Jakarta EKOIN.CO – Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah yang digelar pada Jumat (22/8) di Jakarta menghasilkan kesepakatan terkait asumsi dasar ekonomi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Dalam raker tersebut, hadir Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, serta Ketua Dewan Komisioner OJK. Pertemuan ini menegaskan arah kebijakan fiskal dan moneter ke depan, sekaligus menjadi fondasi penting dalam penyusunan RAPBN.
Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Ditarget 5,4 Persen 2026
Fokus utama dalam rapat tersebut adalah penetapan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dipatok pada 5,4% year on year. Angka tersebut mencerminkan optimisme Pemerintah dan DPR RI terhadap pemulihan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Selain itu, inflasi diproyeksikan berada pada kisaran 2,5%. Nilai tukar rupiah ditargetkan stabil di level Rp16.500 per dolar AS. Sementara itu, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun diperkirakan tetap pada posisi 6,9%, mencerminkan kebijakan untuk menjaga kestabilan ekonomi.
Target Sosial dan Pemerataan
Tidak hanya soal pertumbuhan ekonomi, rapat ini juga menekankan aspek sosial. Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk menurunkan angka pengangguran ke level 4,44% hingga 4,96%. Upaya ini dinilai penting guna menciptakan lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan produktivitas nasional.
Sementara itu, pengentasan kemiskinan ekstrem juga menjadi prioritas. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem dapat ditekan hingga 0% sampai 0,5%. Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan inklusif yang menekankan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Gini Ratio diproyeksikan pada kisaran 0,377 hingga 0,380. Angka ini mencerminkan upaya mempersempit kesenjangan pendapatan antar kelompok masyarakat. Pemerintah juga menargetkan peningkatan kesejahteraan petani dengan indeks yang diharapkan mencapai 0,7731.
Menkeu menegaskan bahwa fokus pembangunan ini bukan hanya untuk memperkuat fondasi ekonomi, tetapi juga untuk memastikan pemerataan hasil pembangunan. “Kami akan terus menjaga komunikasi dengan Komisi XI dan Badan Anggaran, sehingga pada akhirnya RAPBN 2026 bisa ditetapkan menjadi Undang-undang APBN 2026,” jelas Menkeu.

Proyeksi Sektor Ekonomi
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah sektor ekonomi juga diproyeksikan tumbuh secara positif. Konsumsi rumah tangga diperkirakan meningkat 5,2%, sementara konsumsi pemerintah tumbuh 4,3%. Kedua sektor ini menjadi pilar penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan belanja negara.
Di sisi lain, sektor investasi diharapkan meningkat 5,2%. Pemerintah optimistis peningkatan ini mampu mendorong penciptaan lapangan kerja sekaligus memperkuat basis produksi nasional.
Sementara itu, kinerja ekspor dan impor juga diproyeksikan positif. Ekspor diprediksi tumbuh 6,7%, sedangkan impor 7,2%. Keseimbangan kedua sektor ini diharapkan mampu menjaga stabilitas neraca perdagangan Indonesia.
Kesepakatan dalam rapat tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan DPR RI dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Koordinasi erat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan investor serta menjaga stabilitas fiskal nasional.
Dengan adanya target-target tersebut, RAPBN 2026 diharapkan menjadi instrumen yang tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.
Pertemuan itu juga menandai komitmen bersama untuk mengarahkan kebijakan makroekonomi yang responsif terhadap dinamika global. DPR RI menilai langkah ini penting agar Indonesia mampu mempertahankan momentum pertumbuhan yang konsisten.
Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan target RAPBN 2026 sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor. Dengan dukungan kebijakan moneter, fiskal, serta pengawasan lembaga keuangan, arah pembangunan nasional dinilai semakin jelas.
Dalam jangka panjang, konsistensi kebijakan ekonomi makro akan menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang lebih tangguh dan berdaya saing di tingkat regional maupun global.
Sementara itu, Bappenas menyoroti bahwa pencapaian target pembangunan memerlukan strategi jangka panjang yang terintegrasi. Hal ini mencakup sektor pendidikan, kesehatan, serta penguatan kapasitas tenaga kerja.
Bank Indonesia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga dan nilai tukar rupiah. Menurut BI, koordinasi dengan pemerintah dan DPR akan menjadi faktor penentu dalam mewujudkan sasaran inflasi dan pertumbuhan.
OJK, dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa sektor keuangan harus tetap sehat agar dapat mendukung pertumbuhan investasi. Stabilitas industri keuangan dinilai menjadi penopang penting bagi pembangunan ekonomi nasional.
Dengan kesepakatan ini, RAPBN 2026 bukan hanya mencerminkan arah kebijakan ekonomi, tetapi juga strategi besar untuk memastikan ketahanan sosial, fiskal, dan moneter.
Pada akhirnya, kolaborasi antara DPR RI dan Pemerintah menunjukkan komitmen untuk menghadirkan APBN yang berpihak kepada rakyat. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pembangunan nasional.
Kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk menjaga kesinambungan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, serta memastikan arah pembangunan Indonesia tetap berada pada jalurnya.
Sebagai saran, RAPBN 2026 perlu terus diawasi agar realisasi program sejalan dengan rencana. Transparansi dalam pelaksanaan akan menjadi kunci utama kepercayaan masyarakat.
Selain itu, penting untuk memastikan bahwa setiap proyeksi tidak hanya berhenti pada angka, melainkan dapat diwujudkan dalam kebijakan nyata. Implementasi program harus diprioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat.
Keterlibatan daerah juga harus diperkuat. Pemerintah pusat bersama DPR RI diharapkan memperluas koordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan distribusi manfaat pembangunan lebih merata.
Ke depan, kerja sama lintas lembaga akan menjadi fondasi keberhasilan RAPBN 2026. Tanpa sinergi, target yang ditetapkan sulit untuk dicapai secara maksimal.
Dengan konsistensi, transparansi, serta kolaborasi semua pihak, RAPBN 2026 dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional yang adil dan berkelanjutan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v