• Latest
  • Trending
  • All
PPATK Blokir Rekening, YLKI: Tak Masuk Akal

PPATK Blokir Rekening, YLKI: Tak Masuk Akal

31 Juli 2025
Harbolnas 2025 Dorong UMKM Kuasai Pasar Digital

Harbolnas 2025 Dorong UMKM Kuasai Pasar Digital

9 September 2025
BSI Buka Layanan Weekend Banking September.

BSI Buka Layanan Weekend Banking September.

9 September 2025
Prabowo Menginginkan BUMN Bersih, Swasta Kuat, Ekonomi Adil

Prabowo Menginginkan BUMN Bersih, Swasta Kuat, Ekonomi Adil

9 September 2025
Green Zakat Framework Jadi Terobosan Dunia dari BSI

BSI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Komunitas Masjid.

9 September 2025
Ombudsman: Kerugian Rp7 Triliun Mengintai  Cadangan Beras Bulog Berisiko Membusuk

Ombudsman: Kerugian Rp7 Triliun Mengintai Cadangan Beras Bulog Berisiko Membusuk

9 September 2025
Bank Mandiri Pertahankan Gelar Bank Terbaik 2025

Bank Mandiri Raih Peringkat Terbaik ESG.

9 September 2025
Tanggapan Ferry Irwandi Usai TNI Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana

Tanggapan Ferry Irwandi Usai TNI Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana

9 September 2025
Menkeu Purbaya Mulai Benahi Anggaran Belanja Negara Agar Efektif

Menkeu Purbaya Mulai Benahi Anggaran Belanja Negara Agar Efektif

9 September 2025
Bank Mandiri Rayakan Hari Pelanggan Nasional.

Bank Mandiri Rayakan Hari Pelanggan Nasional.

9 September 2025
Dansat Siber TNI Konsultasi Hukum Dugaan Pidana Ferry Irwandi ke Polda Metro

Dansat Siber TNI Konsultasi Hukum Dugaan Pidana Ferry Irwandi ke Polda Metro

9 September 2025
Nabati Group Bertumbuh Berkat Dukungan Bank Mandiri.

Nabati Group Bertumbuh Berkat Dukungan Bank Mandiri.

9 September 2025
Pemangkasan TKD 2026 Bisa Picu Gejolak

Pemangkasan TKD 2026 Bisa Picu Gejolak

9 September 2025
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS EKONOMI

PPATK Blokir Rekening, YLKI: Tak Masuk Akal

YLKI kritik pemblokiran rekening bank tak aktif. PPATK diminta transparansi dan buka pengaduan.

by Akmal Solihannoer
31 Juli 2025, 15:17
in EKONOMI, EKOBIS
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
PPATK Blokir Rekening, YLKI: Tak Masuk Akal

Jakarta EKOIN.CO – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening bank tidak aktif selama tiga bulan. Kebijakan ini dinilai YLKI sebagai tidak masuk akal dan tidak mendesak untuk diterapkan kepada masyarakat secara luas.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Harbolnas 2025 Dorong UMKM Kuasai Pasar Digital

BSI Buka Layanan Weekend Banking September.

Prabowo Menginginkan BUMN Bersih, Swasta Kuat, Ekonomi Adil

PPATK beralasan, langkah pemblokiran tersebut merupakan upaya untuk mencegah penyalahgunaan rekening bank oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Tujuannya adalah mendukung pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta aktivitas ilegal seperti judi online. Namun, YLKI mempertanyakan urgensi dan dasar hukum kebijakan ini.

Arianto Hanefa, perwakilan dari bidang pengaduan dan hukum YLKI, menyatakan bahwa pemblokiran hanya berdasarkan ketidakaktifan transaksi selama tiga bulan tidaklah masuk akal. “Apa dasarnya gitu yang bisa publik atau masyarakat meyakini bahwa ini harus kebijakan yang dianggap penting?” ujarnya, dikutip dari YouTube tvOneNews, Kamis (31/7/2025).

Menurut Arianto, pemblokiran rekening seharusnya didahului oleh pemberitahuan kepada pemilik rekening. Ia menilai, transparansi menjadi hal utama agar masyarakat tidak merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut. “Kami harapkan juga dari PPATK untuk memberikan informasi kepada konsumen,” katanya.

Lebih lanjut, YLKI menuntut agar PPATK memberikan rincian nominal dan prosedur pengambilan dana yang telah diblokir. “Keterbukaan informasi itu terkait misalnya dilakukan pemblokiran, uang-uang yang sudah diblokir itu harus transparan,” imbuhnya.

PPATK diminta buka kanal pengaduan

YLKI juga mengusulkan agar PPATK membuka kanal pengaduan sebagai sarana bagi konsumen melaporkan permasalahan rekening yang diblokir. Arianto mengatakan hal ini penting agar pemilik rekening bisa menjelaskan bahwa rekeningnya tidak terlibat transaksi mencurigakan.

“Kami meminta sebagai lembaga perlindungan konsumen agar PPATK ini membuka suatu kanal pengaduan, sehingga nanti konsumen ketika mendapatkan atau rekening yang bersangkutan diblokir, bisa melaporkan,” katanya.

Ia menambahkan, kanal pengaduan itu perlu agar konsumen mudah mengonfirmasi kepada PPATK bahwa tidak ada indikasi tindak pidana dalam rekening tersebut. Hal ini dinilai krusial guna melindungi hak konsumen dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

Dalam pernyataan resminya, PPATK menyatakan kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan hasil analisis selama lima tahun terakhir. Hasilnya, ditemukan maraknya penggunaan rekening dormant untuk tindak pidana, termasuk jual beli rekening dan peretasan.

PPATK mencatat bahwa banyak pemilik rekening tidak mengetahui rekeningnya telah disalahgunakan. Hal ini diperparah dengan tidak dilakukannya pemutakhiran data nasabah, sehingga rekening rentan dijadikan sarana kejahatan.

Alasan PPATK blokir rekening tak aktif

Selain sebagai sarana penampung dana hasil tindak pidana, rekening dormant sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, termasuk pihak internal bank. Dana dalam rekening tersebut kerap diambil secara melawan hukum karena pemiliknya tidak melakukan transaksi dan tidak terdeteksi oleh sistem.

PPATK juga menyampaikan bahwa rekening dormant tetap dikenai biaya administrasi, sehingga dananya lama-kelamaan habis dan akhirnya ditutup pihak bank. Hal ini memunculkan potensi kerugian nasabah dan risiko keuangan yang tidak terdeteksi.

Dalam rangka mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, PPATK mengambil tindakan pemblokiran sebagai bagian dari sistem pencegahan pencucian uang dan kejahatan finansial. Namun, kebijakan ini justru menuai respons negatif dari kelompok perlindungan konsumen.

YLKI menilai bahwa pemblokiran tanpa komunikasi kepada nasabah melanggar hak konsumen untuk mendapatkan informasi secara adil. Mereka meminta agar semua langkah yang dilakukan PPATK bersifat transparan dan melibatkan konsumen dalam prosesnya.

YLKI juga menyoroti perlunya sosialisasi lebih luas sebelum kebijakan ini diterapkan secara masif. Menurut mereka, informasi kebijakan yang tidak dipahami publik dapat menimbulkan ketidakpercayaan kepada lembaga keuangan.

Sebagai penutup, YLKI mendesak agar PPATK mengkaji ulang kebijakan ini dengan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk lembaga perlindungan konsumen, agar tidak merugikan masyarakat secara luas.

Pihak PPATK hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas desakan YLKI terkait transparansi dan mekanisme pengaduan. Kebijakan ini masih menuai perdebatan di kalangan masyarakat dan praktisi hukum.

dari polemik ini memperlihatkan adanya celah dalam komunikasi antara lembaga negara dan masyarakat terkait regulasi keuangan. Kejelasan aturan dan transparansi menjadi kunci agar kebijakan tidak menjadi polemik berkepanjangan.

Dalam situasi yang berkembang ini, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara sangat dipengaruhi oleh bagaimana kebijakan dijalankan dengan adil dan terbuka. Oleh karena itu, penting bagi PPATK untuk memberikan penjelasan yang gamblang kepada publik.

Langkah berikutnya yang dapat diambil adalah menyusun prosedur pemblokiran yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat. Termasuk mekanisme pengaduan, proses pemulihan rekening, serta jangka waktu pemblokiran.

Disarankan agar PPATK menggandeng otoritas perbankan dan lembaga konsumen untuk menyusun kebijakan yang tidak hanya preventif, tetapi juga melindungi hak nasabah. Ini penting demi menjamin keadilan dalam praktik pencegahan tindak pidana keuangan.

Ke depan, kolaborasi dan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan keuangan harus lebih diperhatikan. Langkah tersebut akan memperkuat kepercayaan masyarakat dan meningkatkan efektivitas kebijakan negara di sektor keuangan. (*)


 

Tags: pemblokiran rekeningpencucian uangperlindungan konsumenPPATKrekening dormantYLKI
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Harbolnas 2025 Dorong UMKM Kuasai Pasar Digital

Harbolnas 2025 Dorong UMKM Kuasai Pasar Digital

by Akmal Solihannoer
9 September 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- Pemerintah kembali akan menggelar Harbolnas atau Hari Belanja Online Nasional pada 10-16 Desember 2025. Agenda ini diproyeksikan menjadi momentum...

BSI Buka Layanan Weekend Banking September.

BSI Buka Layanan Weekend Banking September.

by Agus DJ
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menghadirkan layanan Weekend Banking untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan masyarakat...

Prabowo Menginginkan BUMN Bersih, Swasta Kuat, Ekonomi Adil

Prabowo Menginginkan BUMN Bersih, Swasta Kuat, Ekonomi Adil

by Akmal Solihannoer
9 September 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah ekonomi nasional dengan menempatkan koperasi, BUMN, dan swasta sebagai tiga pilar utama. Kebijakan ini...

Green Zakat Framework Jadi Terobosan Dunia dari BSI

BSI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Komunitas Masjid.

by Agus DJ
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama PT PLN (Persero) dan Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ) menjalin...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Harbolnas 2025 Dorong UMKM Kuasai Pasar Digital

Harbolnas 2025 Dorong UMKM Kuasai Pasar Digital

9 September 2025
BSI Buka Layanan Weekend Banking September.

BSI Buka Layanan Weekend Banking September.

9 September 2025
Prabowo Menginginkan BUMN Bersih, Swasta Kuat, Ekonomi Adil

Prabowo Menginginkan BUMN Bersih, Swasta Kuat, Ekonomi Adil

9 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami