Medan EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara yang menyeret nama sejumlah pejabat dan pihak swasta. Dalam penyidikan terbaru, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik, termasuk ponsel, dari beberapa pihak yang diyakini memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri komunikasi digital yang dapat mengungkap pola relasi, alur pengaturan proyek, serta indikasi keterlibatan pejabat daerah. Salah satu nama yang kini menjadi fokus penyidikan adalah Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara.
Barang Bukti Elektronik Jadi Kunci Penyelidikan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa semua barang bukti elektronik yang telah diamankan sedang dianalisis secara mendalam. “Semua bukti elektronik yang kami amankan tentu akan kami dalami informasinya,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Budi menambahkan, detail isi dari barang bukti belum bisa diungkap kepada publik karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang bersifat tertutup. Namun demikian, ia menekankan bahwa bukti digital tersebut sangat krusial dalam membongkar komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat.
Dalam penyidikan itu, KPK mengarahkan perhatian pada kemungkinan adanya hubungan komunikasi antara Bobby dan salah satu tersangka utama, yakni Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut. Topan diketahui sebagai orang dekat Bobby.
Jaringan Suap di Balik Proyek Jalan Rp157 Miliar
Topan bersama dua pejabat lainnya, yakni Rasuli Efendi Siregar dan M. Akhirun Efendi Siregar, diduga kuat mengatur pemenangan proyek jalan senilai Rp157,8 miliar, yaitu pengadaan Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot.
PT Daya Nur Global (PT DNG), perusahaan milik Akhirun, disebut mendapatkan proyek tersebut tanpa melalui prosedur resmi yang semestinya. Sebagai imbalan, Akhirun dan anaknya, M. Rayhan Dulasmi Pilang, memberikan sejumlah uang kepada Topan dan Rasuli.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee untuk proyek tersebut. Proyek ini diyakini tidak berdiri sendiri dan berpotensi mengaitkan proyek-proyek lain.
Sementara itu, dalam pengembangan perkara kedua, KPK menjerat pejabat lain, Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut. Ia diduga menerima suap sebesar Rp120 juta dari Akhirun dan Rayhan sebagai imbalan atas pengaturan katalog elektronik proyek infrastruktur.
Katalog elektronik itu menjadi penentu dalam proses penunjukan pemenang proyek yang berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025. PT DNG dan PT Rukun Nusantara (PT RN) disebut sebagai penerima keuntungan utama dari pengaturan tersebut.
Lima Tersangka, Satu Lingkaran
Kelima tersangka yang telah diumumkan KPK pada Sabtu (28/6/2025) antara lain:
- Topan Obaja Putra Ginting – Mantan Kadis PUPR Sumut
- Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua dan PPK
- Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I
- M. Akhirun Efendi Siregar – Direktur Utama PT DNG
- M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN
Menurut informasi yang dihimpun, para tersangka diduga bekerja sama dalam mengatur proyek dan distribusi fee melalui pola komunikasi intensif yang saat ini sedang dianalisis melalui jejak digital.
Kemunculan nama Bobby Nasution dalam radar penyidikan memperlihatkan bahwa lingkaran kasus ini telah menyentuh tingkat kekuasaan yang lebih tinggi di pemerintahan provinsi. Meski Bobby belum ditetapkan sebagai tersangka, indikasi keterlibatannya menjadi perhatian utama publik.
KPK Perluas Penelusuran Jejak Proyek Lain
KPK menyatakan akan memperluas penyidikan terhadap proyek-proyek infrastruktur lain di Sumatera Utara yang berpotensi mengandung unsur korupsi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya lembaga antikorupsi untuk memutus rantai praktik suap dalam pengadaan proyek daerah.
Sebagaimana dilansir dari GELORA.CO, penyelidikan terhadap orang-orang dekat Bobby bahkan disebut sebagai upaya cepat yang dilakukan KPK setelah kasus serupa tengah dilirik oleh Kejaksaan Agung.
KPK menegaskan komitmennya bahwa setiap proses hukum yang berjalan akan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas. Lembaga itu juga menjamin tidak ada yang akan lolos dari jerat hukum jika terbukti bersalah, tanpa melihat posisi dan jabatan.
Publik kini menantikan perkembangan berikutnya dari penyidikan kasus ini, khususnya terkait validitas bukti elektronik yang saat ini menjadi objek utama pemeriksaan.
Penyidik juga membuka kemungkinan pemanggilan sejumlah saksi tambahan guna memperkuat rangkaian bukti. Proses tersebut dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem hukum pidana.
Meskipun belum diumumkan secara terbuka, proses analisis data digital dipercaya akan memberikan gambaran menyeluruh tentang siapa saja pihak yang turut berperan dalam pengaturan proyek.
KPK memastikan bahwa pihaknya bekerja profesional dan tidak akan gegabah dalam menetapkan status seseorang tanpa dasar hukum yang kuat.
bagi pemerintah daerah adalah memperkuat sistem transparansi pengadaan barang dan jasa. Penggunaan sistem elektronik perlu diawasi lebih ketat dengan audit berkala dari lembaga independen.
Pemerintah pusat diharapkan turut mengawasi implementasi anggaran daerah, khususnya proyek berskala besar yang menyangkut kepentingan publik secara luas.
Selain itu, partisipasi publik dan media dalam melakukan kontrol sosial terhadap proyek pemerintah sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Lembaga penegak hukum harus mendapatkan dukungan penuh dalam upaya membongkar praktik korupsi, tanpa intervensi dari pihak manapun yang bisa menghambat penyidikan.
Sebagai kesimpulan, kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah harus diperkuat. Keterlibatan pihak-pihak penting dalam dugaan kasus ini menjadi peringatan agar tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v