• Latest
  • Trending
  • All
Tujuh Pelanggan Emas Antam Divonis 6-9 Tahun Penjara

Tujuh Pelanggan Emas Antam Divonis 6-9 Tahun Penjara

28 Mei 2025
Perbedaan Ikan Bawal dan Piranha Terungkap

Perbedaan Ikan Bawal dan Piranha Terungkap

24 Juli 2025
Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI, Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Bangsa

Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI, Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Bangsa

24 Juli 2025
Sudirman D Hury Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Tegaskan Komitmen Dampingi Kader Meski Sudah Purna Tugas

Sudirman D Hury Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Tegaskan Komitmen Dampingi Kader Meski Sudah Purna Tugas

24 Juli 2025
Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Melaksanakan Tanam Bibit Pohon Keras Dengan Target 10.000 Pohon

Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Melaksanakan Tanam Bibit Pohon Keras Dengan Target 10.000 Pohon

24 Juli 2025
Bau Telur Busuk dari Hidung? Ini Penyebabnya  Bisa Jadi Penyakit

Bau Telur Busuk dari Hidung? Ini Penyebabnya Bisa Jadi Penyakit

24 Juli 2025
Walikota Jaksel Buka Safari Kampanye Germarikan 2025

Walikota Jaksel Buka Safari Kampanye Germarikan 2025

24 Juli 2025
Tiga Makanan Ini Tingkatkan Fungsi Ginjal Alami

Tiga Makanan Ini Tingkatkan Fungsi Ginjal Alami

24 Juli 2025
Peluang kerja dengan teknologi AI

Peluang kerja dengan teknologi AI

24 Juli 2025
Harga Beras Naik dan Mahal Warga Gorontalo Beralih Jagung dan Umbi-umbian

Harga Beras Naik dan Mahal Warga Gorontalo Beralih Jagung dan Umbi-umbian

24 Juli 2025
Cara Cek E-Tilang Kendaraan Secara Online Ini Langkah Elektronik Kendaraan

Cara Cek E-Tilang Kendaraan Secara Online Ini Langkah Elektronik Kendaraan

24 Juli 2025
Polytron Luncurkan Mobil Listrik Baru di GIIAS

Polytron Luncurkan Mobil Listrik Baru di GIIAS

24 Juli 2025
Brasil Siap Gugat  di ICJ Bongkar Kejahatan Israel

Brasil Siap Gugat di ICJ Bongkar Kejahatan Israel

24 Juli 2025
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Tujuh Pelanggan Emas Antam Divonis 6-9 Tahun Penjara

Tujuh pelanggan emas Antam divonis 6-9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus korupsi pengelolaan 109 ton emas yang merugikan negara Rp3,31 triliun, dengan kewajiban membayar uang pengganti hingga ratusan miliar rupiah

by Abah Mamat
28 Mei 2025, 11:52
in HUKUM, LIPUTAN KHUSUS, POLKUM
Reading Time: 1 min read
0
A A
0
Tujuh Pelanggan Emas Antam Divonis 6-9 Tahun Penjara

Jakarta, Ekoin.co – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara 6 hingga 9 tahun terhadap tujuh pelanggan emas cucian dan lebur cap Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk. Mereka terbukti terlibat dalam kasus korupsi tata kelola emas Antam seberat 109 ton selama periode 2010–2022.

Hakim Ketua Sri Hartati menyatakan, ketujuh terdakwa, yaitu Gluria Asih Rahayu (6 tahun), Ho Kioen Tjay (8 tahun), Djudju Tanuwidjaja (8 tahun), Lindawati Efendi (9 tahun), Suryadi Lukmantara (9 tahun), Suryadi Jonathan (9 tahun), dan James Tamponawas (9 tahun), bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

RelatedPosts

Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI, Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Bangsa

Sudirman D Hury Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Tegaskan Komitmen Dampingi Kader Meski Sudah Purna Tugas

Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Melaksanakan Tanam Bibit Pohon Keras Dengan Target 10.000 Pohon

“Menyatakan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus tersebut,” ujar Sri Hartati dalam sidang yang digelar Rabu (28/05/2025).

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp500 juta kepada masing-masing terdakwa. Jika tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan kurungan 4 bulan. Mereka juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara, dengan nilai bervariasi mulai dari Rp2,07 miliar hingga Rp616,94 miliar.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 8-12 tahun penjara. Namun, nominal uang pengganti tetap sesuai tuntutan.

Kasus ini melibatkan enam mantan pejabat Antam yang telah divonis 8 tahun penjara sebelumnya. Total kerugian negara mencapai Rp3,31 triliun akibat praktik korupsi ini.

Tags: 28 Mei 202531 triliunJakartakasus korupsi logam muliakerugian negara Rp3Korupsi emas AntamPT Antam Tbkseperti dilansir dari putusan resmi Pengadilan Tipikor.tujuh terdakwa divonisuang penggantivonis pengadilan Tipikor
Abah Mamat

Abah Mamat

Related Posts

Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI, Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Bangsa

Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI, Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Bangsa

by Maykal
24 Juli 2025
0

Jakarta , - EKOIN - CO -(Puspen TNI). Dalam upaya memperkuat ketahanan nasional sekaligus mendukung program strategis pemerintah di sektor...

Sudirman D Hury Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Tegaskan Komitmen Dampingi Kader Meski Sudah Purna Tugas

Sudirman D Hury Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Tegaskan Komitmen Dampingi Kader Meski Sudah Purna Tugas

by Maykal
24 Juli 2025
0

Bengkulu , EKOIN - CO - Meski telah resmi melepas jabatannya sebagai Assesor SDM Aparatur Ahli Utama di Kementerian Hukum...

Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Melaksanakan Tanam Bibit Pohon Keras Dengan Target 10.000 Pohon

Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Melaksanakan Tanam Bibit Pohon Keras Dengan Target 10.000 Pohon

by Maykal
24 Juli 2025
0

Buru Selatan , EKOIN - CO - Selain sasaran fisik berupa pembangunan infrastruktur, Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea juga mengerjakan sasaran...

Peluang kerja dengan teknologi AI

Peluang kerja dengan teknologi AI

by Maykal
24 Juli 2025
0

Jakarta, - EKOIN - CO - Teknologi AI yang di dengungkan akan mengurangi sektor lapangan kerja bagi para pekerja di...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Perbedaan Ikan Bawal dan Piranha Terungkap

Perbedaan Ikan Bawal dan Piranha Terungkap

24 Juli 2025
Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI, Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Bangsa

Gugus Tugas Kedaulatan Pangan TNI, Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Bangsa

24 Juli 2025
Sudirman D Hury Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Tegaskan Komitmen Dampingi Kader Meski Sudah Purna Tugas

Sudirman D Hury Hadiri Sertijab Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Tegaskan Komitmen Dampingi Kader Meski Sudah Purna Tugas

24 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights