JAKARTA, EKOIN.CO– Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memperbaiki penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar seluruh program bantuan pemerintah disalurkan berdasarkan data yang benar dan akurat.
Salah satu langkah utama yang diambil adalah penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Menurut Saifullah, data tunggal tersebut kini menjadi acuan wajib bagi seluruh pihak yang menyalurkan bantuan pemerintah, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah,” ujar Saifullah.
Evaluasi Program Menunjukkan Banyak Ketidaktepatan
Evaluasi menyeluruh terhadap program-program bantuan sosial sebelumnya mengungkapkan sejumlah masalah serius dalam akurasi penyaluran.
Saifullah menyebut bahwa beberapa program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, mengalami tingkat ketidaktepatan yang tinggi.
“Ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran,” ungkapnya dalam konferensi pers selepas rapat.
Ketidaktepatan tersebut terbagi menjadi dua bentuk utama, yaitu inclusion error dan exclusion error.
Inclusion error terjadi saat penerima tidak memenuhi syarat, sementara exclusion error adalah kondisi di mana yang berhak belum tercatat dalam daftar.
Uji Coba Data Tunggal Sudah Dilakukan
Saifullah menuturkan bahwa penerapan awal data tunggal dilakukan melalui uji coba dalam penyaluran bansos triwulan kedua tahun ini.
Dari uji coba tersebut, Kementerian Sosial menemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang seharusnya tidak masuk daftar penerima.
Temuan ini menunjukkan adanya masalah inclusion error dalam skala besar.
Selain itu, masih banyak warga miskin yang belum masuk dalam daftar penerima manfaat, menandakan adanya exclusion error.
Presiden Minta Arahkan ke Kelompok Paling Rentan
Presiden Prabowo disebut sangat menaruh perhatian terhadap kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
Menurut Saifullah, perhatian ini diwujudkan dalam instruksi untuk memperkuat bantuan kepada mereka yang berada di desil satu.
Desil satu merupakan kelompok penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah dalam klasifikasi ekonomi.
“Ada dua hal yang penting di sini. Pertama adalah perbaikan (data) keluarga penerima manfaat dan yang kedua adalah penambahan (bantuan),” ujar Saifullah.
Ia menekankan bahwa dua langkah ini menjadi bagian dari perhatian langsung Presiden.
Tambahan Bantuan Disalurkan ke 18,3 Juta Keluarga
Bersamaan dengan reformasi data, pemerintah juga menyalurkan tambahan bantuan sosial dalam bentuk beras.
Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menerima masing-masing 10 kilogram beras.
Nilai total bantuan tambahan ini melebihi Rp11 triliun.
Kebijakan ini merupakan bentuk respons atas tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat miskin.
Kemensos menyatakan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap dan terus diawasi.
Pentingnya Penggunaan Data Terpadu
Pemerintah menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bansos harus mengacu pada data tunggal yang tersedia.
Langkah ini diharapkan dapat menutup celah manipulasi dan penyimpangan data di lapangan.
Data tunggal sosial dan ekonomi nasional bersumber dari verifikasi berlapis dan pendataan langsung.
Ketersediaan data akurat dinilai menjadi kunci keberhasilan program bantuan pemerintah.
Saifullah berharap seluruh instansi patuh terhadap pedoman yang telah ditetapkan.
Kelemahan Lama dalam Sistem Bansos
Selama bertahun-tahun, sistem bansos di Indonesia menghadapi tantangan berupa data ganda, tidak sinkron, dan mudah dimanipulasi.
Kelemahan ini berimbas pada rendahnya efektivitas program bantuan sosial yang dijalankan berbagai lembaga.
Pemerintah menilai bahwa perbaikan menyeluruh hanya dapat dilakukan dengan sistem data tunggal yang terintegrasi.
Langkah ini memerlukan kerja sama lintas lembaga, termasuk dukungan dari pemerintah daerah.
Tanpa data akurat, distribusi bantuan berisiko gagal menjangkau kelompok paling membutuhkan.
Pengawasan Lapangan Diperkuat
Untuk memastikan keberhasilan implementasi, Kemensos turut memperkuat pengawasan distribusi di lapangan.
Tim pengawas akan memastikan bahwa bantuan diterima oleh penerima yang benar.
Saifullah mengatakan bahwa kerja sama dengan aparat desa dan kelurahan menjadi penting dalam proses ini.
Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika ada ketidaksesuaian.
Pengaduan masyarakat menjadi salah satu pilar transparansi dalam program bantuan sosial.
Kolaborasi Lintas Sektor Diintensifkan
Kemensos juga menjalin kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk menyukseskan program ini.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) turut digunakan sebagai rujukan.
Pemerintah daerah dilibatkan dalam verifikasi dan validasi data penerima manfaat.
Saifullah menyebut koordinasi menjadi kunci agar data tunggal bisa dimanfaatkan secara maksimal.
“Ini kerja besar, tidak bisa dilakukan satu kementerian saja,” tegasnya.
Arahan Presiden Dianggap Tegas dan Terukur
Penerbitan Inpres ini menunjukkan langkah konkret Presiden dalam menuntaskan masalah kemiskinan struktural.
Langkah ini juga mencerminkan pendekatan berbasis data sebagai dasar kebijakan sosial ke depan.
Dengan data yang lebih akurat, intervensi sosial dapat lebih terarah dan tepat sasaran.
Pemerintah berharap dampak dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat penerima.
Inpres ini menjadi fondasi perbaikan sistem jangka panjang dalam program bantuan sosial nasional.
Penyaluran Bantuan Kini Lebih Transparan
Transparansi menjadi salah satu tujuan utama dari pembentukan sistem data tunggal nasional ini.
Dengan informasi yang terbuka dan akurat, masyarakat dapat ikut mengawasi distribusi bantuan.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Kementerian Sosial juga menyiapkan kanal aduan masyarakat secara daring dan luring.
Masyarakat kini bisa mengetahui apakah mereka termasuk penerima manfaat melalui sistem daring yang tersedia.(*)
Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v