• Latest
  • Trending
  • All
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Sjafrie dan Febrie di Garda Depan

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Sjafrie dan Febrie di Garda Depan

26 Januari 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Korupsi BUMN dan Bayang “Negara di Balik Negara”

9 November 2025
Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

7 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Ketika Pemerintah Salah Arah: Dari Peluang Emas Menjadi Ancaman Bangsa

7 November 2025
Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

7 November 2025
Ray Rangkuti: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional

Ray Rangkuti: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional

5 November 2025
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Penyidik Diminta Telusuri Keterlibatan Atya Sardadi, Istri Kerry Adrianto di Kasus Korupsi Minyak Mentah

31 Oktober 2025
Jihan Fahira: Primus Yustisio Naik KRL ke Kantor Bukan Pencitraan

Jihan Fahira: Primus Yustisio Naik KRL ke Kantor Bukan Pencitraan

30 Oktober 2025
Polisi Usut Dugaan Sindikat Penipuan dengan Modus Driver Aplikasi Lalamove

Polisi Usut Dugaan Sindikat Penipuan dengan Modus Driver Aplikasi Lalamove

29 Oktober 2025
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Ditetapkan Tersangka Korupsi Minyak Pertamina

Sejumlah Petinggi PT Pertamina Diperiksa Penyidik Jampidsus Terkait Korupsi Minyak Jerat Riza Chalid

29 Oktober 2025
Korupsi Ekspor, Penyidik Jampidsus Geledah Lima Lokasi Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Korupsi Ekspor, Penyidik Jampidsus Geledah Lima Lokasi Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

28 Oktober 2025
Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden Sebagai Serangan Balik dari Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel Tanpa Izin

25 Oktober 2025
Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

24 Oktober 2025
Senin, November 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA LINGKUNGAN

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Sjafrie dan Febrie di Garda Depan

Presiden Prabowo Subianto membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025, dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Pengarah dan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana. Satgas ini bertugas menertibkan kawasan hutan melalui inventarisasi hak negara, penegakan hukum, serta optimalisasi penerimaan negara, dan wajib melaporkan pelaksanaan tugas kepada Presiden setiap enam bulan sekali.

by Ibhent
26 Januari 2025, 03:02
in LINGKUNGAN
Reading Time: 3 mins read
235
A A
0
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Sjafrie dan Febrie di Garda Depan
481
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO  – Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pengelolaan dan penggunaan kawasan hutan secara lebih efektif dan efisien.

Satgas ini dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Pengarah, sementara Ketua Pelaksana dijabat oleh Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Susunan kepemimpinan ini juga melibatkan beberapa pejabat tinggi lainnya, termasuk Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri terkait.

RelatedPosts

Indonesia Cegah Tsunami Lewat Pohon Pantai dan Benteng Alami

Bank Raya Perkuat Ekosistem Bisnis Berkelanjutan Berbasis ESG

AHY Buka Peluang Investor Asing Garap Proyek Giant Sea Wall

“Untuk melaksanakan penertiban kawasan hutan, maka dibentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang ditetapkan oleh Ketua Pengarah,” tertulis dalam Perpres tersebut.

Satgas memiliki enam fungsi utama, di antaranya melakukan inventarisasi hak negara atas pemanfaatan lahan di dalam kawasan hutan, mengambil langkah-langkah strategis untuk perbaikan tata kelola kegiatan di dalam kawasan hutan, serta memastikan optimalisasi penerimaan negara dari sektor ini. Selain itu, Satgas juga bertanggung jawab melakukan penegakan hukum yang efektif dan efisien.

Menurut Perpres ini, Ketua Pengarah Satgas, Sjafrie Sjamsoeddin, akan didampingi oleh sejumlah Wakil Ketua, termasuk Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan beberapa pejabat kementerian. Sementara itu, Wakil Ketua Pelaksana Satgas mencakup Kepala Staf Umum TNI, Kepala Bareskrim, dan Deputi Bidang Investigasi BPKP.

Ketua Pelaksana, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa tugas ini membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. “Kami akan memaksimalkan sinergi kebijakan untuk memastikan semua permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas,” ungkapnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas juga akan melakukan koordinasi penegakan hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan. Selain itu, laporan pelaksanaan tugas wajib disampaikan kepada Presiden setiap enam bulan sekali.

Kehadiran Satgas ini diharapkan mampu memberikan solusi nyata atas berbagai permasalahan kawasan hutan, termasuk pelanggaran tata kelola dalam kegiatan pertambangan, perkebunan, serta kegiatan lain yang memanfaatkan kawasan hutan.

Susunan Kepengurusan Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Satgas Penertiban Kawasan Hutan melibatkan berbagai instansi dan pejabat lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan tugasnya. Susunan kepengurusan Satgas adalah sebagai berikut:

  1. Ketua Pengarah:
    • Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin
  2. Wakil Ketua Pengarah:
    • Jaksa Agung
    • Panglima TNI
    • Kapolri
  3. Anggota Pengarah:
    • Menteri Kehutanan
    • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    • Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
    • Menteri Keuangan
    • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
    • Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  4. Ketua Pelaksana:
    • Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
  5. Wakil Ketua Pelaksana:
    • Kepala Staf Umum TNI
    • Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
    • Deputi Bidang Investigasi BPKP
  6. Anggota Pelaksana:
    • Dirjen Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan
    • Dirjen Planologi Kehutanan, Kementerian LHK
    • Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian
    • Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian LHK
    • Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Kementerian LHK
    • Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian LHK
    • Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM
    • Dirjen Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN
    • Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian ATR/BPN
    • Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN
    • Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan
    • Dirjen Anggaran, Kementerian Keuangan
    • Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup
    • Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik, Badan Informasi Geospasial (BIG)
    • Sekretaris Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI

Enam Fungsi Utama Satgas Penertiban Kawasan Hutan

  1. Inventarisasi Hak Negara
    Melakukan inventarisasi hak negara atas pemanfaatan lahan, termasuk kegiatan pertambangan, perkebunan, dan aktivitas lain di kawasan hutan, serta memastikan optimalisasi penerimaan negara.
  2. Upaya Terobosan
    Mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan dalam tata kelola kegiatan pertambangan, perkebunan, dan aktivitas lain di kawasan hutan.
  3. Penegakan Hukum
    Melaksanakan penegakan hukum secara efektif dan efisien untuk memperbaiki tata kelola kegiatan di kawasan hutan sesuai peraturan perundang-undangan.
  4. Sinergi Kebijakan Antar Kementerian/Lembaga
    Meningkatkan koordinasi dan sinergi kebijakan antar kementerian dan lembaga yang terkait dalam pelaksanaan tugas.
  5. Koordinasi Penegakan Hukum
    Mengoordinasikan langkah-langkah penegakan hukum untuk memastikan penyelesaian permasalahan tata kelola kawasan hutan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  6. Pelaporan Kepada Presiden
    Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Presiden Republik Indonesia minimal satu kali dalam enam bulan.

Dengan susunan kepengurusan yang lengkap dan fungsi yang terstruktur, Satgas ini diharapkan mampu menjadi solusi terhadap permasalahan pengelolaan kawasan hutan di Indonesia. (*)

Post Views: 11
Tags: Febrie AdriansyahJampidsuslaporan kepada PresidenMenteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddinoptimalisasi penerimaan negarapenagihan denda administratifpenegakan hukumpenguasaan kawasan hutanPerpres Nomor 5 Tahun 2025Presiden Prabowo SubiantoSatgas Penertiban Kawasan Hutantata kelola kawasan hutan
Share192Tweet120
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Indonesia Cegah Tsunami Lewat Pohon Pantai dan Benteng Alami

Indonesia Cegah Tsunami Lewat Pohon Pantai dan Benteng Alami

by Akmal Solihannoer
6 Oktober 2025
0

Cilacap, EKOIN.CO –Indonesia terus memperkuat langkah mitigasi bencana melalui penanaman pohon pantai di berbagai wilayah pesisir. Program ini melibatkan pohon...

Bank Raya Perkuat Ekosistem Bisnis Berkelanjutan Berbasis ESG

Bank Raya Perkuat Ekosistem Bisnis Berkelanjutan Berbasis ESG

by Ray
3 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Bank Raya berhasil meraih penghargaan Inclusive Finance for Coastal Conservation. Penghargaan ini mengukuhkan Bank Raya dalam penerapan...

AHY Buka Peluang Investor Asing Garap Proyek Giant Sea Wall

AHY Buka Peluang Investor Asing Garap Proyek Giant Sea Wall

by Ray
2 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan proyek tanggul laut raksasa...

Kebakaran di Kilang Pertamina Dumai Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa

Kebakaran di Kilang Pertamina Dumai Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa

by Ray
2 Oktober 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Tim Tanggap Darurat Kilang Pertamina Dumai berhasil memadamkan kobaran api pada salah satu unit operasionalnya. Peristiwa ini...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Korupsi BUMN dan Bayang “Negara di Balik Negara”

9 November 2025
Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

7 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Ketika Pemerintah Salah Arah: Dari Peluang Emas Menjadi Ancaman Bangsa

7 November 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami