• Latest
  • Trending
  • All
Mantan Walkot Jadi Tersangka, Kejati Bengkulu Tangkap Kurniadi Benggawan

Kasus Mega Mall Jerat Mantan Wali Kota, Kejati Bengkulu Tangkap Mantan Direktur PT Dwisaha Selaras Abadi di Jakarta 

Juni 16, 2025
Indo Defence 2025: Dukung Teknologi Pertahanan, BNI Biayai Proyek Republikorp

Indo Defence 2025: Dukung Teknologi Pertahanan, BNI Biayai Proyek Republikorp

Juni 16, 2025
BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

Juni 16, 2025
Aurel Hermansyah Jadi Perbincangan Publik Usai Tampil Bersama Jimin BTS di Seoul Fashion Week

Aurel Hermansyah Jadi Perbincangan Publik Usai Tampil Bersama Jimin BTS di Seoul Fashion Week

Juni 16, 2025
Kemenag Resmikan Layanan KUA Tanpa Batas Wilayah

Kemenag Resmikan Layanan KUA Tanpa Batas Wilayah

Juni 16, 2025
Teknologi dan Edukasi Warnai Pameran Hari Lingkungan Hidup di JICC Jakarta

Teknologi dan Edukasi Warnai Pameran Hari Lingkungan Hidup di JICC Jakarta

Juni 16, 2025
Aksi Cinta Lingkungan di Jantung Kota Makassar

Aksi Cinta Lingkungan di Jantung Kota Makassar

Juni 16, 2025
Tersangka Penculikan Santri Positif Gunakan Sabu

Tersangka Penculikan Santri Positif Gunakan Sabu

Juni 16, 2025
Energi Bersih dan Sampah Kotor: Dua Wajah Jawa Barat

Energi Bersih dan Sampah Kotor: Dua Wajah Jawa Barat

Juni 16, 2025
Dinas Sosial Kota Bekasi Kukuhkan 120 Anggota KSB Di Dua Kecamatan

Dinas Sosial Kota Bekasi Kukuhkan 120 Anggota KSB Di Dua Kecamatan

Juni 16, 2025
Risiko Konflik Bayangi Daerah Baru di Papua

Risiko Konflik Bayangi Daerah Baru di Papua

Juni 16, 2025
Yono Bakrie dan Vini Caroline berpose di mobil pengantin usai menikah di Samarinda

Yono Bakrie Resmi Menikah, Kenang Nasihat Terakhir Gustiwiw

Juni 16, 2025
IHSG Naik Tipis ke 7.176,59 Pagi Ini

IHSG Naik Tipis ke 7.176,59 Pagi Ini

Juni 16, 2025
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM LIPUTAN KHUSUS

Kasus Mega Mall Jerat Mantan Wali Kota, Kejati Bengkulu Tangkap Mantan Direktur PT Dwisaha Selaras Abadi di Jakarta 

Kejati Bengkulu sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam pengusutan korupsi pengelolaan aset pemerintah kota setempat.

by Yudi Permana
Juni 16, 2025
in LIPUTAN KHUSUS
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Mantan Walkot Jadi Tersangka, Kejati Bengkulu Tangkap Kurniadi Benggawan

Oplus_131072

Jakarta, EKOIN.CO – Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menangkap Wahyu Laksono (WL) selaku mantan Direktur PT Dwisaha Selaras Abadi di Jakarta. Pada Rabu (4/6/2025) malam, setelah menjalani pemeriksaan, langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.

Dalam kasus dugaan korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM), Kejati Bengkulu sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam pengusutan korupsi pengelolaan aset pemerintah kota setempat.

RelatedPosts

Peluang Fakta Keterlibatan Nadiem Makarim Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T

Suap Perizinan TKA Libatkan Pejabat Kemenaker

Tujuh Pelanggan Emas Antam Divonis 6-9 Tahun Penjara

Selain WL, tim penyidik Kejati Bengkulu telah menetapkan Direktur Utama PT Tigadi Lestari Kurniadi Benggawan (KB) sebagai tersangka, dan mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007 hingga 2012 sekaligus mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Kanedi.

Jaksa penyidik Kejati Bengkulu, Nixon Lubis mengatakan bahwa tersangka WL sebelumnya telah dijemput di kediamannya di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung). Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, keesokan harinya akan dibawa ke Kejati Bengkulu untuk menjalani penahanan dan proses penyidikan.

Ia mengatakan kasus yang menjerat ketiga tersangka tersebut terkait korupsi yang merugikan negara Rp 140 miliar.

Kasus ini menyangkut penilapan atau penggelapan aset lahan 15.662 meter persegi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang dibangun Mega Mall dan Pasar Tradisional, dan berujung pada perbuatan memperkaya diri sendiri dan merugikan pemerintah kota setempat.

 “Pada 2004 di atas lahan milik Pemerintah Kota Bengkulu itu dilakukan pembangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu,” kata Nixon saat ditemui di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (4/6/2025) malam.

Lahan untuk pendirian pusat perbelanjaan dan pasar tradisional itu bersertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Namun berubah menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) itu dikatakan tanpa sepengetahuan Pemkot Bengkulu selaku pemilik lahan.

Perubahan bentuk sertifikat tersebut, kata Nixon dengan tujuan dijadikan agunan, atau jaminan ke pihak bank BRI dan bank swasta untuk peminjaman uang. Dan tidak bisa membayar hutang pinjaman ke bank, sehingga mengalami kerugian, dan Pemkot Bengkulu tidak  menerima PAD dari Mega Mall dan pasar tradisional.

“Tersangka AK selaku mantan wali kota pada 2007 yang memberikan rekomendasi ke pihak perbankan untuk penjaminan, sehingga swasta pengelola (KB dan WL)  mengagunkan SHGB tersebut kepada pihak bank,” ucap Nixon.

Bank yang menjadi kreditur adalah lembaga keuangan plat merah (bank BRI). Dalam perjalanannya, kata Nixon, pihak pengelola Mega Mall dan PTM kembali mengagunkan SHGB yang sama ke pihak bank swasta lainnya. Sementara tanggung jawab sebagai debitur atas peminjaman atau outstanding dari kreditur yang awal belum dilunasi atau diselesaikan pembayarannya.

Kata Nixon, pola tersebut berlanjut sampai melibatkan lebih dari empat lembaga keuangan (perbankan) pemerintah (BRI) dan juga 2 bank swasta. Total pinjaman yang diperoleh dari penjaminan SHGB Mega Mall dan PTM tersebut mencapai antara Rp 200 miliar sampai Rp 400 miliar.

“Ini polanya seperti gali lobang, tutup lobang,” tegas Nixon.

Tetapi kata Nixon, selama operasional, pihak pengelola Mega Mall dan PTM tak sekalipun pernah memberikan bagi hasil keuntungannya ke kas Pemkot Bengkulu sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Tersangka WL selaku mantan Direktur PT Dwisaha Selaras Abadi dan Direktur Utama PT Tigadi Lestari Kurniadi Benggawan (KB) mengagunkan SHGB ke lembaga perbankan, sehingga terkait bangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional yang berada di lahan milik dan atas nama Pemkot Bengkulu, dilarang untuk diagunkan karena itu barang milik daerah.

Bahkan, lanjut dia, selama penjaminan SHGB Mega Mall dan PTM ke lembaga-lembaga perbankan itu, pihak pengelola tak pernah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Pemkot Bengkulu selaku pemilik lahan.

“Jadi selain SHGB di atas lahan milik negara, dalam hal ini Pemerintah Kota Bengkulu yang itu dilarang secara hukum untuk diagunkan ke pihak bank BRI, Bank Buana, dan juga sampai dengan 2025, Pemerintah Kota Bengkulu tidak pernah menerima profit sharing (bagi hasil) sebagai PAD (pendapatan daerah) atas pengelolaan Mega Mall dan PTM tersebut,” kata Nixon.

Atas perbuatan tersebut, penyidikan Kejati Bengkulu menjerat ketiga tersangka itu, AK, KB, dan WL dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi 31/1999-20/2001.

“Dalam perkara ini, dugaan sementara kerugian negara dari penghitungan auditor negara mencapai Rp 140 miliar,” ujar Nixon.

Sebelumnya, tim jaksa penyidik Kejati Bengkulu sudah menggelandang Ahmad Kanedi (AK) selaku mantan Wali Kota Bengkulu ke sel tahanan bersama tersangka lainnya, Kurniadi Benggawan (KB) selaku Dirut PT Tigadi Lestari. ()

Tags: bankKebocoran PADKejati BengkuluMantan Walikota Bengkulupasar tradisionalPembangunan MallSHGB Milik Pemda
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Hari Ini, Kejagung Periksa 9 Pejabat Perusahaan Singapura

Hari Ini, Kejagung Periksa 9 Pejabat Perusahaan Singapura

by Enta57
Juni 1, 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO-Hari ini, Kejaksaan Agung RI mulai melakukan pemeriksaan terhadap 9 pejabat perusahaan asal Singapura terkait kasus dugaan korupsi dalam tata...

Didakwa Rugikan Negara Rp 1,6 M, Endang Suhendar Terbukti Korupsi

Didakwa Rugikan Negara Rp 1,6 M, Endang Suhendar Terbukti Korupsi

by Enta57
Juni 1, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO- Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Eks Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang,...

FMPB: Kejagung Segera Tetapkan Status Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazdi

FMPB: Kejagung Segera Tetapkan Status Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazdi

by Enta57
Juni 1, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO- Dugaan kasus korupsi PT Sritex yang tengah di usut tuntas penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Peluang Fakta Keterlibatan Nadiem Makarim Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T

Peluang Fakta Keterlibatan Nadiem Makarim Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T

by Enta57
Juni 1, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO-Berjalannya proses pengusutan dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023 (pengadaan laptop,red) senilai Rp9.9 Triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Indo Defence 2025: Dukung Teknologi Pertahanan, BNI Biayai Proyek Republikorp

Indo Defence 2025: Dukung Teknologi Pertahanan, BNI Biayai Proyek Republikorp

Juni 16, 2025
BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

BNI Bantu UKM Tembus Pasar Korea Lewat SFH 2025

Juni 16, 2025
Aurel Hermansyah Jadi Perbincangan Publik Usai Tampil Bersama Jimin BTS di Seoul Fashion Week

Aurel Hermansyah Jadi Perbincangan Publik Usai Tampil Bersama Jimin BTS di Seoul Fashion Week

Juni 16, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights