Blitar EKOIN.CO – Seorang pria berinisial MCH (28) ditangkap setelah diduga melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian seorang perempuan berinisial DTO (21). Peristiwa tragis ini bermula dari kecemburuan pelaku terhadap korban yang diketahui memiliki pacar baru.
Wakil Kepala Polres Blitar, Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, mengungkapkan bahwa pelaku emosi setelah mengetahui hubungan baru DTO. Hal tersebut mendorongnya untuk melakukan kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Ini disebabkan adanya kecemburuan terduga pelaku karena korban memiliki pacar baru sehingga membuat pelaku naik pitam,” ujar Fadillah saat memberikan keterangan pada Selasa (8/7/2025) sore.
Menurut Fadillah, hubungan antara pelaku dan korban sudah terjalin sebelumnya. MCH adalah tetangga satu kecamatan dengan korban di wilayah Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Penganiayaan terjadi di dua tempat berbeda, yaitu wilayah Kediri dan Ponggok, Kabupaten Blitar, antara Minggu malam (6/7/2025) dan Senin dini hari (7/7/2025).
Motif Cemburu Berujung Penganiayaan
Peristiwa bermula ketika MCH menjemput DTO dari sebuah kafe tempat korban bekerja sebagai pemandu lagu pada Sabtu malam (5/7/2025). Mereka berencana menonton karnaval sound horeg di Kabupaten Nganjuk.
Namun dalam perjalanan, keduanya terlibat pertengkaran karena dugaan DTO memiliki hubungan dengan pria lain. Pertengkaran berlanjut saat keduanya kembali ke Kediri, hingga akhirnya terjadi kekerasan fisik oleh MCH.
“Penganiayaan terhadap DTO dilakukan MCH dengan tangan kosong. Dipukul pada bagian antara hidung dan mulut,” jelas Fadillah kepada wartawan.
Korban yang sudah dalam keadaan lemas kemudian dibawa pelaku menuju wilayah selatan, tepatnya di Kabupaten Blitar, dan mengalami penganiayaan lanjutan di daerah Ponggok.
Setelah korban tidak berdaya, MCH berencana membuang jenazah di hutan. Namun, sepeda motor yang dikendarainya kehabisan bensin saat melintas di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Penemuan Mayat dan Penangkapan Pelaku
Di lokasi tersebut, MCH meletakkan jasad DTO di pinggir jalan dengan alasan agar bisa menuntun motornya ke penjual bensin. Jasad korban ditemukan warga pada Senin pagi (7/7/2025) dalam kondisi mengenaskan.
Warga yang menemukan jenazah segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Setelah penyelidikan awal, identitas korban berhasil dikenali sebagai DTO, warga Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten.
Sementara pelaku melarikan diri ke arah Jawa Tengah, tepatnya menuju Semarang, untuk bersembunyi di rumah saudaranya.
Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Polres Blitar berhasil menangkap MCH di Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, pada Selasa dini hari (8/7/2025).
Penangkapan dilakukan setelah dilakukan pelacakan intensif atas koordinasi lintas wilayah. MCH kini diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Blitar.
Pelaku diketahui merupakan warga dari desa yang bertetangga dengan korban, menambah dimensi emosional dalam kasus ini. Hubungan yang pernah terjalin antara keduanya memperparah motif kejahatan.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Kediri dan Blitar. Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kejadian ini hingga proses hukum selesai dijalankan.
Dalam keterangannya, Kompol Fadillah menyebutkan bahwa pelaku bisa dijerat dengan pasal pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, tergantung hasil penyidikan akhir.
Sementara itu, keluarga korban masih dalam kondisi terpukul atas kejadian ini. Proses pemakaman telah dilakukan setelah jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto jenazah korban yang sempat beredar di media sosial demi menjaga privasi dan menghormati keluarga.
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran serius tentang pentingnya pengendalian emosi dalam menjalin hubungan antarindividu, terutama dalam konteks percintaan.
tragedi ini menunjukkan bagaimana kecemburuan dapat berubah menjadi tindakan yang merenggut nyawa orang lain. Pelaku yang seharusnya bisa menyelesaikan konflik secara dewasa justru memilih jalan kekerasan.
Penting bagi masyarakat, khususnya kaum muda, untuk memahami bahaya dari tindakan kekerasan dalam relasi. Pengendalian diri dan komunikasi sehat adalah kunci mencegah kejadian serupa.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan bisa memberikan efek jera serta rasa keadilan bagi korban dan keluarga. Kepolisian pun perlu memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas.
Selain itu, pendekatan preventif lewat edukasi kepada masyarakat soal bahaya kekerasan dalam pacaran juga perlu ditingkatkan, termasuk dengan melibatkan lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat.
Masyarakat diminta turut serta dalam mencegah kekerasan dengan melapor jika melihat tanda-tanda kekerasan atau konflik dalam hubungan yang sudah tak sehat. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v