EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
sritex

Kejagung Periksa Saksi, Dalami Kredit Fiktif Sritex

Kejaksaan Agung memeriksa 14 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha. Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
31 Juli 2025
Kategori HUKUM, NASIONAL, PERISTIWA, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 14 saksi pada Kamis, 31 Juli 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh tiga bank pembangunan daerah, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng), kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya. Langkah ini diambil untuk memperkuat bukti serta melengkapi berkas perkara yang melibatkan Tersangka ISL dan rekan-rekannya.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan institusi perbankan daerah dan perusahaan tekstil besar. Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen serius dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Pemeriksaan terhadap belasan saksi ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan serta modus operandi yang digunakan dalam pemberian kredit bermasalah ini. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel.


Penyelidikan Mendalam Kasus Sritex

Pemeriksaan saksi-saksi berlangsung di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tim penyidik fokus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang dianggap memiliki informasi relevan terkait dugaan penyimpangan. Empat belas saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat bank, mantan pejabat, serta pihak dari PT Sritex dan entitas terkait. Mereka dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai peran serta pengetahuan mereka dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak perusahaannya.

Di antara para saksi yang diperiksa, terdapat SR selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Perkreditan PT Bank DKI dan ASR selaku Relationship Manager PT Bank DKI. Selain itu, AS yang menjabat sebagai Managing Director PT Sritex juga turut dimintai keterangan. Keterangan dari pihak-pihak ini dianggap krusial untuk menyingkap secara jelas bagaimana mekanisme pemberian kredit tersebut dilakukan dan potensi adanya pelanggaran. Pemeriksaan juga menyasar RNL selaku GM Marketing dan Bisnis Development PT Permata Lintas Abadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Mantan Pemimpin Grup Korporasi 1 Bank BJB pada tahun 2020, menunjukkan cakupan penyelidikan yang luas.

Dari Bank Jateng, beberapa nama penting turut diperiksa, seperti OS selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng periode 2018 hingga 2021, MAN selaku Tim Pengembangan Bisnis Kredit Komersial Bank Jateng, VCDRS selaku Wakadiv Bisnis Korporasi & Komersial Bank Jateng, serta PBS selaku Direktur Bisnis Komersial BPD Jateng. Kehadiran para petinggi dan staf bank ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kebijakan dan prosedur internal bank dalam menyetujui fasilitas kredit kepada PT Sritex.

Berita Menarik Pilihan

KPK Tegaskan Satu Barisan Berantas Korupsi, Usai Prabowo “Sentil” Mantan Bos BUMN

Soroti Siswa Bundir di NTT, JPPI: Kegagalan Pemerintah Melindungi Hak Anak Atas Pendidikan

Penyelidikan tidak berhenti pada pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pemberian kredit. Kejaksaan Agung juga memeriksa MG selaku Corporate Business Advisor BPD Jateng. Selain itu, SS yang merupakan Pj. Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis LPEI pada tahun 2015, turut diperiksa. Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung berupaya melihat kasus ini dari berbagai perspektif, termasuk dari lembaga pembiayaan ekspor yang mungkin terlibat dalam rantai kredit tersebut.

Dari PT Bank DKI, HG selaku Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasure PT Bank DKI tahun 2020, serta AR selaku Mantan Pimpinan Divisi Menengah II/VP/Bisnis Komersial II Bank DKI tahun 2020, juga dimintai keterangan. Keterangan dari mereka penting untuk memahami alur persetujuan dan monitoring kredit di PT Bank DKI. Mantan Pimpinan Grup Kredit Menengah Pembangunan Daerah DKI Jakarta, FXPM, juga masuk dalam daftar saksi. Ini menunjukkan komitmen untuk menelusuri peran individu yang menjabat pada masa kredit diberikan.

Terakhir, JR selaku Kepala Bagian Aksetasi dan Fakultatif Asuransi Kredit Non Konsumtif PT ASKRIDA juga diperiksa. Keterangan dari pihak asuransi kredit ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai penilaian risiko kredit dan apakah ada indikasi penyimpangan dalam proses penjaminan. Pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai pihak ini diharapkan dapat mengumpulkan bukti yang kuat dan tak terbantahkan untuk menuntaskan kasus ini.


Langkah Hukum Berkelanjutan

Langkah pemeriksaan 14 saksi ini menegaskan bahwa Kejaksaan Agung terus bergerak maju dalam upaya menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini. Seluruh keterangan yang terkumpul dari para saksi akan menjadi bahan analisis penting bagi tim penyidik. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap aspek dugaan pelanggaran hukum terungkap secara transparan dan tuntas.

Penyidikan ini tidak hanya bertujuan untuk mengumpulkan bukti tetapi juga untuk memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara dapat dimintai pertanggungjawaban. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk membawa para pelaku ke meja hijau dan menegakkan keadilan. Publik menantikan hasil akhir dari penyidikan ini, berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi institusi perbankan dan perusahaan lainnya agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Setiap detail yang terungkap dari pemeriksaan saksi akan dicocokkan dengan dokumen dan bukti lain yang telah dikumpulkan. Jika diperlukan, Kejaksaan Agung tidak akan ragu untuk memanggil saksi tambahan atau melakukan tindakan penyidikan lainnya demi terangnya kasus ini. Keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus besar seperti ini sangat diapresiasi oleh masyarakat.

Tujuan utama dari pemeriksaan saksi adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Dengan kelengkapan berkas, Kejaksaan Agung dapat segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Proses hukum yang cepat dan tepat akan memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit ini menunjukkan kompleksitas permasalahan yang melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, koordinasi antara berbagai lembaga penegak hukum dan pihak terkait sangat diperlukan. Kejaksaan Agung memastikan bahwa setiap tahapan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.


Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemberian kredit sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Lembaga keuangan harus memperketat prosedur dan menerapkan pengawasan internal yang efektif. Hal ini termasuk memastikan bahwa semua transaksi dan keputusan kredit didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum. Dengan demikian, risiko penyalahgunaan wewenang dapat diminimalisir.

Perusahaan penerima kredit juga memiliki tanggung jawab besar untuk menggunakan dana sesuai peruntukan dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan negara. Kepatuhan terhadap standar tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) mutlak diperlukan. Ini akan membangun kepercayaan publik dan menjaga keberlangsungan bisnis dalam jangka panjang.

Pemerintah serta lembaga terkait perlu terus memperkuat regulasi dan penegakan hukum dalam sektor perbankan dan keuangan. Sanksi yang tegas bagi pelaku korupsi harus diterapkan tanpa pandang bulu untuk menciptakan efek jera. Edukasi mengenai bahaya korupsi juga perlu ditingkatkan di semua lapisan masyarakat.

Masyarakat memiliki peran krusial dalam mengawasi praktik-praktik yang mencurigakan dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Partisipasi aktif masyarakat dapat membantu mengungkap kasus-kasus korupsi yang mungkin luput dari perhatian. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi akan semakin efektif.

Pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat dalam upaya memberantas korupsi tidak bisa diremehkan. Hanya dengan sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan sistem yang bersih dan transparan, serta memastikan bahwa sumber daya negara digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Kejaksaan Agung telah mengambil langkah sigap dengan memeriksa 14 saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Ini menunjukkan komitmen serius dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap tuntas seluruh modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat.

Proses hukum yang berjalan saat ini adalah upaya untuk mencari kebenaran dan menegakkan keadilan. Keterangan dari para saksi akan menjadi fondasi kuat untuk melengkapi berkas perkara. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat segera dibawa ke pengadilan dan mendapatkan putusan yang adil.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, terutama institusi perbankan dan perusahaan, untuk selalu menjaga integritas dan mematuhi aturan yang berlaku. Kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan finansial sangatlah krusial untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Pemberantasan korupsi adalah tugas bersama yang membutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat. Keberanian aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus besar perlu terus didukung. Ini demi terciptanya sistem ekonomi yang bersih dan berkeadilan.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan transparan, diharapkan kasus-kasus serupa tidak akan terulang lagi di masa mendatang. Hal ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan mendorong iklim investasi yang sehat di Indonesia. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Bank BJBBank DKIKejaksaan Agungpemberian kreditPT Sritextindak pidana korupsi.
Post Sebelumnya

Prabowo Mendadak Kumpulkan Kapolri dan Jaksa Agung

Post Selanjutnya

Jepang Dievakuasi Tsunami Setelah Gempa 8,8 Magnitudo

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK

KPK Tegaskan Satu Barisan Berantas Korupsi, Usai Prabowo “Sentil” Mantan Bos BUMN

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta,Ekoin.co– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan keras Presiden RI Prabowo Subianto yang memperingatkan para mantan pimpinan Badan Usaha Milik...

Kornas JPPI Ubaid Matraji

Soroti Siswa Bundir di NTT, JPPI: Kegagalan Pemerintah Melindungi Hak Anak Atas Pendidikan

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kematian tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di NTT yang diduga mengakhiri hidup karena tak mampu membeli...

Presiden Prabowo Subianto pidato di depan Anggota Rakornas sinergi pemerintah pusat dan daerah soal sampah

Prabowo Nyatakan “Perang terhadap Sampah”: Pariwisata Terancam, Kepala Daerah Diminta Bergerak Nyata

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Bogor,Ekoin.co – Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras soal buruknya penanganan sampah di Indonesia. Di hadapan seluruh kepala daerah...

Dugaan Goreng Saham PIPA saat IPO, Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas Indonesia

Dugaan Goreng Saham PIPA saat IPO, Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas Indonesia

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia jadi target penggeledahan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Selasa...

Post Selanjutnya
Jepang Dievakuasi Tsunami Setelah Gempa 8,8 Magnitudo

Jepang Dievakuasi Tsunami Setelah Gempa 8,8 Magnitudo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.