Jakarta EKOIN.CO – Presiden Direktur Acer Indonesia Diperiksa Kasus Chromebook
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook senilai triliunan rupiah kembali memanas. Presiden Direktur PT Acer Indonesia, LMNG, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka melengkapi berkas perkara tersangka Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan pemanggilan LMNG berlangsung Kamis, 21 Agustus 2025. “LMNG selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia telah diperiksa,” ujarnya. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat bukti dalam kasus pengadaan Chromebook.
Selain LMNG, Kejagung juga menghadirkan empat saksi lain. Mereka adalah AW (Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek tahun 2022), RG (Head of Commercial Product Acer Indonesia), TS (Kepala Balitbang Kemendikbudristek tahun 2020), dan FW (eks Direktur PT Aneka Sakti Bakti/ASABA, distributor Chromebook).
Menurut Anang, pemanggilan ini tidak hanya sekadar formalitas. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegasnya.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Jurist Tan (Stafsus Mendikbudristek 2020–2024), Ibrahim Arief alias IBAM (mantan konsultan teknologi), Sri Wahyuningsih (eks Direktur SD Kemendikbudristek), serta Mulyatsyah.
Dampak Kasus Chromebook bagi Industri Teknologi Pendidikan
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri teknologi pendidikan. Nilai proyek yang besar dan keterlibatan sejumlah pejabat menimbulkan persepsi adanya praktik korupsi sistemik. Pakar hukum dan pengamat pendidikan menekankan pentingnya transparansi dalam pengadaan perangkat teknologi untuk sekolah.
Beberapa pihak menilai, keterlibatan direktur perusahaan besar seperti Acer Indonesia menunjukkan perlunya audit internal yang lebih ketat. LMNG sebagai pimpinan diharapkan bisa memberikan keterangan yang jelas agar tidak menimbulkan spekulasi publik.
Proses Hukum dan Tanggung Jawab Pejabat
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga mendalami dokumen kontrak dan aliran dana terkait proyek Chromebook. Hal ini penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
Kejagung menegaskan, pemeriksaan ini bertujuan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semua saksi dan tersangka diperlakukan sama di mata hukum, termasuk pejabat pemerintah dan eksekutif perusahaan swasta.
Kasus Chromebook juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal di setiap proyek pemerintah. Pelibatan pihak eksternal seperti auditor independen dianggap dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran.
Sejumlah analis menyebut, transparansi dan akuntabilitas adalah kata kunci untuk mencegah kasus serupa. Mereka menekankan perlunya mekanisme pelaporan yang jelas dan sistem evaluasi berlapis.
Sementara itu, publik menunggu hasil pemeriksaan LMNG dan saksi lain. Banyak pihak berharap Kejagung bisa segera menuntaskan berkas perkara agar proses hukum tidak tertunda.
Pakar hukum menambahkan, proyek pengadaan perangkat digital untuk pendidikan memang rawan manipulasi jika prosedur pengadaan tidak ketat. Oleh karena itu, kejelasan peran setiap pihak sangat penting.
Meski masih dalam tahap penyidikan, kasus ini telah menimbulkan tekanan publik terhadap Kemendikbudristek dan perusahaan yang terlibat. Keduanya diharapkan meningkatkan keterbukaan informasi agar kepercayaan publik tidak luntur.
- Kasus Chromebook menegaskan perlunya transparansi proyek pemerintah.
- Audit internal perusahaan sebaiknya diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
- Pemeriksaan saksi dan dokumen harus dijalankan secara tuntas dan akurat.
- Pengawasan eksternal menjadi solusi mencegah praktik korupsi sistemik.
- Publik diharapkan mengikuti perkembangan kasus agar mendukung proses hukum yang adil.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v