• Latest
  • Trending
  • All
Petinggi Bank Jateng dan Dirut PT Sinar Pantja Djaja Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex

Petinggi Bank Jateng dan Dirut PT Sinar Pantja Djaja Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex

3 Juni 2025
Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

21 Juli 2025
Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Pengusaha Prancis di Tengah Persiapan IEU-CEPA

Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Pengusaha Prancis di Tengah Persiapan IEU-CEPA

20 Juli 2025
Zulhas Tinjau Kesiapan Peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten

Zulhas Tinjau Kesiapan Peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten

20 Juli 2025
Pertemuan Mendadak Mentan Amran dan Presiden Prabowo di Halim Perdanakusuma

Pertemuan Mendadak Mentan Amran dan Presiden Prabowo di Halim Perdanakusuma

20 Juli 2025
Insiden KM Barcelona 5 Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi ke Likupang

Insiden KM Barcelona 5 Terbakar, Puluhan Penumpang Dievakuasi ke Likupang

20 Juli 2025
Uni Eropa Perintahkan Warga Siapkan Stok Darurat Antisipasi Potensi Konflik dengan Rusia

Uni Eropa Perintahkan Warga Siapkan Stok Darurat Antisipasi Potensi Konflik dengan Rusia

20 Juli 2025
Kisah Iqbal Fauzi: Dari Penerima Beasiswa Sobat Bumi Hingga Jadi Perwira Pertamina

Kisah Iqbal Fauzi: Dari Penerima Beasiswa Sobat Bumi Hingga Jadi Perwira Pertamina

20 Juli 2025
Bangun Fregat Rudal Terbesar Kapal Perang Korea Utara Terekam Citra Satelit

Bangun Fregat Rudal Terbesar Kapal Perang Korea Utara Terekam Citra Satelit

20 Juli 2025
Danone Disorot karena Kolaborasi dengan Startup Israel

Danone Disorot karena Kolaborasi dengan Startup Israel

20 Juli 2025
Mengapa Yordania Tak Pernah Serang Rudal Israel

Mengapa Yordania Tak Pernah Serang Rudal Israel

20 Juli 2025
Istana Suriah Jadi Target, Israel Diserang Balik

Istana Suriah Jadi Target, Israel Diserang Balik

20 Juli 2025
Rusia Terima Jet Tempur Baru Su-35S

Rusia Terima Jet Tempur Baru Su-35S

20 Juli 2025
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Petinggi Bank Jateng dan Dirut PT Sinar Pantja Djaja Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex

Sejumlah saksi yang diperiksa, yakni Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank BPD Jateng, berinisial HP, dan IKL selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, PT Primayuda Mandiri Jaya

by Yudi Permana
3 Juni 2025, 11:03
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Petinggi Bank Jateng dan Dirut PT Sinar Pantja Djaja Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Sritex

Jakarta, EKOIN.CO – Pejabat tinggi Bank BPD Jateng dan beberapa direktur perusahaan swasta diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit yang dilakukan sejumlah bank daerah dan bank BUMN kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk atau PT Sritex.

Sejumlah saksi yang diperiksa, yakni Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank BPD Jateng, berinisial HP, dan IKL selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, PT Primayuda Mandiri Jaya. Kemudian saksi berinisial LW selaku Direktur PT Adikencana Mahkota Buana, APS selaku Direktur PT Yogyakarta Textile, serta AH selaku Direktur PT Perusahaan Dagang.

RelatedPosts

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Rocky Gerung Tertawa Saat Vonis Tom Lembong

Hasto Klaim Dijebak Saeful dan Wahyu Setiawan diSebut Jadi Korban Suap PAW DPR

Selain itu, tim penyidik Jampidsus telah memeriksa DP selaku Perseroan Pengurus CV Prima Karya, dan AZ selaku Legal Tim Hadiputranto Hadinoto & Partners tahun 2007- 2017.

“Tim jaksa penyidik Jampidsus memeriksa 7 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) kepada PT Sritex dan entitas anak usaha yang menjerat tersangka ISL selaku Komisaris Utama PT Sritex,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, yang dikutip Selasa (3/6).

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti dan barang bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB dan Bank DKI Jakarta kepada PT Sritex.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ucap Harli.

Sebelumnya diketahui, menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex oleh sejumlah Bank daerah yakni BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.

Ketiga tersangka, yakni Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISW), Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa, dan Dicky Syahbandinata selaku pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

Kontruksi perkara dan kronologi kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh 3 bank daerah dan 2 Bank BUMN kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex yang mengakibatkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan dalam laporan keuangannya, PT Sritex melaporkan kerugian mencapai US$1,08 miliar atau setara Rp15,66 triliun pada 2021 lalu. Padahal pada tahun sebelumya 2020, perusahaan tekstil itu masih mencatat keuntungan sebesar US$ 85,32 juta atau Rp 1,24 triliun.

Sementara PT Sritex dan entitas anak perusahaannya memiliki kredit atau hutang dengan nilai total Outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 sebesar Rp3.588.650.808.028,57 (Rp3,58 triliun) kepada beberapa bank pemerintah baik Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun Bank milik daerah.

“Antara lain Bank Jateng Rp395.663.215.840,00 (395 miliar), Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Rp 543.980.507.170,00, dan Bank DKI Rp 149.007.085.018,57. Kemudian Sindikasi yakni Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI sebesar Rp 2.500.000.000.000 (Rp 2,5 triliun),” ucap Qohar kepada wartawan dalam konferensi pers di gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5) malam.

Bahkan PT Sritex juga mendapatkan pemberian kredit dari 20 bank swasta, salah satunya bank BCA.

Qohar melanjutkan, dalam pemberian kredit atau kucuran dana pinjaman kepada PT Sritex, yang dilakukan oleh tersangka Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI dan Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB.

Dengan demikian, adanya perbuatan melawan hukum karena telah memberikan kredit ratusan miliar tanpa melakukan analisa yang memadai dan mentaati prosedur serta persyaratan, salah satunya adalah tidak terpenuhinya syarat Kredit Modal Kerja, karena hasil penilaian dari Lembaga Pemeringkat Fitch dan Moodys.

“Sementara PT Sritex hanya memperoleh peringkat BB minus atau memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi. Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitur yang memiliki peringkat A, dan wajib dilakukan sebelum diberikan fasilitas kredit oleh sejumlah bank,” ucapnya. []

Tags: Bank BJBBank BPD JatengBank DKIDirektur Perusahaan SwastaKejagungPenyidik JampidsusPT Sritex
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

by Maykal
21 Juli 2025
0

Manado , EKOIN - CO - — Bakamla RI melalui unsur KN Gajah Laut-404 dan HSC 32-03 melakukan aksi cepat...

Rocky Gerung Tertawa Saat Vonis Tom Lembong

Rocky Gerung Tertawa Saat Vonis Tom Lembong

by Akmal Solihannoer
20 Juli 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Ekspresi tak biasa terekam saat sidang vonis kasus korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Tom...

Hasto Klaim Dijebak Saeful dan Wahyu Setiawan diSebut Jadi Korban Suap PAW DPR

Hasto Klaim Dijebak Saeful dan Wahyu Setiawan diSebut Jadi Korban Suap PAW DPR

by Akmal Solihannoer
20 Juli 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan dirinya menjadi korban dari aksi jahat mantan Komisioner...

Panglima TNI dan Ratusan Sahabat Lama Berbagi di CFD dan Nobar Film “Believe”

Panglima TNI dan Ratusan Sahabat Lama Berbagi di CFD dan Nobar Film “Believe”

by Maykal
20 Juli 2025
0

Jakarta , - EKOIN - CO - (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama ratusan sahabat lamanya yang...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

21 Juli 2025
Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Pengusaha Prancis di Tengah Persiapan IEU-CEPA

Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Pengusaha Prancis di Tengah Persiapan IEU-CEPA

20 Juli 2025
Zulhas Tinjau Kesiapan Peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten

Zulhas Tinjau Kesiapan Peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten

20 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights