proses pembangunan IKN dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, proyek pembangunan IKN terus berjalan dengan target penyelesaian tahap awal pada akhir tahun 2025. Pemerintah menyatakan bahwa pembangunan Istana Negara di IKN hampir rampung.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Otorita IKN, berbagai infrastruktur dasar telah memasuki tahap akhir konstruksi, termasuk jalan utama dan jaringan utilitas. Pihak otorita belum mengeluarkan pernyataan terkait kritik Roy Suryo.
Kondisi ini menandakan bahwa polemik pembangunan IKN masih akan terus bergulir di ruang publik. Beberapa pakar menyarankan agar pemerintah membuka dialog terbuka dengan berbagai pihak mengenai masa depan proyek ini.
Dalam pandangan Roy, proyek IKN harus melalui kajian ulang baik dari aspek hukum maupun finansial. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proyek strategis nasional semacam ini.
Proyek pembangunan IKN merupakan salah satu agenda besar pemerintahan saat ini. Meski menuai kritik, pemerintah menyatakan bahwa IKN akan menjadi simbol transformasi menuju Indonesia Maju 2045.
dari polemik ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara pihak pemerintah dan sejumlah tokoh publik seperti Roy Suryo. Isu legalitas dan pembengkakan anggaran IKN menjadi sorotan tajam dalam proses pembangunan nasional.
Dalam konteks ekonomi, pembengkakan anggaran proyek besar seperti IKN dapat memicu kekhawatiran terhadap keberlanjutan fiskal. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting yang harus dijaga.
dari berbagai pihak agar pemerintah melakukan audit independen terhadap anggaran IKN patut dipertimbangkan. Ini diperlukan guna memastikan bahwa semua dana negara digunakan secara efisien.
Roy Suryo, dengan latar belakang sebagai pakar telematika dan mantan pejabat negara, mengingatkan akan risiko ekonomi dan politik yang timbul bila proyek IKN tidak dikaji ulang. Ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kebijakan.
Agar kepercayaan publik terjaga, pemerintah perlu membuka ruang diskusi yang konstruktif. Keterlibatan semua elemen bangsa akan menentukan masa depan IKN dan dampaknya terhadap perekonomian nasional. (*)