Jakarta, EKOIN.CO – Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, secara resmi mengambil sumpah jabatan Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) di Gedung Mahkamah Agung, pada Senin (11/8/2025). Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan Ricky, yang menggantikan Doni Primanto Joewono setelah masa jabatannya berakhir.
Upacara pengambilan sumpah jabatan ini terlaksana setelah Ricky menerima Surat Keputusan Presiden RI Nomor 68/P/2025 tanggal 29 Juli 2025 dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam prosesi sumpah jabatan yang khidmat, Ricky berjanji untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas. “Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun,” ucap Ricky.
Lebih lanjut, Ricky juga berikrar untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara.
Sebagai informasi, penunjukan Ricky Gozali ini merupakan hasil dari proses yang telah disetujui sebelumnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat Paripurna DPR RI telah menetapkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Deputi Gubernur BI terhadap Ricky sebagai calon untuk periode 2025-2030. “Sidang dewan yang kami hormati sekarang kami tanya kepada sidang dewan, apakah laporan Komisi XI DPR RI soal hasil uji kelayakan Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia?” tanya Ketua DPR Puan Maharani, yang memimpin Rapat Paripurna ke-22 pada Kamis (3/7/2025).
Ricky Gozali merupakan salah satu nama yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto ke DPR untuk menjalani uji kelayakan. Sebelum dilantik, ia menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta.