Jakarta, Ekoin.co – Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, mulai Rabu 25 Juni hingga Kamis 26 Juni 2025.
Pelatihan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat peran Intelijen Kejaksaan demi menjaga keberhasilan pelaksanaan proyek dan program strategis pemerintah. Plt. Direktur IV, Irene Putrie, menyampaikan bahwa PPS menjadi kunci untuk mencegah berbagai bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat pembangunan nasional.
“Keberhasilan pelaksanaan PPS sangat krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing bangsa. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi penting dalam meningkatkan kapasitas SDM yang menjadi ujung tombak pelaksanaan PPS,” kata Irene dalam sambutannya.
Dalam pelatihan ini, para peserta dibekali dengan pengetahuan yang mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 serta Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen. Ruang lingkup PPS mencakup pengamanan terhadap proyek-proyek vital nasional, termasuk sektor infrastruktur, energi, telekomunikasi, kawasan industri, dan kawasan ekonomi khusus.
Meskipun demikian, sejumlah hambatan masih ditemukan dalam pelaksanaan PPS di lapangan. Irene mengungkapkan beberapa kendala seperti minimnya koordinasi lintas sektor dan kurangnya pemahaman dalam menetapkan Target Operasi. Selain itu, perubahan regulasi melalui Perpres 46 Tahun 2025 serta prinsip Business Judgement Rule (BJR) juga menjadi tantangan tersendiri.
“Pelatihan ini diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut dengan meningkatkan kompetensi teknis dan analitis para peserta, terutama dari Direktorat IV,” imbuh Irene.
Sejumlah narasumber ahli turut hadir dalam kegiatan ini. Salah satunya adalah Feri Wibisono, S.H., LL.M., mantan Wakil Jaksa Agung RI, yang menyampaikan materi terkait risiko hukum dan mitigasi dalam pelaksanaan BJR serta diskresi dalam pengambilan keputusan.
Materi sinergitas juga dibawakan oleh Prihatin, S.H., M.H., Koordinator I pada JAM Datun, yang menekankan pentingnya koordinasi antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Intelijen dalam pelaksanaan PPS.
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah, Setya Budi Arijanta, S.H., M.Kn., membahas tantangan implementasi prinsip dasar pengadaan dan perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025.
Sementara itu, Plt. Direktur IV Irene Putrie juga memaparkan sosialisasi terkait Aplikasi Monitoring Data Proyek Strategis (MODIS). Ia menyampaikan rencana pembaruan petunjuk teknis PPS yang mencakup mekanisme kerja, definisi PPS, tindak lanjut laporan, serta pelaporan dan evaluasi kegiatan pengamanan.
Pada akhir kegiatan, Irene mengapresiasi keterlibatan para narasumber dan panitia yang telah menyukseskan pelatihan ini. Ia berharap kegiatan tersebut memberikan dampak nyata dalam mendukung keberlangsungan pembangunan.