EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Sidang Kasus Narkoba Fariz R.M Ditunda, Kejaksaan Agung Dorong Tuntutan Rehabilitasi

Sidang Kasus Narkoba Fariz R.M Ditunda, Kejaksaan Agung Dorong Tuntutan Rehabilitasi

Maykal oleh Maykal
28 Juli 2025
Kategori NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, – EKOIN – CO – Sidang kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Fariz R.M kembali ditunda pada Senin (28/7). Penundaan ini mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Agung yang kini tengah menyusun langkah strategis dalam menangani perkara tersebut.

Meski terdakwa berstatus sebagai pengguna narkotika, dakwaan yang dikenakan saat ini masih mengarah pada pasal-pasal pengedar. Kondisi ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), yang menilai Fariz lebih layak mendapatkan perlakuan sebagai korban pengguna, bukan sebagai pelaku pengedar.

Pengacara Fariz, Deolipa, menjelaskan, “Memang saat ini ada arah untuk menuntut rehabilitasi, bukan hukuman pidana. Itu sesuai dengan perubahan kebijakan negara yang lebih berpihak kepada pengguna sebagai korban, bukan pelaku kriminal.”

Deolipa juga menyebutkan bahwa terdakwa telah menunjukkan itikad baik selama proses hukum, mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan dengan tertib meskipun sempat mengalami penundaan sidang. Pihak kejaksaan, menurutnya, sedang menyiapkan tuntutan yang proporsional dan selaras dengan kebijakan terbaru soal narkotika.

“Pengguna narkoba adalah korban. Rehabilitasi menjadi jalan utama, meskipun sudah pernah menjalani rehabilitasi sebelumnya. Jika masih kecanduan, dia harus tetap diselamatkan,” tambah Deolipa.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Kejaksaan Agung sendiri mengambil sikap berhati-hati dalam menuntut kasus ini agar tidak salah langkah. Penanganan kasus ini memang menjadi atensi khusus dari Kejaksaan Agung meskipun biasanya kewenangan kasus narkotika pengguna berada di tingkat kejaksaan kabupaten atau provinsi.

Kondisi ini juga menegaskan bahwa Fariz merupakan pengguna, bukan pengedar, sehingga tuntutan rehabilitasi menjadi opsi yang lebih tepat daripada hukuman pidana. Rehabilitasi dinilai sebagai pendekatan kemanusiaan untuk menyelamatkan korban kecanduan narkotika agar bisa pulih dan kembali produktif.

Tuntutan resmi diperkirakan akan dibacakan pada minggu depan. Keluarga dan pendamping hukum Fariz berharap agar Kejaksaan Agung dapat mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan menjatuhkan tuntutan rehabilitasi, bukan pidana penjara.

Post Sebelumnya

Aktivis Nasional Desak Prabowo Sebagai Ketua Umum Gerindra dan Presiden Tindak Tegas Korupsi di Kepulauan Riau

Post Selanjutnya

Kuasa Hukum Badai Serukan Somasi Terbuka ke PT Halo Entertainment Terkait Pelanggaran Hak Moral Lagu “I Still Love You”

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Kuasa Hukum Badai Serukan Somasi Terbuka ke PT Halo Entertainment Terkait Pelanggaran Hak Moral Lagu “I Still Love You”

Kuasa Hukum Badai Serukan Somasi Terbuka ke PT Halo Entertainment Terkait Pelanggaran Hak Moral Lagu "I Still Love You"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.