JAKARTA, EKOIN.CO – Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengajukan permintaan pertimbangan kepada DPR RI terkait pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Rocky menyebut, langkah ini tidak lepas dari dinamika negosiasi politik antara Prabowo dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang disebutnya tidak ingin berada di luar pemerintahan.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui akun Youtube @Rocky Gerung Official pada Sabtu (2/8/2025), Rocky mengatakan, “Secara gampang kita bisa mengerti bahwa memang dari awal Ibu Mega tidak mau beroposisi, tetapi ingin mendukung secara kritis.” Ia menilai, keputusan ini sebagai bagian dari strategi dukungan politik yang lebih luas.
Menurut Rocky, selama ini nama Hasto menjadi hambatan dalam hubungan Megawati dengan Prabowo. Dengan adanya amnesti, ia menyebut, PDIP kini semakin menunjukkan arah dukungannya terhadap pemerintahan Prabowo. “Sekarang Ibu Mega pasti akan mengatakan kami mendukung pemerintahan Prabowo,” ujarnya.
Rocky juga mengungkap bahwa proses pembebasan Hasto lewat amnesti adalah bagian dari kompromi politik. Menurutnya, hal ini akan menjadi sinyal kuat dari PDIP untuk mendukung pemerintahan Prabowo secara resmi dalam forum kongres partai. “Soal Hasto selesai, nanti di PDIP yang lagi berkongres pasti sudah tahu dari awal sebetulnya hasil atau dukungan PDIP pada Presiden Prabowo akan diucapkan menutup kongres di Bali,” ujarnya.
Amnesti sebagai Sinyal Dukungan Politik PDIP
Lebih jauh, Rocky menjelaskan bahwa dinamika politik di Indonesia saat ini berlangsung sebagai bentuk sosial negosiasi, dengan kalkulasi dan kompromi sebagai elemen penting. Ia mengatakan, “Kehidupan politik sebetulnya hanya sosial negosiasi. Negosiasi ini selalu dikaitkan pada kalkulasi-kalkulasi perimbangan politik.”
Menurut Rocky, Presiden Prabowo memang membutuhkan dukungan PDIP untuk mengukuhkan posisinya dalam menjalankan pemerintahan. Hal ini dinilainya penting dalam menyeimbangkan kekuatan politik di parlemen serta memperkuat dukungan di akar rumput.
Di sisi lain, Rocky menyinggung kelompok politik yang sebelumnya berkuasa dan kini dinilai tidak lagi menjadi bagian dari lingkaran inti kekuasaan. “Pada saat yang sama tentu geng Solo akan kecewa, tapi biasa aja tuh,” ujar Rocky.
Ia juga menilai, Prabowo kini tengah menjalani fase penting dalam membangun identitas politiknya sendiri, terpisah dari pengaruh presiden sebelumnya. “Pak Prabowo tentu mengalami pembelajaran politik karena kritik netizen, bahwa Prabowo mendengarkan suara yang vokal meminta Anda sebagai Presiden mengotentikkan politik Anda sendiri,” tambah Rocky.
Rocky menyimpulkan bahwa situasi saat ini menunjukkan pergeseran kekuasaan dan penyesuaian politik dari masa lalu menuju pemerintahan yang baru. Ia mengatakan, “Supaya orang mengerti bahwa ini adalah era Presiden Prabowo, bukan Jokowi.”
DPR Setujui Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
Di tempat terpisah, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap permintaan Presiden Prabowo mengenai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Keputusan ini diumumkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis malam (31/7/2025).
Dasco menyebut, persetujuan ini adalah hasil dari rapat konsultasi antara DPR RI dengan pemerintah, termasuk pimpinan DPR dan seluruh fraksi. “Hasil rapat konsultasi, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025, terkait pemberian abolisi kepada Saudara Tom Lembong,” jelas Dasco.
Menurutnya, pemberian amnesti kepada Hasto juga telah masuk dalam pembahasan rapat dan telah disetujui secara kolektif. Jumlah penerima amnesti yang disetujui mencapai 1.117 orang, termasuk Hasto Kristiyanto.
Dengan telah disetujuinya permintaan pertimbangan oleh DPR RI, keputusan akhir terkait pemberian amnesti dan abolisi kini berada sepenuhnya di tangan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini sesuai dengan mekanisme hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti diketahui, amnesti merupakan hak prerogatif presiden yang hanya bisa diberikan setelah mendapatkan pertimbangan DPR RI. Dalam hal ini, proses telah berjalan sesuai aturan, dan DPR telah menjalankan perannya.
Keputusan politik ini dinilai akan memberikan pengaruh terhadap konstelasi kekuasaan serta arah dukungan politik nasional dalam beberapa bulan ke depan. Khususnya menjelang kongres PDIP yang akan digelar dalam waktu dekat di Bali.
Secara keseluruhan, dinamika ini menunjukkan bahwa komunikasi dan negosiasi antara eksekutif dan partai politik terus berjalan aktif. Amnesti Hasto menjadi bagian dari langkah strategis dalam menjaga stabilitas politik nasional.
Situasi politik yang tengah berlangsung menandai terjadinya konsolidasi antara pemerintahan baru dengan kekuatan politik lama. Dukungan PDIP dinilai penting dalam membentuk koalisi pemerintahan yang solid.
Kehadiran Hasto kembali ke panggung politik pasca amnesti akan menjadi perhatian publik, termasuk bagaimana peran PDIP selanjutnya dalam pemerintahan.
kebijakan amnesti Hasto mencerminkan bahwa kekuasaan berjalan dalam bingkai negosiasi, serta adanya kebutuhan konsensus antara pihak-pihak utama dalam politik Indonesia.
Sebagai , masyarakat perlu mengikuti perkembangan proses ini secara objektif, tanpa prasangka, agar bisa memahami arah kebijakan pemerintah ke depan. Dukungan dan kritik terhadap pemerintah sebaiknya disampaikan dengan proporsional.
Penting bagi pemerintahan baru menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan, termasuk pemberian amnesti. Mekanisme hukum yang sudah ada harus dijalankan sesuai aturan.
Partisipasi publik dalam memantau jalannya pemerintahan menjadi bagian dari demokrasi yang sehat. Media juga diharapkan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan bertanggung jawab.
Ke depan, proses-proses politik seperti amnesti dan abolisi harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, bukan semata kepentingan politik praktis. Stabilitas politik harus dibarengi dengan legitimasi moral dari publik. (*)