TULUNGAGUNG, EKOIN.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung resmi menjalin kerja sama dengan Kodim 0807/Tulungagung melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Rabu (20/8/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Kerja sama ini ditegaskan tidak terkait ancaman tertentu yang dihadapi Kejaksaan, melainkan untuk memperkuat sinergi kelembagaan.
Gabung WA Channel EKOIN di sini
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, menuturkan bahwa MoU tersebut menjadi dasar hubungan koordinasi antarinstansi. “MoU ini menjadi dasar Kejari dan Kodim Tulungagung, ke depan bisa bersinergi lebih baik dan terarah,” ungkap Amri.
Perlindungan Jaksa Melalui Sinergi TNI
Ruang lingkup kerja sama mencakup bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran data serta informasi, hingga dukungan personel dari Kodim kepada Kejari Tulungagung. Sementara itu, Kejari akan mendukung Kodim dalam aspek hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, hingga tindakan hukum lainnya.
Selain itu, pemanfaatan sarana dan prasarana juga menjadi bagian kerja sama. Keduanya akan melakukan koordinasi teknis terkait penyidikan maupun penuntutan perkara koneksitas. Amri menambahkan, sinergi ini akan memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing pihak.
Terkait isu penjagaan TNI terhadap Kejaksaan, Amri menjelaskan bahwa hal tersebut memang tercantum dalam Perpres 66/2025. “Apakah nanti yang dijaga hanya kantornya, atau termasuk personel yang melaksanakan sidang. Belum dibahas secara khusus,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, sejauh ini belum ada pembahasan teknis terkait jumlah personel maupun kapasitas penjagaan yang mungkin diberikan TNI kepada Kejari.
Sinergi Kejari dan Kodim Tulungagung
Sebelumnya, kerja sama terbatas sudah dijalankan kedua instansi, terutama dalam pembinaan pegawai baru Kejaksaan. Materi pembinaan meliputi latihan baris-berbaris serta penanaman wawasan kebangsaan dan bela negara.
Amri menjelaskan, rintisan kerja sama itu kini akan ditingkatkan sesuai MoU terbaru. “Yang pasti pendidikan dan pelatihan masuk dalam ruang lingkup MoU. Saat ini belum ada gambaran bentuknya, tetapi ke depan akan lebih didorong lagi,” ujarnya.
Meski berkembang wacana penjagaan oleh TNI, Amri menegaskan tidak ada hubungannya dengan kondisi keamanan di Kejari Tulungagung. Ia memastikan bahwa Kejari tidak sedang menghadapi intimidasi maupun ancaman dari pihak tertentu terkait penanganan perkara.
Dengan adanya payung hukum berupa Perpres 66/2025, kerja sama kelembagaan antara Kejaksaan dan TNI diyakini akan semakin solid. Langkah ini dipandang strategis untuk memperkuat peran Kejaksaan dalam menegakkan hukum, sekaligus memastikan jaksa terlindungi dalam menjalankan tugas negara.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
10 Judul Alternatif:
- Sinergi Kejari dan Kodim Tulungagung untuk Perlindungan
- Kejari Tulungagung Perkuat Perlindungan Lewat MoU Kodim
- MoU Kejari dan Kodim Tulungagung Tindak Lanjut Perpres
- Perlindungan Jaksa Jadi Fokus Kejari-Kodim Tulungagung
- TNI-Kejaksaan Tulungagung Resmikan Sinergi Perlindungan
- Kerja Sama Kejari dan Kodim Tulungagung Resmi Dimulai
- Kodim Tulungagung Dukung Perlindungan Jaksa Kejari
- Kejaksaan Tegaskan Tidak Hadapi Ancaman, Fokus Perlindungan
- MoU Kejari Tulungagung: Sinergi TNI untuk Perlindungan
- Sinergi Hukum dan TNI Perkuat Perlindungan Jaksa
2 Kalimat Penting:
Kejari Tulungagung menegaskan MoU dengan Kodim 0807 adalah wujud sinergi kelembagaan, bukan karena adanya ancaman tertentu.
Perlindungan jaksa menjadi fokus utama kerja sama sesuai amanat Perpres 66 Tahun 2025.
6 Tag:
perlindungan, kejaksaan, tulungagung, kodim, TNI, MoU
Meta Title SEO:
Kejari Tulungagung dan Kodim Perkuat Perlindungan
Meta Description SEO:
Kejari Tulungagung dan Kodim 0807 resmi teken MoU untuk memperkuat perlindungan jaksa sesuai Perpres 66/2025, tanpa ancaman khusus.